Bg

Kurikulum MPI

Kurikulum MPI

Pengantar

Kurikulum merupakan salah satu komponen utama yang sangat strategis dalam sebuah sistem pendidikan. Kurikulum tidak hanya berisi tentang tujuan yang harus dicapai, tetapi juga memberikan pemahaman belajar bagi mahasiswa. Kurikulum merupakan seperangkat rencana yang berisi tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta tata cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan tertentu, namun kurikulum juga harus mampu menjadi penuntun dalam pembentukan karakter mahasiswa. Kurikulum harus mampu mengubah karakteristik mahasiswa menjadi lebih maju, modern, bermoral, berdisiplin, beretos kerja tinggi, menguasai kemampuan teknis dan profesional, memiliki sikap rasional dan kemampuan intelektual, demikratis, bertanggung jawab, serta makmur dan sejahtera. Selain itu, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan menerbitkan kebijakan tentang Merdeka Belajar-Kampus Merdeka, yang bertujuan mendorong mahasiswa untuk menguasai berbagai keilmuan yang berguna untuk memasuki dunia kerja. Kampus Merdeka memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk memilih mata kuliah yang akan mereka ambil. Kebijakan Merdeka Belajar – Kampus Merdeka ini sesuai dengan Permendikbud Nomor 3 Tahun 2020 tentang Standar Nasional Pendidikan Tinggi, pada Pasal 18 disebutkan bahwa, pemenuhan masa dan beban belajar bagi mahasiswa program sarjana atau sarjana terapan dapat dilaksanakan: 1) mengikuti seluruh proses pembelajaran dalam program studi pada perguruan tinggi sesuai masa dan beban belajar; dan 2) mengikuti proses pembelajaran di dalam program studi untuk memenuhi sebagian masa dan beban belajar dan sisanya mengikuti proses pembelajaran di luar program studi. Berdasarkan hal tersebut, Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Mas Said Surakarta terus berbenah dan berusaha responsif terhadap setiap kebijakan yang dipandang perlu dimplementasikan untuk peningkatan kualitas pendidikan. Di dalam kurikulum Merdeka Belajar terdapat beberapa hal yang perlu diperhatikan, yaitu kurikulum mampu memfasilitasi mahasiswa untuk mengikuti proses perkuliahan di program studi lain baik di dalam Perguruan Tinggi yang sama, maupun di Perguruan Tinggi yang berbeda. Kurikulum juga harus mampu menyediakan ruang bagi mahasiswa yang ingin mengembangkan kompetensinya secara langsung di dunia kerja (magang). Dengan demikian, kurikulum di Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Mas Said Surakarta menitikberatkan pada; (1) merancang dan melaksanakan proses pembelajaran yang inovatif agar mahasiswa dapat meraih capaian pembelajaran secara optimal, (2) mahasiswa diberikan kebebasan mengambil sks pembelajaran di luar Program Studi selama dua semester, yang dapat diambil dari luar program studi dalam satu Perguruan Tinggi (PT) dan/atau di luar PT. Penyusunan kurikulum 2022 dilakukan dengan beberapa tahap, yaitu sebagai berikut; (1) membentuk Tim Penyusun Kurikulum, (2) melakukan evaluasi kurikulum, (3) Menyusun draf Kurikulum, (4) Melaksanakan lokakarya Kurikulum  dengan melibatkan dosen, instansi calon pengguna lulusan, dan mahasiswa, (5) melakukan revisi Kurikulum, (6) Pengesahan Kurikulum.

Kami menyampaikan ucapan terima kasih kepada pihak-pihak terkait yang telah membantu dalam penyusunan Kurikulum ini. Kurikulum ini tentunya masih memiliki beberapa kekurangan, sehingga nantinya akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan implementasi kurikulum di UIN Raden Mas Said Surakarta.

Dr. Heldy Ramadhan Putra P., M.Pd
(Koordinator Prodi Manajemen Pendidikan Islam)