oleh: Zumrotun Amanah dan Aisyah Putri Zahrani
ABSTRAK Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji pelaksanaa evaluasi diri madrasah yang dilakukan di MTs Negeri 6 Boyolali. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian deskriptif kualitatif. Teknik pengumpulan data yang digunakan dalam peneliian adalah wawancara, observasi, study literature, dengan narasumber kepala Tata Usaha MTs Negeri 6 Boyolali. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pelaksanaan evaluasi diri madrasah di MTs Negeri 6 Boyolali telah berjalan dengan baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan evaluasi diri madrasah dipimpin oleh kepala madrasah dengan dibantu oleh Tim Penjamin Mutu, dengan memnuhi komponen komponen dari aspek kedisiplinan, aspek pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, aspek persiapan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran,serta aspek penggunaan maeri pembelajaran. Kata kunci: EDM, kualitas madrasah, daya saing, pengembangan diri, kinerja madrasah PENDAHULUAN Pendidikan merupakan usaha sadar yang terkonsep dalam perencanaan kontinuitas untuk memenuhi kebutuhan tumbuh dan kembang manusia dalam mencapai derajat kemanusiaannya (procces to insan kamil/integrity/manusia seutuhnya). Pola pengembangan serta peningkatan sistem tata kelola dalam bidang apapun semakin beragam seiring berlomba dengan pesatnya perkembangan zaman. Apalagi di era disrupsi saat ini (disruption era), manusia dituntut serba cepat untuk menanggapi perubahan yang terjadi, tidak terkecuali salah satunya perubahan dalam bidang pendidikan. Proses pengembangan serta peningkatan pengelolaan pendidikan di Indonesia seyogianya berorientasi terhadap mutu pendidikan. Pola pengembangannya pun harus adaptif sesuai dengan tuntutan zaman (disruption era). Dalam hal ini pemerintah harus senantiasa melakukan transformasi dari pendidikan konvensional menuju pendidikan digital. Manajemen pendidikan sangat berkaitan dengan proses siklus dari perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dan evaluasi di dalam suatu lembaga pendidikan. Secara sederhana proses manajemen pendidikan Islam terdiri dari siklus dari perencanaan, pelaksanaan, pengorganisasian, dan pengawasan dan evaluasi. Seusai proses evaluasi dan diselenggarakan penilaian pun proses manajemen pendidikan terus berputar kembali untuk membuat perencanaan baru, pelaksanaan baru, pengorganisasian baru, dan pengawasan dan evaluasi baru, dan begitu seterusnya berkesinambungan. Dengan kata lain bahwa evaluasi diri madrasah (EDM) itu kegiatan evaluasi terhadap mutu pendidikannya sendiri yang berdasarkan SPM dan SNP dan dilakukan oleh sekolah/madrasah yang bersangkutan di bawah koordinasi kepala sekolah/ madrasah, bertujuan untuk menemukan akar permasalahan yang dihadapi, serta membuat rekomendasi dan langkah nyata perbaikan mutu pendidikannya sendiri pada waktu yang akan datang dalam bentuk RKAM. Evaluasi diri madrasah (EDM) sangat bermanfaat bagi internal madrasah maupun pihak eksternal. EDM ini sungguh sangat penting diselenggarakan di madrasah untuk mengetahui posisi profil mutu madrasah itu sendiri. Selanjutnya dengan diketahuinya profil mutu madrasah, maka dapat disusun rekomendasi dan dibuat skala prioritas. EDM ini merupakan prasyarat bagi suksesnya penyusunan perencanaan kerja pendidikan di madrasah. Semakin baik penyelenggaraan EDM dan perencanaan kerja pendidikan di suatu madrasah, maka semakin jelas pula upaya peningkatan mutu pendidikan di madrasah tersebut. Pada prinsipnya, EDM harus dilaksanakan seobjektif mungkin, transparan dan akuntabel. Namun menjadi kendala karena dalam tahap pengawasannya tidak ada yang dapat memastikan prinsip diatas terpenuhi. Secara metedologis, Evaluasi Diri Madrasah dilakukan menggunakan pendekatan expost facto, yaitu mengungkapkan apa saja yang telah terjadi dan dilakukan oleh madrasah atau pihak lain yang terkait. Untuk mengoptimalkan pelaksanaan dan pemanfaatan EDM ini diperlukan kebersamaan dan kemauan kepala madrasah, guru, tenaga kependidikan, komite madrasah, siswa dan orang tua siswa untuk bersedia membuka diri atas kekurangan yang masih ada di madrasah. Semangat kebersamaan seluruh warga sekolah untuk mau mengevaluasi diri demi kemajuan bersama adalah kunci dari manfaat EDM ini. TEORI Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspekaspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program / kegiatan prioritas dalam menyusun rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM). (Ramdani, 2020). Upaya peningkatan mutu pendidikan ini tidak akan dapat diwujudkan tanpa ada upaya perbaikan dalam penyelenggaraan pendidikan menuju pendidikan bermutu. Untuk mewujudkan pendidikan bermutu ini, upaya membangun budaya mutu di satuan pendidikan menjadi suatu kebutuhan yang tidak dapat ditawar. Satuan pendidikan harus mengimplemetasikan penjaminan mutu pendidikan tersebut secara mandiri dan berkelanjutan. Usaha perbaikan dan pengembangan mutu sekolah harus terus dilakukan. Sekolah perlu mencari inovasi baru dalam melaksanakan berbagai program yang telah disusun sesuai dengan tuntutan masyarakat dan lingkungan sosial yang kian mengalami perubahan. Program merupakan bagian dari kegiatan sekolah yang disusun dan direncanakan untuk mengembangkan kualitas pembelajaran yang sudah ada. Perencanaan program sekolah tentu tidak lepas dari visi dan misi dari sekolah itu sendiri. Menurut Sudarwan Danim (2004:73), visi sekolah pada intinya adalah statemen paling fundamental mengenai nilai, aspirasi, dan tujuan institusi persekolahan yangmenentukan keberhasilan pengelolaan yang profesional. Dalam Panduan Evaluasi Diri Sekolah (Kemdikbud, 2013:16) Evaluasi secara umum merupakan suatu proses pengumpulan serta pemrosesan data dan informasi yang akan digunakan sebagai dasar pengambilan keputusan, pengelolaan dan pengembangan sekolah. Sanders dan Sullins (2016:12) menyatakan bahwa Proses evaluasi melibatkan dua tindakan dasar: (1) pengumpulan informasi sehingga keputusan akan informasi dapat didukung dan (2) menerapkan kriteria informasi yang tersedia untuk mencapai suatu keputusan yang benar. Melihat pentingnya Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan tersebut (terutama SPMI/EDM) dalam kemajuan sebuah madrasah, dan pemetaan kebutuhan diklat yang berkenaan dengan penjaminan mutu madrasah maka penulis tertarik mengadakan mini research berkenaan dengan upaya implementasi Penjaminan Mutu melalui kegiatan EDM MTs Negeri 6 Boyolali. MTs Negeri 6 Boyolali terletak di Jalan Waduk Cengklik Ngesrep Ngemplak Boyolali Kode Pos : 57375. Memiliki lokasi yang cukup strategis dekat dengan wilayah TNI. Awalnya memiliki nama MTs Negeri Ngemplak. Memiliki struktrur bangunan, fasilitas,dan sarpras yang sudah sesuai Standar Nasional Pendidikan sehingga menjadi sekolah favorit di wilayah Ngemplak. MTs Negeri 6 Boyolali memiliki peningkatan yang signifikan dari tahun ke tahun. Dimulai dari perubahan nama, perkembangan fasilitas sarpras yang semakin memadai dan banyaknya peningkatan terkait program pembelajaran serta peningkatan mutu Madrasaha dilihat dari makin banyaknya prestasi yang dieproleh oleh siswa. Selain dari aspek fisik, salah satu komponen yang ada di MTs Negeri 6 Boyolali berupa pengelolaan juga baik. Seluruh layanan dilaksanakan dengan baik serta bagian Tata Usaha yang telah tersruktur dan berjalan dengan baik. Untuk itu, kami sepakat melakukan penelitian terkait Evaluasi Diri Madrasah di MTs Negeri 6 Boyolali karena factor kualitas Madrasah tersebut. METODE Metode yang dipakai dalam penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Kegiatan observasi, interview dan pengumpulan dokumen dilakukan secara langsung baik secara offline maupun online antara peneliti dengan pihak civitas MTs Negeri 6 Boyolali. Subjek penelitian adalah civitas MTs Negeri 6 Boyolali dengan narasumber utama yaitu Bapak Kepala Tata Usaha Bp. Roqib Ali selaku yang terlibat dalam proses Evaluasi Diri Madrasah dan admin yang melakukan unggah data. Penelitian kualitatif mengumpulkan data berdasarkan kegiatan observasi, interview dan dokumen-dokumen lainnya. Pengecekan keabsahan data menggunakan teknik uji kredibilitas dengan memperpanjang masa penelitian, melakukan pengamatan, triangulasi sumber dan teknik. Analisis data dilakukan dengan tiga aktivitas yaitu (a) Kondensasi data (b) tampilan data (c) menarik kesimpulan/verifikasi. Ketiga langkah tersebut dilakukan agar mendapatkan data yang valid, proses yang terukur dan terarah serta hasil yang mampu dipertanggungjawabkan. Penelitian berjalan dengan baik dan lancar. Dari pihak madrasah juga sangat membantu dan cekatan. Komunikasi terjalin dua arah serta respon yang sangat baik dari guru maupun admin. MTs 6 Negeri Boyolali sangat terkesan profesional dan cekatan. Proses interview dengan Bapak Kepala Tata Usaha berlangsung dengan baik dan diberikan waktu khusus oleh beliau. Pengambilan data dan dokumen pendukung juga dimudahkan karena sudah disampaikan dari awal tujuan dari penelitian ini. Begitu juga guru dan admin sangat membantu dalam pencarian data dan dokumen yang dibutuhkan. HASIL DAN PEMBAHASAN 1. Implementasi EDM di Ms Negeri 6 Boyolali Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah proses evaluasi diri yang dilakukan internal madrasah untuk melihat sejauh mana kinerja perangkat madrasah sesuai dengan standar mutu yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Evaluasi diri madrasah dilakukan secara periodik guna melihat kinerja sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan. Beberapa ketentuan pelaksanaan EDM adalah: (a) sekolah melakukan evaluasi kinerja internal; (b) sekolah menetapkan indikator evaluasi dan melihat sejauh mana kinerja sekolah sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan; (c) sekolah melakukan evaluasi pembelajaran dan evaluasi kinerja; (d) evaluasi diri sekolah dilakukan secara periodik setahun sekali. Evaluasi diri madrasah merupakan bagian dari evaluasi pendidikan dimana harus menuyeluruh, mencakup area yang luas dan komprehensif. Hasil dari penelitian yang dilakukan di MTs Negeri 6 Boyolali menjelaskan bahwa adanya EDM sangat penting sebagai cara menumbuhkan budaya peningkatan mutu berkelanjuan di Madrasah, EDM sangat penting dilaksanakan oleh setiap Madrasah sebagai satu kebutuhan untuk meningkatkan kinerja dan mutu Madrasah secara berkelanjuan. EDM merupakan salah satu mekanisme evaluasi internal, dengan adanya EDM akuntabilitas penyelenggaraan pendidikan dan pengembangan sistem penjaminan mutu pendidikan dapat diukur secara efekif dan berkelanjutan. Selain itu, penyusunan EDM digunakan dalam rangka penyusunan rencana kegiatan dan anggaran madrasah (RKAM). Dengan pelaksanaan EDM satuan pendidikan diharapkan dapat menentukan kegiatan-kegiatan yang tepat sasaran sesuai kebutuhan. EDM dilakukan setiap awal tahun anggaran (bulan Januari). Evaluasi Diri Madrasah (EDM) dengan merujuk pada delapan SNP, yaitu Standar Isi, Standar Proses, Standar Kompetensi Lulusan, Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan, Standar Sarana dan Prasarana, Standar Pembiayaan, Standar Pengelolaan, dan Standar Penilaian. Butir-butir instrumen Evaluasi Diri Madrasah difokuskan pada aspek-aspek kehidupan Madrasah yang paling esensial, yaitu kondisi-kondisi yang berkaitan dengan mutu pelayanan belajar-mengajar.Sistim penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan dasar dan menengah. Tahap / Proses Penysunan EDM: 1. Sosialisasi EDM kepada seluruh stakeholder madrasah. 2. Pembentukan TPM (Tim Penjamin Mutu) 3. Pelatihan EDM kepada TPM. 4. Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen oleh TPM 5. Penetapan tingkat setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik. 6. Pengisian instrumen oleh TPM dibantu operator madrasah secara online atau semi online (bagi madrasah tertentu yang tidak memiliki akses internet) berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan. 7. Persetujuan (approval) hasil isian EDM oleh Kepala Madrasah melalui form yang tersedia. 8. Pengiriman hasil pengisian EDM oleh TPM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah melalui menu pengiriman yang tersedia di aplikasi Komponen Dan Bukti Fisik Harus Dipenuhi Madrasah Dalam EDM: A. Aspek kedisiplinan 1. Rekap Absensi Guru 2. Rekap Kehadiran Guru di kelas 3. Rekap Supervisi Akademik 4. Rekap Absensi Siswa 5. Rekap Peminjaman Buku Perpustakaan 6. Konsider SK Penugasan Guru 7. Pembagian Tugas Mengajar 8. SK Beban Kerja 9. Resume Hasil Pertemuan Rapat B. Aspek Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan 1. Pengembangan Diri Kepala Madrasah 2. Keaktifan Guru Di KKG / MGMP 3. Keaktifan Guru Dalam Workshop 4. Keaktifan Tenaga Kependidikan Dalam Pelatihan / Workshop 5. Keaktifan Kepala Perpustakaan Dalam Pelatihan / Workshop C. Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran 1. Daftar Guru Pembuat RPP 2. Daftar Guru Yang Menggunakan Metode Pembelajaran 3. Daftar Guru Yang Menggunakan Media Pembelajaran 4. Daftar Guru dan Penilaian Otentik 5. Daftar Guru dan Pelaksanaan Ulangan Harian 6. Daftar Guru dan Pelaksana Remidi 7. Jadwal Pelaksanaan Remidi D. Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran 1. Daftar Buku Teks dan Bacaan 2. Daftar Guru dan Alat Bantu Pembelajaran 3. Daftar Alat Peraga dan Praktek Laboratorium 4. Daftar Guru dan Buku Yang Digunakan 5. Daftar Rekapitulasi Buku Teks Siswa 2. Peran Kepala Sekolah dalam rangka pelaksanaan EDM Pelaksanaan EDM dipimpin langsung oleh kepala madrasah sebagai penanggung jawab. Tim Penjamin Mutu (TPM) membentuk Tim Penjamin Mutu Madrasah yang ditetapkan melalui SK Tim Penjamin Mutu(TPM). Yang memiliki tugas dan fungsi umum yakni untuk menyusun EDM yang terdiri dari kepala madrasah, waka madrasah, unsur guru, komite madrasah, dan pegawai madrasah. Dalam menentukan personalia yang terlibat dalam penyusunan EDM, tim TPM mengadakan peremuan untuk menentukan personalia yang berkompeten dan dapat mensukseskan kegiatan EDM, anggota TPM sekurang-kurangnya terdiri dari 8 orang,apabila SDM dirasa lebih dari cukup maka dapat dibagi menjadi beberapa kelompok sesuai dengan jumlah aspek dalam EDM. 1. Kepala madrasah melakukan proses supervisi terhadap seluruh guru dalam kegiatan pembelajaran 2. Kepala madrasah melakukan penilaian kinerja pendidik dan tenaga kependidikan berbasis KINERJA dan di lakukan secara berkala – Untuk harian melalui LCKH ( Laporan Kinerja Harian) – Untuk bulanan melalui LCKB (Laporan Kinerja Bulanan) – Untuk tahunan melalui SKP ( Sasaran Kinerja Pegawai) dan PKG ( Penilaian Kinerja Guru) 3. Kepala madrasah melakukan pertemuan dan pembinaan terhadap semua pendidik dan tenaga kependidikan untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja pendidik dan tenaga kependidikandi madrasah secara berkala 4. Kepala madrasah meminta Print Out FINGER PRINT (daftar hadir) seluruh guru untuk mengetahui bahwa semua guru wajib hadir di madrasah sesuai dengan kalender pendidikan berdasarkan kurikulum nasional 5. Kepala madrasah menugaskan kepada seluruh guru untuk mengikuti pelatihan baik yang di adakan oleh lembaga pemerintah maupun lembaga non pemerintah secara mandiri maupun yang di biayai oleh Negara 6. Kepala madrasah memberikan penugasan kepada guru untuk mengembangkan RPP yang di ampu oleh masing-masing guru KESIMPULAN Pelaksanaan evaluasi diri madrasah di MTs Negeri 6 Boyolali telah berjalan dengan baik dengan berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku. Pelaksanaan evaluasi diri madrasah dipimpin oleh kepala madrasah dengan dibantu oleh Tim Penjamin Mutu, dengan memnuhi komponen komponen dari aspek kedisiplinan, aspek pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan, aspek persiapan, pelaksanaan, dan penilaian proses pembelajaran,serta aspek penggunaan maeri pembelajaran. DAFTAR PUSTAKA Athiyah, C. N. U. (2017). Implementasi penjaminan mutu pendidikan melalui evaluasi diri madrasah di man 4 jakarta (observasi pada diklat tugas tambahan kepala madrasah aliyah 2017). Diklat Teknis, 5(2), 75–94. Dalam, A., Mutu, M., Ma, D. I., Hardianto, D., Nurlaeli, A., & Suryana, S. (2023). IMPLEMENTASI EVALUASI DIRI MADRASAH BERBASIS. 6, 44–52. Jenderal, D., Islam, P., Agama, K., & Indonesia, R. (2020). Evaluasi Diri Madrasah. 1–118. Mustafa. (2022). Evaluasi Diri Madrasah (EDM) pada Madrasah Aliyah Nahdatut Thulab Talang Babat Kabupaten Tanjung Jabung Timur. Program Studi Manajemen Pendidikan: Pascasarjana Universitas Jambi, 1–104. Peningkatan, B., & Sekolah, M. (2018). Evaluasi diri dan perencanaan kerja pendidikan bagi peningkatan mutu sekolah/madrasah. 3(1), 1–14. Ta, A.-, & Vol, J. P. (2023). No Title. 9(2), 105–119