Bg

Berita

Pengelolaan Pembiayaan Sekolah Dasar Pucangan 04 Kartasura

13 December 2023

Oleh : Silva Intan Fajar Saputri Dan Wanda Hanida Aniswara

ABSRACT

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji mengenai pengelolaan pembiayaan pendidikan di SDN Pucangan 04 Kota Kartasura. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi, dan studi literature, dengan hasil penelitian dari kepala sekolah dan satu orang guru. Hasil penelitian menunjukan bahwa dalam proses penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara serta  dibantu oleh tim manajemen sekolah. Pengelolaan pembiayaan pendidikan yang dilakukan melalui tiga tahap yaitu, 1), perencanaan, dimana kegiatan yang berhubungan dengan sekolah sudah disusun dalam RKAS yang disusun oleh sekolah setiap tahunnya pada awal tahun ajaran.2), Pelaksanaan, dimana untuk pelaksanaan pembiayaan adanya penerimaan dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah)  untuk Pengeluaran sekolah, yang mengacu kepada 8 (delapan) standar nasional pendidikan disekolah. 3), Evaluasi, hal ini dilakukan oleh SDN Pucangan 04 Kota Kartasura dua kali setiap tahunnya, dipertengahan dan diakhir tahun ajaran, dengan mengadakan rapat kepada pihak yang terkait. Dan dari hasil evaluasi dijadikan acuan oleh sekolah untuk kedepannya.

Keyword: Pengelolaan,Pembiayaan,Pendidikan,RKAS,BOS

PENDAHULUAN

 Pengelolaan Pembiayaan pendidikan (financing of education) merupakan salah satu isu penting dalam pembangunan pendidikan dihampir semua negara di dunia. Pentingnya Pengelolaan pembiayaan pendidikan jelas sebagai salah satu hal fundamental dalam menjalankan seluruh kegiatan belajar mengajar di sekolah, tanpa adanya pembiayaan yang dikelola dengan baik akan menghambat seluruh kegiatan di sekolah seperti pengadaan sarana dan prasarana, honor guru dan tenaga pendidikan, serta bangunan. Biaya pendidikan merupakan komponen sangat penting dalam penyelenggaraan pedidikan. Dapat dikatakan bahwa proses pendidikan tidak dapat berjalan tanpa adanya dukungan biaya. Hal ini sudah menjadi fakta dimana pembiayaan pendidikan menjadi salah satu faktor disamping faktor-faktor lainnya dalam mencapai tujuan pelaksanaan pendidikan. Demi mencapai kemajuan bagi bangsa Indonesia, peran pemerintah sangat penting dan berpengaruh terhadap pelaksanaan pendidikan di Indonesia dimana saat ini pemerintah sudah menerapkan sistem wajib belajar 12 tahun bagi masyarakat Indonesia . Pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tanpa memungut biaya. Akan tetapi hal tersebut masih belum dapat terimplementasi dengan baik karena terbatasnya anggaran dan belum meratanya anggaran tersebut. walaupun “pemerintah telah menyisihkan anggaran 20% dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Daerah (APBN dan APBD) untuk pendidikan tetapi itu masih perlu dijabarkan lebih rinci.(Adriansyah & Maftuhah, 2023)

RKAS merupakan bagian terpenting dalam penganggaran untuk uang BOS (Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah). RKAS adalah strategi pengumpulan sumber daya pendidikan tinggi dari berbagai sumber, dan juga mengacu pada pembuatan program kerja tahunan yang mencakup kegiatan normal dan rangkaian lainnya dengan rencana keuangan yang tepat untuk tahun anggaran tertentu. Akibatnya, RKAS tidak hanya mencakup pekerjaan rutin dan bangunan tetapi juga berbagai biaya dan jumlah nominalnya selama satu tahun anggaran. Akurasi, detail, kelengkapan, transparansi, periodisitas, dan keteraturan merupakan prinsip penganggaran yang harus diperhatikan selama pembuatan RKAS.(Manongko et al., 2023)

Bantuan Operasional Sekolah (BOS) adalah program pemerintah pusat yang dipakaidalam membiayai biaya operasional non personalia untuk satuan pendidikan dasar dan menengah. Sekolah dasar merupakan satuan pendidikan formal yang melaksanakan pendidikan umum pada jenjang pendidikan dasar (Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 2018). Melalui Program Dana BOS, lembaga pendidikan harus mampu mengelola suatu perencanaan, pelaksanaan, pengevaluasian dan harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh biaya pendidikan tersebut kepada masyarakat dan pemerintah secara transparansi (Oga 2021). Tertdapat 4 prinsip yang harus dipenuhi dalam mengelola dan BOS  prinsip (1) fleksibilitas, yaitu penggunaan dana BOS dikelola sesuai dengan kebutuhan sekolah. (2) efektivitas dan efisien , yaitu penggunaan dana BOS diupayakan dapat memberikan hasil, pengaruh, dan daya guna untuk mencapai tujuan pendidikan di sekolah sementara efisiensi, dimana penggunaan dana BOS diupayakan untuk meningkatkan kualitas belajar siswa dengan biaya seminimal mungkin dengan hasil yang optimal.Selanjutnya prinsip yang (3) akuntabilitas yaitu penggunaan dana BOS dapat dipertanggungjawabkan secara keseluruhan berdasarkan pertimbangan yang logis sesuai peraturan perundang-undangan. Serta prinsip (4) prinsip transparansi dimana penggunaan dana BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah.(Rachmawati, 2023)

Pada pengelolaan dan pelaksanaannya, dana BOS di sekolah pada umumnya juga selalu menghadapi berbagai persoalan penganggaran, penggunaannya, dan pelaporan pertanggungjawabannya. Tak hanya itu, sekolah seringkali tidak menjalankan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan administrasinya. Dengan demikian, pengelolaan dana baik dari pemerintah ataupun dari masyarakat maka sekolah perlu untuk tetap melandasinya dengan prinsip akuntabilitas dan transparasi dalam pembuatan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS). Tetapi juga harus berpedoman pada Peraturan Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah sebuah langkah awal yang harus dilaksanakan dalam pengelolaan keuangan dan pelaksanaannya dilandaskan melalui pelaksanaan dan evaluasi akuntansi secara akuntabilitas dan transparansi. Struktur RKAS meliputi pengelolaan dana BOS (dari pemerintah pusat dan daerah), dengan kepala sekolah membuat satuan kerja pengelola dana BOS. Satuan kerja atau tim tersebut didampingi oleh kepala sekolah untuk menyusun RKAS melalui analisis keperluan sekolah, kemudian baru mengikutsertakan guru dan komite sekolah yang ikut serta dalam perencanaan program dana BOS yang sesuai (Yanti 2021). Setiap menyusun RKAS, keinginanya yaitu agar dapat menciptakan rencana penyelenggaraan sekolah yang efisien dan efektif dengan anggaran yang diagendakan agar mencapai tujuan sekolah. RKAS mencakup factor-faktor seperti asal pendanaan, penjabaran kegiatan, total biaya satuan, total biaya kurikulum sekolah, dan sebagainya. Dengan munculnya keberadaan RKAS bukan hanya realisasi tujuan saja yang ingin dicapai, tetapi menegnai bagaimana proses pengendalian dan pengawasan dana BOS tersebut dalam penggunaan sumber daya yang ada.

Menurut Minarti (Ekowati 2016) mengatakan mengenai transparansi dalam pengelolaan dana lembaga Pendidikan merupakan suatu cara keterbukaan sumber keuangan serta kuantitas, uraian penggunaan dan pertanggungjawabannya hendaklah transparan sehingga dapat mempermudah dan dipahami oleh pihak-pihak yang berkepentingan. Berikut indeks dari peneliti terdahulu yakni menurut (Lailia 2018): “1) Tidak ada rancangan hukum untuk keterbukaan, 2) Transparansi anggaran tersedia untuk publik, dan 3) Ada audit yang independen dan efektif”. Oleh karena itu, transparansi ialah prinsip yang mengurus ketersediaan atau akses bebas masing-masing orang terhadap informasi tentang tata kelola pelaksanaan, yaitu mengenai kebijakan, proses pembuatan dan penerapannya, serta tercapainya hasil akhir.

Rencana Kegiatan Dan Anggaran Sekolah (RKAS) ialah langkah awal yang harus dilakukan dalam manajemen pembiayaan,dimana pelaksanaannya didasarkan pada keterlaksanaan  akuntansi  akuntansi  serta evaluasi  secara  akuntabel,  demokratis  serta  transparan(Yanti, 2021). Menurut  Annisa  Melliana  (2016),  RKAS  merupakan  dokumen  resmi  anggaran  sekolah  dimana Telah mendapat persetujuan dari kepala sekolah dan pengesahan dinas pendidikan yang bersangkutan atau pengelola yayasan bagi lembaga swasta.Isi RKAS berupa sumber pendapatan dalam  anggaran  satu  tahun.  Susunan  RKAS  berisi tentang  pengelolaan  dana  BOS  (baik  dari pemerintah nasional maupun pemerintah daerah),dimana Kepala Sekolah membentuk tim manajemen  dana  BOS.  Tim  ini  disertai  Kepala  Sekolah  merancang  RKAS  dengan  menganilisis kebutuhan sekolah, setelah itu,baru melibatkan guru,komite sekolah dalam merencanakan program yang tepat.

Berdasarkan hasil wawancara dengan pihak kepala sekolah dalam penyusunan RKAS di SD N Pucangan 04 untuk pihak yang terlibat dalam penyusunan dan pengelolaan RKAS adalah seluruh anggota sekolah kecuali siswa. Dalam penyusunan RKAS tersebut sudah berjalan baik dan  efektif  karena tidak terdapat kendala maupun hambatan dalam penyusunanya tersebut. Karena dalam penyusunannya sudah berprinsip transparan dan fleksibel. Dimana transparan yang dimaksud dalam penggunaan dana BOS dikelola secara terbuka dan mengakomodir aspirasi pemangku kepentingan sesuai dengan kebutuhan sekolah pihak yang terlibat dalam penyusunan yaitu seluruh dewan guru,bendahara ditambah komite dan saya sendiri selaku kepala sekolah. Serta berprinsip pada fleksibel dimana dalam pengelolaan dana BOS disesuaikan kebutuhan sekolah. Tidak hanya itu, akuntabilitas atau pertanggungjawaban yang ditunjukkan sekolah ditegakkan dengan melaporkan rekapitalisasi penggunaan dana BOS dan selalu dipantau oleh Dinas Pendidikan. Maka pada kondisi ini penulis tertarik untuk mengangkat satu topik yang lebih lanjut mengenai “Pengelolaan Pembiayaan Sekolah Dasar Negeri Pucangan  04”.

KAJIAN TEORI

  1. Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan
  2. Pengertian pengelolaan

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) kata pengelolaan mempunyai kesamaan arti dengan manajemen. Menurut Terry dalam Mesiono berpendapat bahwa Manajemen adalah proses berbeda yang terdiri dari tindakantindakan perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengawasan yang dipertunjukkan untuk menentukan dan menyelesaikan tujuan-tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya dengan menggunakan sumber-sumber daya manusia yang lainnya.Selanjutnya menurut Blanchard dalam Mesiono berpendapat bahwa Manajemen adalah proses kerjasama dengan dan melalui usaha individu dan kelompok dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan organisasi. Sedangkan menurut Stoner dalam Handoko berpendapat bahwa Manajemen adalah proses perencanaan,pengorganisasian, pengarahan dan pengawasan usaha-usaha para anggota organisasi dan penggunaan sumber daya-sumber daya organisasi lainnya agar mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan.

Dari pendapat-pendapat diatas, maka dapat disimpulkan bahwa Manajemen adalah seni dalam memproses suatu perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan sumber daya yang ada untuk mencapai tujuan organisasi. Dalam konsep pembiayaan pendidikan, sedikitnya ada tiga pernyataan yang terkait didalamnya.Seperti dikemukakan oleh Thomas John dalam Akdon, dkk. (2015:23), yaitu bagaimana uang diperoleh untuk membiayai lembaga pendidikan, dari mana sumbernya, dan untuk apa dibelanjakan serta siapa yang membelanjakan.

·       Pengertian Pembiayaan

Keuangan dan pembiayaan merupakan salah satu sumber daya yang secara langsung menunjang efektivitas dan efisiensi pengelolaan pendidikan. Dalam penyelenggaraan pendidikan, keuangan dan pembiayaan merupakan potensi yang sangat menentukan dan merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam kajian manajemen pendidikan.

Menurut Hasbullah Pembiayaan sekolah adalah kegiatan mendapatkan biaya serta mengelola anggaran pendapatan dan belanja  pendidikan. Biaya dalam pengertian ini yaitu jenis pengeluaran baik dalam bentuk barang maupun tenaga untuk kepentingan penyelenggaraan pendidikan. Pembiayaan pendidikan pada dasarnya adalah menitik beratkan upaya pendistribusian benefit pendidikan dan beban yang harus ditanggung masyarakat. Unsur biaya adalah hal yang menentukan dalam mekanisme penganggaran. Penentuan biaya sangat mempengaruhi tingkat efisiensi dan efektivitas kegiatan lembaga/organisasi dalam mencapai tujuan tertentu. Pembiayaan pendidikan tidak lepas dari persoalan ekonomi pendidikan. Bahkan, secara tegas Mark Blaugh mengemukakan bahwa “the economics of education is a branch of economics”. Jadi, dapat dikatakan menurut pandangan ini bahwa pada dasarnya pembiayaan pendidikan merupakan bagian atau cabang dari ilmu ekonomi. Sebab, pembiayaan pendidikan menurut Blaugh sebagai the costing and financing of school places, yaitu bagian dari permasalahan ekonomi pendidikan.

Pada bagian lain Mark Blaugh mengemukakan, “the economic of education is only part of the story of any educational issue”. Menurut pandangan ini mengkaji ilmu ekonomi Pendidikan/ pembiayaan pendidikan merupakan salah satu isu penting dalam dunia Pendidikan.

·       Pengertian Pendidikan

pengelolaan pembiayaan pendidikan yaitu pengelolaan semua bentuk keuangan baik usaha memperoleh atau mengumpulkan modal untuk membiayai aktifitas atau kegiatan program pendidikan yang secara langsung maupun tidak langsung untuk menunjang penyelenggaraan pendidikan.

Depdiknas merumuskan tujuan manajemen keuangan pendidikan adalah sebagai berikut:

a) Memanfaatkan dana yang tersedia secara optimal berdasarkan prioritas kegiatan pendidikan yang ditetapkan.

b) Mensinergikan berbagai kegiatan antarbidang secara harmonis untuk mencapai tujuan-tujuan pendidikan.

c) Mengembangkan perilaku transparansi dan akuntabilitas dari pemanfaatan keuangan pendidikan sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.Untuk mencapai tujuan tersebut, maka dibutuhkan kreativitas dalam menggali sumber-sumber dana, menempatkan bendaharawan yang menguasai dalam pembukuan dan pertanggung-jawaban keuangan serta memanfaatkannya secara benar sesuai peraturan perundangan yang berlaku.

Manajemen keuangan sekolah perlu memperhatikan sejumlah prinsip dan pengelolaan dana pendidikan berdasarkan pada prinsip transparansi (keterbukaan sumber keuangan,jumlah, rincian penggunaan, pertanggung jawaban, dsb), akuntabilitas (dapat dipertanggung jawabkan sesuai dengan perencanaan yang telah ditetapkan), efektivitas (kualitas outcome sesuai rencana), dan efesiensi (kuantitas hasil sangat bagus perbandingan yang terbaik antara masukan/input (pikiran, waktu, dan biaya) dan keluaran/output/hasil).

  • Pembiayaan Pendidikan di Sekolah

Pendanaan pendidikan menjadi  tanggung jawab bersama antara Pemerintah, Pemerintah Daerah dan masyarakat.Pembiayaan pendidikan terbagi menjadi 2 yaitu:

a. Pembiayaan pendidikan di Sekolah Swasta

Pembiayaan Pendidikan dari Swasta : Biaya pendidikan dari swasta yang dimaksud adalah biaya yang disumbangkan Masyarakat(individu,perusahaan,Lembaga non pemerintah ,dan lainnya) kesekolah. Misalnya, PT Pertamina, Sampoerna Foundation memberi beasiswa bagi anak-anak berprestasi, dan sponsor lainnya.Pembiayaan Pendidikan dari Masyarakat : Biaya pendidikan dari masyarakat meliputi: sumbangan orang tua siswa, sumbangan perusahaan/swasta, dan lainnya. Sumbangan orang tua siswa yang dimaksud adalah dana yang disumbangkan langsung ke sekolah oleh orang tua siswa atau dikenal dengan dana komite sekolah. Dana tersebut terdiri atas Sumbangan

Pengembangan Institusi (SPI) dan iuran atau dana Operasional Pendidikan (DOP).

b. Pembiayaan Pendidikan di Sekolah Negeri

Pembiayaan Pendidikan dari Pemerintah Pusat,maka dari itu  pengelolaan pendidikan menengah diserahkan kepada pemkab/pemkot. Aliran dana dari pusat ke daerah dilakukan melalui mekanisme dana perimbangan, khususnya melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Dana perimbangan yang diterima pemerintah daerah adalah dana bagi hasil dan Dana Alokasi Khusus (DAK). Sumber penerimaan daerah lainnya adalah Pendapatan Asli Daerah (PAD), dan pinjaman daerah. Semua penerimaan dan pengeluaran dalam rangka desentralisasi dicatat dan dikelola dalam APBD. Pembiayaan Pendidikan dari Pemerintah Kabupaten/Kota: Biaya pendidikan dari pemerintah kabupaten/kota yang diterima digunakan untuk belanja administrasi umum yang terdiri dari: belanja pegawai, belanja barang dan jasa, dan pemeliharaan. Biaya dari pemkab/pemkotlainnya adalah dana beasiswa untuk siswa dandana subsidi untuk penyelenggaraan ujian sekolah dan ujian nasional.

  • DOP (Definisi Operasional Pengelolaan)

 Pengelolaan merupakan terjemahan dari kata managemen yang berasal dari bahasa Inggris dan kemudian di Indonesia menjadi manajemen. Menurut Suharsimi Arikunto dalam bukunya “Pengelolaan Kelas dan Siswa” bahwa pengelolaan adalah penyelenggaraan atau pengurusan agar suatu yang dikelola dapat berjalan dengan lancar, efektif, dan efisien.

a. Perencanaan (Planning), menentukan apa yang harus terjadi di masa depan, pembentukan rencana kegiatan.

b. Pengorganisasian (organizing), membuat terjadi penggunaan optimal sumber daya untuk mencapai sasaran.

c. Pelaksanaan (actuating), menggerakkan orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Pengendalian dan pemantauan (controlling, monitoring), memeriksa proses disbanding rencana, melakukan modifikasi rencana dan kegiatan selanjutnya Fungsi Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Menurut (Anwar, 1991) Pengelolaan pembiayaan pendidikan sama dengan manajemen pembiayaan, dan pengelolaan mempunyai tiga fungsi yaitu perencanaan, pelaksanaan, dan evaluasi. Dalam penelitian ini yang akan dibahas yaitu perencanaan pembiayaan pendidikan, pelaksanaan pembiayaan pendidikan dan evaluasi pembiayaan pendidikan.

a. Perencanaan Pembiayaan

Pendidikan Perencanaan adalah suatu proses mempersiapkan serangkaian keputusan untuk mengambil tindakan di masa yang akan datang diarahkan untuk tercapainya tujuan- tujuan dengan sarana yang optimal.Pada sebuah organisasi atau lembaga apapun bentuk dan namanya, sebelum melangkah untuk mencapai tujuan, maka terlebih dahulu ada perencanaan. Perencanaan pada sebuah lembaga sangat esensial, karena pada kenyataannya, perencanaan memegang pevranan yang lebih penting dibandingkan dengan fungsi- fungsi lain.

Langkah-langkah dalam perencanaan yaitu Pertama, tahapan menetapkan tujuan atau serangkaian tujuan. Perencanaan dimulai dengan keputusan-keputusan. Tanpa rumusan tujuan yang jelas, sebuah lembaga akan menggunakan sumber daya yang secara tidak efektif. Kedua, merumuskan keadaan saat ini, pemahaman akan kondisi sekarang dari tujuan yang hendak dicapai sangat penting, karena tujuan dan rencana menyangkut waktu yang akan datang.Ketiga, mengidentifikasikan segala kemudahan, kekuatan, kelemahan serta hambatan perlu diidentifikasikan untuk mengukur kemampuan dalam mencapai tujuan, oleh karena itu perlu dipahami faktor-faktor lingkungan internal dan eksternal yang dapat membantu mencapai tujuan, atau mungkin menimbulkan masalah. Keempat, mengembangkan rencana atau serangkaian kegiatan untuk mencapai tujuan tahap akhir dalam proses perencanaan meliputi pengembangan berbagai alternatif kegiatan untuk mencapai tujuan.Perencanaan diartikan sebagai suatu proses penentuan tujuan atau sasaran yang hendak dicapai dan menetapkan jalan dan sumber-sumber yang diperlukan untuk mencapai tujuan itu seefisien dan seefektif mungkin. Perencanaan Pembiayaan Pendidikan ini mencakup kegiatan penting yaitu penyusunan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS) dan pengembangan Rencana

Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS). Perencanaan keuangan sekolah sedikitnya mencakup dua kegiatan yakni penyusunan anggaran dan pengembangan rencana anggaran belanja sekolah. Penganggaran merupakan proses kegiatan atau proses penyusunan anggaran (budget).

b. Pelaksanaan Pembiayaan Pendidikan

Pelaksanaan adalah suatu tindakan atau pelaksanaan dari sebuah rencana yang sudah disusun secara matang dan terperinci, implementasi biasanya dilakukan setelah perencanaan sudah dianggap siap. Secara sederhana pelaksanaan bisa diartikanpenerapan. Majone dan Wildavsky mengemukakan pelaksanaan sebagai evaluasi. Browne dan Wildavsky mengemukakan bahwa Pelaksanaan adalah perluasan aktivitas yang saling menyesuaikan. Setelah perencanaan pembiayaan pendidikan selesai dan disetujui oleh semua komponen yang terlibat, dan menghasilkan sebuah Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (RAPBS), tahapan manajemen selanjutnya yaitu pelaksanaan pembiayaan pendidikan. Kegiatan pelaksanaan pembiayaan madrasah meliputi dua kegiatan besar yakni penerimaan dan pengeluaran keuangan madrasah/sekolah.

Kegiatan kedua dari manajemen pembiayaan adalah pembukuan atau kegiatan pengurusan keuangan. Hal-hal yang perlu dibukukan dalam keuangan sekolah adalah menyangkut penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah dari sumber-sumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan kesepakatan yang telah disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah.Kegiatan yang di lakukan berupa:

a. Penerimaan Biaya Pendidikan

b. Pengeluaran Biaya Pendidikan

c. Evaluasi Pembiayaan Pendidikan

Evaluasi pendidikan juga diartikan dengan proses untuk memberikan kualitas yaitu nilai dari kegiatan pendidikan yang telah dilaksanakan, yang mana proses tersebut berlangsung secara sistematis, berkelanjutan, terencana, dan dilaksanakan sesuai dengan prosedur.Proses melakukan evaluasi mungkin saja berbeda sesuai persepsi teori yang dianut, ada bermacam-macam cara. Namun evaluasi harus memasukkan ketentuan dan tindakan sejalan dengan fungsi evaluasi, yaitu:

1. Memfokuskan evaluasi

2. Mendesain evaluasi

3. Mengumpulkan informasi

4. Menganalisis informasi

5. Melaporkan hasil evaluasi

6. Mengelola evaluasi dan mengevaluasi

c. Evaluasi pembiayaan pendidikan

Evaluasi pembiayaan pendidikan merupakan alat untuk mengukur dari melihat hasil rencana yang dicanangkan pada planning. Memberikan imbalan kepada staff sesuai kinerja yang ditunjukkan, dan merancang serta merencanakan kembali sambil memperbaiki hal-hal yang belum sempurna. Evaluasi pada administrasi berarti kegiatan mengukur tingkat efektivitas kerja personal dan tingkat efisiensi penggunaan metode dan alat bantu tertentu dalam usaha mencapai tujuan. Mengamati tingkat efektivitas maksudnya menilai tindakan tindakan atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, apakah telah menghasilkan sesuatu seperti direncanakan atau sekurang- kurangnya, apakah kegiatan itu telah berjalan di atas rel yang sebenarnya dan tidak menyimpang dari perencanaan atau tujuan yang telah ditetapkan. Sedang mengamati tingkat efisiensi maksudnya menilai tindakan tindakan/ kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan itu apakah merupakan cara yang terbaik atau paling tidak untuk mencapai hasil yang sebesar besarnya dengan resiko yang sekecil-kecilnya, yang berarti apakah cara kerja tertentu yang sudah dipergunakan mampu memberi hasil yang maksimal.

METODE PENELITIAN

Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif jenis Focused interviews , di mana penelitian ini menggunakan metode wawancara langsung bersama Ibu Dra.Sri Rahayu, M.Pd. selaku Kepala Sekolah SDN Pucangan 04 Kartasura. Tujuan penelitian kualitatif ini untuk memperoleh pemahaman tentang Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan di SDN Pucangan o4. Teknik Analisis data  melalui serangkaian proses observasi, dokumentasi, dan wawancara dengan mencari dan menata secara sistematis persoalan yang sedang di teliti. Penelitian ini dilakukan pada hari Senin 16 Oktober 2023 di SDN Pucangan 04 yang beralamat Jalan Sumantri N0.58, Pucangan, Pucangan, Kec. Kartasura, Kab. Sukoharjo, Prov. Jawa Tengah.

HASIL PENELITIAN

Hasil temuan penelitian di SD Negeri Pucangan 04 Kartasura  mengenai suatu pengelolaan dana BOS di SD Negeri Pucangan 04 , maka ditemukan oleh peneliti berdasarkan hasil data yang diperoleh yaitu sebagai berikut:

  1. Dalam menyusun RKAS seluruh warga sekolah kecuali siswa  terlibat dalam penyusunan tersebut. Yang terdiri dari dewan guru,bendahara,ditambah komite sekolah serta saya sendiri selaku kepala sekolah.
  2. Dalam mengambil keputusan atau yang memutuskan penyusunannya adalah kepala sekolah berdasarkan yang mengusul tidak saya sendiri tetapi ada komite serta seluruh dewan guru.
  3. Dalam penyusunan RKAS dilakukan secara berkala,itu sebelum masuk tahun anggaran,kita sudah mengajukan penyusunan RKAS. Jadi bulan-bulan oktober sudah mengajukan RKAS nya selanjutnya di fikskan atau diputuskan pada bulan september sampai bulan desember.
  4. Tidak terdapat kendala maupun hambatan dalam penyusunan RKAS. Karena sudah menggunakan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Fleksibel,transparan salah satunya itu,karena saya sudah transparan jadi ga ada kendala,
  5. Terdapat keterkaitan antara EDS dengan penyusunan RKAS. Tentunya itu merupakan salah satu unsur dalam menyusun RKAS,didalam EDS itu berisi 8 standard yang menjadi tolak ukur atau landasan dalam penyusunan RKAS.
  6. Untuk proses realisasi penyusunan RKAS sudah berjalan sesuai dengan penyusunan RKAS.
  7. Untuk proses pemamtauan terdapat tim khusus,yaitu dari pihak unsfectorat,kapala kedinasan,serta kepala sekolah.
  8. Untuk anggaran sekolah hanya berasal dari dana BOS

Untuk lebih jelas dibawah ini adalah instrumen dari wawancara diatas!

No Pertanyaan Jawaban
1 Bagaimana mekanisme penyusunan RKAS di SDN Pucangan 04? Ya,sesuai prosedur yang sudah ditetapkan,kita sesuaikan juknis berdasarkan pemerintah.
2 Apakah ada kendala dalam penyusunan RKAS di SDN Pucangan 04 Tidak ada kendala,Alhamdulillah lancar
3 Untuk penyusunan RKAS di SDN Pucangan 04 apakah ada dokumen yang bisa dilampirkan dilaporan kami? Soal itu yang bisa mengonsumsi,itu kan namanya pengelolaan disebuah sekolah,itu yang berhak meminta adalah lembaga-lembaga tertentu,yaitu terdiri dari insfectorat,dan dari dinas. Jadi mohon maaf itu tidak bisa saya  berikan ke siapa pun.
4 Siapa saja yang terlibat dalam penyusunan RKAS? Ya, seluruh dewan guru ditambah komite dan saya sendiri selaku kepala sekolah
5 Jadi untuk penyusunan itu nanti juga  yang memutuskan apakah dari pihak kepala sekolah? Nanti setelah terjadi ini,yang terakhir itu memang saya yang memutuskan tetapi berdasarkan yang mengusul tidak saya sendiri yang buat tetapi ada komite dan seluruh dewan guru.
6 Apakah dalam penyusunan itu dilakukan secara berkala atau  kapan dilakukan penyusunan RKAS? RKAS itu berkala,itu sebelum masuk tahun anggaran kita sudah mengajukan penyusunan RKAS jadi bulan-bulan oktober sudah mengajukan nanti di fikskan ,ya dibulan september desember.
7 Apakah ada faktor penghambat dalam penyusunan RKAS? Berarti sudah efektif dan baik nggih Ya,kalau penghambat tidak ada. Ya,karena kami menggunakan prinsip-prinsip yang sudah ditetapkan. Fleksibel,transparan salah satunya itu,karena kita sudah berprinsip transparan jadi ga ada kendala apapun.
8 Apakah ada keterkaitan EDS dengan penyusunan RKAS?       Untuk EDS itu contohnya bagaimana nggih         Apakah itu ada dokumennya yang bisa saya lampirkan di artikel?     Kalau di foto apakah diperbolehkan? Ya,tentunya ada keterkaitan dengan EDS ,EDS merupakan salah satu rujukan saya menyusun RKAS. EDS itu di 8 standard,EDS itu kan Evaluasi Diri Sekolah itu berisi kekuatan,kelemahan,yang dipriorotaskan sekolah apa,kegiatan apa yang dilakukan,keperluan sekolah dan lain sebaginaya. Itu tebal sekali,kalau dibawa atau disebarkan keluar tidak bisa. Mohon maaf Tidak bisa,itu disitu ada data-data yang boleh mengonsumsi hanya pihak insfectorat,dinas pendidikan pada saat akreditasi, yang jelas isinya delapan standard,dimana ada kelemahan,kekuatan,prioritas,ada rekomendasi. Biasanya sudah dijelaskan di raport siswa.
9 Bagaiman realisasinya RKAS di SDN Pucangan 04   Berarti sudah sistematis sistematis nggih bu       Apakah ada dokumennya?     Contoh realisasinya bagaimana nggih? Untuk realisasinya ya seperti yang disusun di RKAS.   Ya memang harus,kita harus sistematis, jadi harus sesuai dengan kita dana yang dikeluarkan harus sesuai dengan fakta. Klau diarsip ada,tetapi bukunya ,mohon maaf kami tidak bisa sebarkan keluar. Untuk realisasinya itu,mohon maaf itu merupakan rahasia,kalau misalkan ibu/bapak dosennya meminta saya tidak bisa ngasih.
10 Untuk proses pemantauan apakh ada tim khusus?   Itu seperti proses akreditasi nggih bu Ya ada,dari pihak insfectorat,dinas dan kepala sekolah. Beda,ini itu monek singkatan dari monitoring evaluasi,jadi dicocokkan dengan LPJ nya kemudian direalisasikan. Misalnya membeli laptop syarat yang harus dipenuhi harus ada identitas yang lengkap misalnya merknya apa,serinya apa,spek laptopnya apa,bukti pembelian,inventarisasinya.
11 Kalau untuk anggaran SDN Pucangan 04 ini berasal dari mana saja nggih? Dari dan BOS saja,kalau yang lain ga ada,kalau negeri kan dana nya hanya dari dana BOS ,kalau dulu ada BOSDA yang dari daerah tetapi dari SD ini hnya mendaptkan dana BOS saja. Jadi misalnya membeli laptop harganya 15 juta,kita liahat indeksnya dulu kalu buat SD itu cocoknya yang apa,tidak bisa sembarangan beli,misalnya anggarannya hanya 10 juta maka harus menyesuaikan anggaran tersebut.

PEMBAHASAN

  1. Perencanaan penyusunan RKAS

Menurut hasil temuan penelitian di SDN Pucangan 04 mengenai perencanaan penyusunan RKAS dilakukan pada waktu sebelum masuk tahun anggaram sudah melakukan penyusunan RKAS. Jadi bulan-bulan oktober sudah mengajukan nanti fiksnya , sekitar bulan september sampai dengan desember harus sudah diputuskan berapa anggarannya. Untuk pihak yang terlibat dalam penyusunannya adalah seluruhh dewan guru,komite,kepala sekolah Dalam merencanakan menggunakan prinsip transparan,dimana Pengelolaan Dana BOS, yaitu pada bagian persiapan mengelola dana BOS, hal ini sejalan pada  Petunjuk Teknis Bantuan Operasional Sekolah, berisi tentang Transparansi merupakan pengaturan dana yang dikelola secara terbuka dan sesuai keinginan stakeholder dinas pendidikan yang perlu dipenuhi sesuai dengan kebutuhan Satuan Pendidikan (Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi 2022). Hal itu bermanfaat agar pihak sekolah dapat menerima secara terbuka setiap keinginan dan saran dari masyarakat, sehingga pengelolaan dana BOS dapat dilaksanakan sesuai dengan kebutuhan sekolah. Mekanisme mengenai kebutuhan operasional perlu penerapan transparansi dengan ditegakkannya suatu pendataan yang disiapkan oleh sekolah dan harus dipenuhi sekolah dalam waktu satu tahun pelajaran, yaitu mencakup antara lain pembiayaan segala kebutuhan sarana dan prasarana, pembelajaran dan ekstrakurikuler, gaji guru honorer dan lain-lain. Perencanaan tersebut dirangkai sehingga mewujudkan suatu perencanaan kegiatan yang dinamakan Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS). Menurut (Jumianti 2018) RKAS dirangkai sesuai dengan petunjuk teknis penggunaan dana BOS, dengan adanya RKAS maka pihak sekolah harus mampu merencanakan kerja tahunan sekolah serta menentukan anggaran pendapatan dan belanja dana BOS tahunan sekolah. Penyusunan RKAS didasarkan pada kebutuhan jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang dari kebutuhan setiap sumber daya manusia

  • Dalam pelaksanaannya SDN Pucanag 04 mnggunakan prinsip transparansi yang dilakukan agar masyarakat dapat mengetahui bahwa sekolah bisa menyelenggarakan pendidikan dengan sebaik mungkin yang cocok dengan kebutuhan-kebutuhan sekolah (fleksibel). Oleh karena itu, RKAS merupakan suatu program yang dapat merencanakan berbagai kebutuhan yang sangat mendesak dan dibutuhkan oleh sekolah. Adapun gambaran RKAS yang dibuat oleh SD Negeri Pucangan 04 adalah dengan penyusunan RKAS melalui rekapitulasi dana BOS yang menggunakan 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) yaitu berupa standar penilaian Pendidikan, standar isi, standar kompetensi lulusan, standar pembiayaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar proses, standar sarana dan prasarana, dan standar pengelolaan. Dari 8 SNP tersebut, pengeluarannya diselaraskan pada keperluan-keperluan yang penting dan perlu dengan cepat dipenuhi semacam kebutuhan yang paling penting atau mendesak, yaitu operasional sekolah, sumber daya dan layanan berlangganan, serta diikuti pula standar untuk pendidik dan tenaga kependidikan yakni menyediakan dana gaji guru.

Dilihat dari tahap perencanaan keuangan, transparansi pengelolaan dana BOS di SD Negeri Pucangan 04 ini dapat dilihat melalui keterbukaan informasinya sehingga bisa dikatakan cukup baik. Penggunaan dana sekolah didasarkan pada kepentingan siswa dan mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Sekolah tersebut juga melibatkan Kepala Sekolah, guru, staf dan komite-komite dalam mengatur keuangan sekolah, spessifiknya pada pengelolaan dana BOS

  • Dalam melakukan evaluasi, hal ini dilakukan oleh SDN Pucangan 04 Kota Kartasura dua kali setiap tahunnya, dipertengahan dan diakhir tahun ajaran, dengan mengadakan rapat kepada pihak yang terkait. Dan dari hasil evaluasi dijadikan acuan oleh sekolah untuk kedepannya.

KESIMPULAN DAN SARAN

Kesimpulan

Dapat disimpulkan bahwa pengelolaan pembiayaan di SDN Pucangan 04 sudah berjalan denganb baik,karena berprinsip pada transparan dan fleksibel.  Sesuai dengan kebutuhan serta saling terlibat dalam penyusunan RKAS. Untuk anggaran yang dikeluarkan hanya mendapatkan dari dana BOS. Dalam menyusun RKAS dilakukan pada saat sebelum masuk tahun anggaran. Terdapat tim khusus dalm penyusunnya yang diawasi oleh insfectorat,dinas,serta kepala sekolah.

Saran

Penulis tentunya masih menyadari jika penelitian diatas masih terdapat banyak kesalahan dan jauh dari kesempurnaan. Dan diharapkan penelitian ini bisa memberikan gambaran mengenai pengelolaan pembiayaan SDN Pucangan 04 Kartasura.

DAFTAR PUSTAKA

Adriansyah, H., & Maftuhah, M. (2023). Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Sekolah Dasar Negeri Poris Pelawad 5 Kota Tangerang. Al-Idaroh: Jurnal Studi Manajemen Pendidikan Islam, 7(1), 1–24. https://doi.org/10.54437/alidaroh.v7i1.623

Umi Nur Lailia. 2018. Analisis Prinsip Akuntabilitas dan Tranparansi Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah di SMP Negeri 3 Malang.

Manongko, A. C., Palangda, L., & Marisina, M. N. (2023). Analisis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (Bos) Berbasis Literasi Keuangan Di Sma Negeri 1 Tomohon. Literacy: Jurnal Pendidikan Ekonomi, 4(1), 166–172. https://doi.org/10.53682/jpeunima.v4i1.6164

Muspawi, M., & Lukita, M. (2023). Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di Sekolah Dasar. Lectura: Jurnal Pendidikan14(1), 99-110.

Rachmawati, U. (2023). Penerapan Transparansi Dan Akuntabilitas Pengelolaan. Jurnal Jendela Pendidikan, 3(02), 212–219.

Riski, A. (2019). Pengelolaan Pembiayaan Pendidikan Di

Indonesia.

Yanti, N. L. T. (2021). Penerapan Akuntabilitas dan Transparansi Pengelolaan Dana Bos di SMP N 3 Sukawati dalam Program Rkas. Hita Akuntansi Dan Keuangan, 0(0), 139–151.

Yasifun, R. O. (2020). Strategi Penyusunan RKS Dan RKAS. Universitas Muhammadiyah Sidoarjo, 1–78.

Lampiran