Bg

Berita

Prosedur Pengisian KRS dan KPRS

9 March 2015

PENGISIAN KRS :

  1. Mahasiswa harus sudah melakukan registrasi pada semester yang akan diikuti.
  2. Mahasiswa melihat KHS pada SIAKAD / mengambil print out KHS pada Wali Studi masing-masing.
  3. Mahasiswa berkonsultasi kepada Wali Studi terkait pengambilan mata kuliah.
  4. Mahasiswa mengisi KRS online pada SIAKAD sesuai kelas masing-masing. Khusus mahasiswa yang mengambil semester atas atau bawahnya menyesuaikan kelas asalnya selama kuota masih ada, dan jika kuota sudah penuh dapat memilih kelas yang lain.
  5. Pengisian KRS hanya dapat dilakukan sesuai jadwal yang tertera pada SIAKAD/ Kalender Akademik FITK.
  6. Mahasiswa mencetak sendiri KRS  yang sudah diisi secara lengkap rangkap 3 (tiga) kemudian masing-masing lembar ditempeli photo 2 x 3.
  7. Mahasiswa meminta pengesahan KRS kepada Wali Studi masing-masing.
  8. Mahasiswa meminta pengesahan KRS dengan distempel pada bagian akademik.
  9. Mahasiswa mengumpulkan KRS kepada bagian akademik 1 (satu) lembar dan kepada Wali Studi 1 (satu) lembar).
  10. Wali Studi melakukan ACC terhadap KRS mahasiswa secara online dalam SIAKAD.

PENGISIAN KPRS :

  1. Pengisian KPRS hanya dapat dilayani sesuai jadwal yang tertera pada SIAKAD/ Kalender Akademik FITK.
  2. Mahasiswa berkonsultasi kepada Wali Studi masing-masing terkait rencana perubahan rencana studi (KPRS).
  3. Mahasiswa melakukan perubahan rencana studi secara online pada SIAKAD.
  4. Mahasiswa mencetak sendiri KRS  yang sudah dirubah secara lengkap rangkap 3 (tiga) kemudian masing-masing lembar ditempeli photo 2 x 3.
  5. Mahasiswa meminta pengesahan KRS perubahan kepada Wali Studi masing-masing.
  6. Mahasiswa meminta pengesahan KRS perubahan dengan distempel pada bagian akademik.
  7. Mahasiswa mengumpulkan KRS perubahan kepada bagian akademik 1 (satu) lembar dan kepada Wali Studi 1 (satu) lembar).
  8. Wali Studi melakukan ACC terhadap KRS mahasiswa yang sudah final secara online dalam SIAKAD