Bg

Berita

PENGEMBANGAN PENDAPATAN UNIVERSITAS: BELAJAR DARI UNIVERSITAS STANFORD

16 June 2024

Sepanjang bulan Mei 2024, berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di bawah naungan Kemendikbudristek diguncang oleh demonstrasi yang dipicu oleh kenaikan Uang Kuliah Tunggal (UKT) dan penambahan Iuran Pengembangan Institusi (IPI) bagi mahasiswa yang diterima melalui jalur mandiri.

Plt. Sekretaris Ditjen Dikti Kemendikbudristek dalam pernyataannya menyebutkan, “Sebenarnya ini tanggungan biaya yang harus dipenuhi agar penyelenggaraan pendidikan itu memenuhi standar mutu, tetapi dari sisi yang lain kita bisa melihat bahwa pendidikan tinggi ini adalah tertiary education. Jadi bukan wajib belajar,” (kumparanNEWS, 2024). Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dan diperparah dengan ketidakpuasan mahasiswa.

Sebagai respon atas situasi yang memanas, Dirjen Dikti segera melakukan klarifikasi dan pada 27 Mei 2024, Menteri Pendidikan membatalkan kenaikan UKT (Mawardi, 2024). Kondisi ini mencerminkan imbas dari pengurangan subsidi pemerintah kepada PTN (Munadi, 2023b) serta kebijakan transformasi PTN Satker PNBP menjadi PTN BLU dan PTN BH, yang menekankan syarat kelayakan finansial sesuai Permendikbud No. 4 Tahun 2020.

Menghadapi tantangan ini, pembelajaran dari Universitas Stanford dapat menjadi referensi berharga. Stanford, yang terkenal sebagai salah satu universitas terkemuka di dunia, mengembangkan sumber pendapatan yang beragam, termasuk donasi alumni, endowment fund, serta kerjasama riset dengan industri. Praktik diversifikasi pendapatan ini membantu Stanford mengurangi ketergantungan pada biaya kuliah dan subsidi pemerintah.

Baca Selengkapnya…