oleh: Alifah Raihanah dan Khusnul Khotimah
ABSTRAK Dalam pengelolaan Lembaga Pendidikan tentu dibutuhkan mutu Lembaga Pendidikan yang memenuhi standar yang telah ditetapkan. Dalam mengukur mutu tersebut tentu dibutuhkan evaluasi. Berdasarkan hal tersebut penulisan artikel ini bertujuan untuk mengetahui implementasi evaluasi diri sekolah. Penulisan dalam artikel ini menggunakan pendekatan kualititatif dengan jenis penelitian studi kasus pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi. Hasil analisis didapatkan kesimpulan yaitu Evaluasi diri sekolah adalah sebuah proses pelaksaanaan penilaian diri lembaga pendidikan guna melihat kelebihan dan kelemahan lembaga sehingga dapat melakukan peningkatan atau perbaikan kualitas. Pada hakikatnya evaluasi diri sekolah digunakan untuk mengidentifikasi pencapaian sekolah, menemukan prioritas kebutuhan dan perbaikan, sebagai data guna pengambilan keputusan, serta meningkat mutu pendidikan. Berdasarkan hasil implementasi EDS, sekolah mampu menghasilkan data dan bukti yang lengkap serta akurat untuk membuat rencana kerja sekolah (RKS) yang lebih baik, lebih kompetitif dan lebih progresif. Setelah sekolah mampu merumuskan program-program dari rencana kerja terbaiknya maka diimplementasikan semaksimal mungkin sehingga mutu pendidikan dapat tercapai sesuai dengan delapan standar Pendidikan nasional yaitu standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar pembiayaan, standar sarana dan prasarana, standar komptensi lulusan, standar pengelolaan dan standar penliaian. Kata Kunci: Implemtansi, Evaluasi Diri Sekolah (EDS), Mutu Pendidikan, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). 2 Pendahuluan Sekolah merupakan pelaksana pendidikan secara formal yang berpeluang untuk mengatur proses pendidikan sesuai dengan potensi lingkungan yang ada baik dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring serta pengambilan keputusan kebijakan. Tetapi segala macam pengelolaan pendidikan yang dibuat tetap harus mengacu pada kebijakan pusat yaitu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP). Standar Nasional Pendidikan adalah standar minimal yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan dan semua pemangku kepentingan dalam mengelola dan menyelenggarakan pendidikan yang terdiri atas 1) Standar Kompetensi Lulusan 2) Standar isi 3) Standar Proses 4) Standar Penilaian 5) Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan 6) Standar Pengelolaan 7) Standar Sarana dan Prasarana dan 8) Standar Pembiayaan. Kedelapan standar tersebut membentuk rangkaian input, proses, dan output. Standar pengelolaan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan adalah input, Sedangkan standar isi, standar proses dan standar penilaian adalah proses, dan standar kompetensi lulusan merupakan output dalam rangkaian tersebut. Untuk mendapatkan out put yang maksimal maka input harus dapat terpenuhi dan proses berjalan dengan baik. Standar yang menjadi input dan proses dideskripsikan dalam bentuk hubungan sebab akibat dengan output. Standar dijabarkan dalam bentuk indikator mutu untuk mempermudah kegiatan pemetaaan mutu dalam penjaminan mutu pendidikan. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) telah menunjukkan komitmen dalam meningkatkan mutu pendidikan di sekolah-sekolah di Indonesia melalui Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan (SPMP) yang mengharuskan terbangunnya budaya mutu pendidikan serta terpetakannya mutu pendidikan yang rinci pada satuan pendidikan.Sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) didefinisikan sebagai kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan 3 masyarakat untuk melaksanakan upaya peningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan. Salah satu komponen utama program SPMP adalah evaluasi diri sekolah (EDS). EDS dbawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP).1 EDS merupakan evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pihak atau pendiri pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan serta kelemahannya secara signifikan sehingga akan diperoleh masukan untuk membuat Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan. Pelaksanaan EDS diharapkan sebagai cerminan sekolah dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja sekolah. Program EDS ini dilaksanakan setiap setahun sekali setelah akhir tahun dengan melibatkan seluruh komponen sekolah serta diawasi oleh pengawas sekolah. EDS ini juga merupakan bagian dari usaha pengembangan karakter khususnya tentang kedisiplinan dan kejujuran karena perlu adanya kejujuran dan keterbukaan dari perangkat sekolah dalam mengisi instrumen EDS tersebut.2 Sekolah berkewajiban untuk menerapkan bagaimana praktik sistem penjaminan mutu pendidikan yang baik. Hasil yang diharapkan adalah meningkatnya kemampuan sekolah dalam menjamin, mempertahankan, dan meningkatkan mutu pendidikannya, sehingga tercipta budaya mutu di sekolah yang pada akhirnya dapat meningkatkan mutu lulusan dan mencapai tujuan nasional pendidikan. SMK 1 Tyas, F. N., & Nurhikmahyanti, D. (2014). Penerapan Program Evaluasi Diri Sekolah (EDS)(Studi Kasus Di SMA Negeri 1 Gresik). 3(3), 89-99. 2 Kholidah, L. N., Ruhiat, Y., & Suherman, S. (2022). Pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi Diri Sekolah Serta Hubungannya Dengan Kinerja Guru. 10(1), 73-80. 4 Muhammadiyah Kartasura yang memiliki beberapa tujuan pendidikan, salah satunya ialah menerapkan manajemen mutu. Hal ini berarti SMK Muhammadiyah Kartasura telah mampu merencanakan, memelihara, dan meningkatkan mutu pendidikannya secara berkelanjutan sesuai pada delapan standar nasional pendidikan. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan informasi kepada masyarakat tentang apa itu program EDS. Dan juga dalam penelitian, para instansi atau lembaga pendidikan dan sekolah dapat membantu berjalannya pelaksanaan EDS agar dapat mencapai standar nilai pendidikan yang ada. untuk meningkatkan mutu pendidikan. Oleh karena itu penulis tertarik menyusun artikel dengan judul Implementasi Evaluasi Diri Sekolah di SMK Muhammadiyah Kartasura. Kajian Teori a. Pengertian Implementasi Secara bahasa implementasi berarti penerapan, pelaksanaan. Menurut Muhammad Zaini implementasi adalah sebuah proses penerapan konsep, ide, kebijakan, atau inovasi yang dituangkan dalam tindakan praktis sehinggaberdampak positif bagi perubahan nilai keterampilan, pengetahuan dan sikap.3 Dalam ilmu manajemen implementasi masuk pada aspek actuating atau pelaksanaan. Dari pembahasan tersebut maka implementasi dapat disimpulkan sebagai penerapansebuah rencana yang teroganisir dalam kegiatan yang memberi dampak perubahan pada hal yang positif untuk mencapai tujuan. b. Pengertian Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Evaluasi Diri Sekolah adalah proses penilaian secara komprehensifatas komitmensekolah terhadap mutu dan kapasitas penyelenggaraanprogram pendidikan di sekolah,untuk menentukan kelayakan programsatuan pendidikan.EvaluasiDiri Sekolah (EDS) yang dalam Bahasa Inggris disebut 3 Ayu, P. P. K., & Mu’adin, A. (2022). Implementasi Evaluasi Diri Sekolah. 16(01), 23-31. 5 School Self Evaluation (SSE) adalah proses tanggungjawab sekolah dalam mengevaluasi kemajuan dan mendorong sekolahuntuk menetapkan prioritas peningkatan mutu sekolah. Evaluasi DiriSekolah (EDS) adalah proses evaluasi yang bersifat internal yangdilakukan oleh sekolah sendiri. Evaluasi diri sekolah harus dilaksanakan secara transparan dengan melibatkan seluruh anggota sekolah baik kepala sekolah, guru, peserta didik, pengawas sekolah dan juga masyarakat yang menggunakan jasa layanan lembaga Pendidikan.EDS adalah alat untuk menilai secara internal, secara benar danjujur keseluruhan kinerja sekolah dilihat dari 8 Standar NasionalPendidikan yang hasilnya merupakan dasar penulisan Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) atau Rencana Kerja Sekolah (RKS) dalammeningkatkan mutu pendidikan di sekolah secara konsisten danberkelanjutan, serta sebagai masukan bagi perencanaan investasipendidikan tingkat kabupaten atau kota dan provinsi. 4 EDS perlu dikaitkan dengan proses perencanaan sekolah dan dipandang sebagai bagian yangpenting dalam kinerja siklus pengembangan sekolah. Sebagai kerangka kerja untukperubahan dan perbaikan, proses ini secara mendasar menjawab 3 (tiga) pertanyaankunci di bawah ini: 1. Seberapa baik kinerja sekolah kita? Hal ini terkait dengan posisi pencapaian kinerja untuk masing-masing indikator SPM dan SNP. 2. Bagaimana kita dapat mengetahui kinerja sekolah? Hal ini terkait dengan buktiapa yang dimiliki sekolah untuk menunjukkan pencapaiannya. 3. Bagaimana kita dapat meningkatkan kinerja? Dalam hal ini sekolah melaporkan dan menindaklanjuti apa yang telah ditemukan sesuai pertanyaan di nomor 2 dannomor 3 sebelumnya. 4Kementerian Pendidikan Nasional dan Kementerian Agama, “Panduan Teknis Evaluasi Diri Sekolah ( EDS ) 6 Sekolah menjawab ketiga masalah ini setiap tahunnya dengan menggunakanseperangkat indikator kinerja untuk melakukan pengkajian yang obyektif terhadapkinerja mereka berdasarkan SPM dan SNP yang ditetapkan, dan mengumpulkan buktimengenai kinerja peningkatan mutu pendidikan yang dilakukan. Berdasarkan pembahasan di atas, evaluasi diri sekolah atau EDS dapat disimpulkan sebagai sebuah proses pelaksaanaan penilaian diri Lembaga pendidikan guna melihat kelebihan dan kelemahan Lembaga sehinggadapatmelakukan peningkatan atau perbaikan kualitas pendidikan. c. Landasan Hukum Evaluasi Diri Sekolah (EDS) a) Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan. b) Peraturan Pemenrintah RI Nomer 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan. c) Peranturan Kementerian Pendidikan Nasional Nomer 63 tahun 2009 tentang sistem penjaminan mutu Pendidikan d. Tujuan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Tujuan utama evaluasi diri sekolah adalah agar sekolahmengevaluasi mutupendidikan yang diberikan, berdasarkan indikator kunci untuk dapat mengetahui kelebihan sekolah dan mengidentifikasibidang yang membutuhkan perbaikan. Informasi tersebut kemudiandipergunakan untuk perencanaan dalam perbaikan dan pengembangansekolah. Evaluasi diri sekolah mempunyai tujuan untuk melihat keefektifan mutu yang ingin dicapai dengan menilai perencanaan dalam memenuhi mutu yang ditargetkan, sehingga dalam prosesnya ada jaminan bahwa mutu itu dapat dicapai dan ditingkatkan secara terus menerus. Evaluasi diri sekolah juga memiliki tujuan: Menilai kinerja sekolahberdasarkan Standar Nasional Pendidikan (SNP); Mengetahui tahapanpengembangan dalam pencapaian Standar Nasional Pendidikan 7 (SNP)sebagai dasar peningkatan mutu pendidikan; dan Menyusun RKS/RKASsesuai kebutuhan nyata dalam rangka pemenuhan Standar NasionalPendidikan (SNP); Mengetahui perkembangan kualitas guru. e. Prinsip Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Dalam evaluasi diri sekolah, ada beberapa prinsip yang harus ditekankan yaitu antara lain: a) Berbasis tujuan, EDS dilakukan harus dengan tujuan yang jelas, seperti untuk pemenuhan kebutuhan rencana pengembangan sekolah (RPS). b) Kriteria sebagai acuan, EDS dilakukan dengan beberapa kriteria yang telah ditetapkan oleh peraturan pemerintah seperti SNP. c) Memiliki manfaat, EDS dilaksanakan memberi manfaat kepada lembaga sehingga mampu mengembangkan lembaga pendidikannya misalnya RKS. d) Bersifat objektif yaitu EDS dilaksanakan dengan jujur, sehingga diketahui kelemahan dan kelebihan lembaga pendidikan. f. Ruang lingkup dan Instrumen Evaluasi Diri Sekolah (EDS) Ruang lingkup evaluasi diri adalah delapan Standar Pendidikan Nasional yaitu standar isi, standar proses, standar sarana dan prasarana, standar pembiayaan, standar penilaian dan standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar kompetensi lulusan dan standar pengelolaan. Adapun instrumen yang dapat digunakan dalam evaluasi diri sekolah adalah sebagai berikut: a) Delapan standar, delapan standar ini sesuai denan standar nasional dalam peraturan pemerintah. Adapun delapan standar Pendidikan nasional meliputi standar isi, standar proses, standar pendidik dan tenaga Pendidikan, standar sarana dan prasarana, standar kompetensi lulusan, standar pengelolaan, standar pembiayaan dan standar penilaian; b) Komponen dalam standar, yaitu setiap uraian dari masing-masing standar Pendidikan; c) Indikator yaitu penjabaran dari komponen standar; d) Penjabaran secara ringkas bukti fisik indikator; 8 Tahapan-tahapan yang dilaksanakan untuk menunjang keberhasilanpelaksanaan EDS, yakni: 1. Persiapan Sebelum proses ini dapat dimulai, dibutuhkan pelatihan EDS secara berkelanjutan. Pelatihan ditujukan untuk mempersiapkan sekolah melaksanakan evaluasi secara transparan untuk menjamin validitas dan menggunakan informasi yang dikumpulkan untuk memberikan masukan terhadap perencanaan pengembangan sekolah. Pelatihan ini dilaksanakan dengan mempergunakan sistem berikut ini: a) LPMP/BDK dilatih sebagai pelatih bagi pelatih (Trainers of Trainers). b) Kepala Seksi Kurikulum, Koordinator Pengawas, beberapa Pengawasdilatih oleh LPMP/BDK. c) Koordinator Pengawas dan pengawas sekolah terpilih melatih Tim TPS/EDSdalam gugus sekolah. 2. Pelaksanaan Setelah pelaksanaan pelatihan, kepala sekolah dengan dukunganpengawas sekolah pembina melaksanakan EDS bersama tim yang terdiridari perwakilan guru, komite sekolah, orang tua, Pengawas dan perwakilanlain dari kelompok masyarakat yang memang dipandang layak untukdiikutsertakan. Tim ini akan mempergunakan instrumen yang disediakan untukmenetapkan profil kinerja sekolah berdasarkan indikator pencapaian Informasi yang didapatkan kemudian dianalisa dan dipergunakan oleh tim untuk mengidentifikasi kelebihan dan bidang perbaikan yang dibutuhkan,serta merencanakan program tahunan sekolah. Pengawas sekolah harus dilibatkan secara penuh untuk mendukung sekolah dalam prosestersebut, serta dalam mengimplementasikan rencana perbaikan yangdikembangkan berdasarkan hasil dari proses ini. 9 Metode Penelitian Penelitian ini menggunakan penelitian kualiatif dengan pendekatan deskriptif. Setting penelitian terkait pelaksanaan penelitian ini dilakukan di SMK Muhammadiyah Kartasura, Jl. Pandawa, Dusun IV, Pucangan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah 57168. Penentuan subjek dalampenelitian ini menggunakan teknik non-random sampling. Oleh karena itu subyek penelitian dalam penelitian ini adalah waka kurikulum SMK Muhammadiyah Kartasura. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara, dan studi dokumentasi.Analisis data terdiri dari tiga alur kegiatan yang terjadi secara bersamaan yaitu reduksi data, penyajian data, penarikan kesimpulan. Pengecekan keabsahan data merupakan pembuktian bahwa apa yang telah dialami oleh peneliti sesuai dengan apa yang sesungguhnya ada. Untuk mengetahiui keabsahan data peneliti menggunakan beberapa teknik, yaitu uji kreadibilitas dengan memperpanjang masa penelitian (observasi), meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan, triangulasi sumber dan teknik. Hasil dan Pembahasan A. Implementasi program Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di SMK Muhammadiyah Kartasura Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan dengan waka kurikulum yang ada di SMK Muhammadiyah Kartasura, Bapak Wawan Budianto, S.Pd. Beliau mengatakan bahwa perencanaan evaluasi diri madrasah sudah di mulai sejak semester pertama tahun ajaran baru. EDM dilaksanankan sebulan sekali dan terkait evaluasi 8 SNP dilaksanakan pada pertengahan semester pertama. Pelaksanaan evaluasi diri sekolah dipimpin langsung oleh kepala sekolah sebagai ketua pelaksana dan dibantu oleh, penjamin mutu sekolah, wakil kepala sekolah, ketua program jurusan. 10 Dalam pengumpulan data sebagai instrumen evaluasi, dibagi beberapa kriteria dan setiap kriteria diberikan tanggung jawab ke salah seorang guru. Dan semua data diwajibkansudah selesai di akhir semester pertama. Pada awal semester kedua, semua data yang sudahterkumpul di serahkan kepada admin untuk dilakukan proses berikutnya yaitu unggah datake server pusat. Semua instrumen penilaian akan disiapkan oleh sekolah lalu diunggah ke aplikasi Evaluasi Diri Sekolah. Setelah semua selesai diunggah akan muncul hasil dari penilaian pencapaian hasil pengisian instrument. Instrumen EDS dituliskan berdasarkan kedelapan Standar dalam SNP yang berisi tentang standar isi, proses, kompetensi lulusan, pendidik dan tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian. Standar isi di SMK Muhammadiyah Kartasura meliputi kurikulum yang ada di sekolah. Pelaksanaan kurikulum merdeka dimulai tahun 2022. Kelas X dan XI sudah menggunakan kurikulum merdeka. Sedangkan kelas 12 masih menggunakan kurikulum K13. Jika bicara tentang relevansinya, beliau mengatakan masing masing kurikulum punya kelebihan dan kekurangan masing masing. Untuk penerapan di SMK Muhammadiyah Kartasura bahwa kurikulum merdeka lebih bisa memenuhi kebutuhan di sekolah. Misalkan ada contoh salah satu keunggulan di kurikulum merdeka yaitu P5 (projek penguatan profil pelajar pancasila) hal tersebut bisa membentuk karakter siswa. Kurikulum nya lebih luwes, tidak terpaku siswa tersebut harus punya kemampuan dari sisi akademik. Apapun minat mereka di kurikulum merdeka bisa di fasilitasi. Jadi jika bicara tekait relevansi sudah berjalan dengan baik. SMK Muhammadiyah Kartasura memenuhi standar untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik yang meliputi bimbingan konseling, dan kegiatan ekstra kurikuler. Sekolah mewadahi melalui ekstrakurikuler, di hari jumat sekolah punya ekskul wajib yakni hisbul wathan (pramuka), tapak suci (pencak silat). dihari kamis, ekskul musik, fotografi, 11 olahraga(futsal, badminton, voly) jadi kami mewadahi potensi peserta didik. sekolah kami sudah maksimal dalam memberikan fasilitas untuk pengembangan minat bakat. Standar proses di SMK Muhammadiyah Kartasura terakit silabus. Setiap guru di SMK Muhammadiyah Kartasura menerapkan RPP yang disusun berdasarkan silabus untuk setiap mata pelajaran yang diampunya. Guru tidak mengembangkan silabus/RPP, guru hanya menambahkan 1 KD. terkait standar kompetensi lulusan, sekolah menyesuaikan. tuntutan SKL nya seperti apa, sekolah akan mendidik dan membimbing siswa untuk mencapai target dari SKL tersebut. RPP dirancang untuk pembelajaran yang efektif. Guru di SMK Muhammadiyah Kartasura mempertimbangkan berbagai kebutuhan pembelajaran yang berbeda dan merencanakan pembelajaran berdasarkan kebutuhan tersebut. SMK muhammadiyah Kartasura memenuhi kebutuhan semua peserta didik. Sekolah mempunyai 3 jurusan yaitu teknik mesin, teknik otomotif, dan tata busana. Melalui praktek kejuruan Peserta didik dapat berkembang sesuai dengan kapasitas mereka dan ditantang untuk lebih berkembang secara optimal. Jurusan di SMK Muhammadiyah yang menjadi keunggulan adalah jurusan teknik otomotif. SMK ini mempunyai salah satu inovasi konversi mobil dan motor listrik. Hal itu menjadi salah satu prestasi di SMK Muhammadiyah Kartasura. SMK satu satunya di jawa tengah yang mempunyai sertifikasi dari kemenbud. Untuk jurusan tata busana SMK Muhammadiyah Kartasura mempunyai batik yang bernama batik Kartasura. Standar Pendidik dan tenaga kependidikan di SMK Muhammadiyah Kartasura meliputi memiliki pendidik dan tenaga kependidikan dengan jumlah, kualifikasi, dan kompetensi yang memadai untuk memberikan pengalaman belajar dengan kualitas tinggi bagi semua siswa. Kualifikasi dan kompetensi semua pendidik dan tenaga kependidikan di SMK Muhammadiyah Kartasura 12 sudah melebihi ketentuan yang ditetapkan dalam standar. SMK Muhammadiyah Kartasura memberikan dukungan kepada pendidik dan tenaga kependidikan dengan upaya di setiap semester melaksanakan workshop dengan mendatangkan narasumber dari luar untuk memberikan motivasi sekaligus pelatihan kepada para guru. Peningkatan kompetensinya dari pelatihan tersebut. Kaitannya dengan reward, pasti ada untuk memotivasi guru. Biasanya yang berkaitan dengan kedisiplinan. Kita masuk pukul 07.10. Nantinya jika ada guru yang berangkat sebelum jam masuk sekolah memberikan reward berupa fee (uang) dan ada nominalnya. Sama juga denga jam pulang, jika pulang melebihi jamnya akan mendapat reward. Guru di SMK Muhammadiyah Kartasura sering mengikuti pelatihan atau workshop, khususnya guru yang mengajar kejuruan. Seperti saat ini, guru dari jurusan otomotif sedang melaksanakan pelatihan di sukoharjo selama 4 hari. Untuk penilaian kinerja pendidik (Supervisi) dilaksanakan satu semester sekali. Kepala sekolah yang memberikan supervisi dari kepala yayasan. Wakil kepala sekolah yang memberikan supervisi dari kepala sekolah. Guru yang mermberikan supervisi dari waka kurikulum. (wawan budianto, 2023) Standar pembiayaan di SMK Muhammadiyah memiliki beberapa Sumber pendanaan yang mendukung pembiayaan sekolah yaitu dari dana pemerintah (BOS) Dan untuk menutupi yang kurang dari dana bantuan operasional sekolah BOS yang di peroleh dari pemerintah, SMK Muhammadiyah Kartasura memiliki sumber dana dari sumbangan pembiayaan Pendidikan (SPP), dana sumbangan dari orang tua atau wali, infaq, dana dari hasil SHU Koperasi sekolah. ini yang sangat membantu dalam menyediakan dana penunjang pembiayaan yang selama ini kita kurang dari dana bantuan pemerintah. SMK Muhammadiyah Kartasura memiliki program keringanan biaya sekolah untuk siswa meliputi, program hafidz qur’an, keluarga yatim/piatu/yatim piatu, program keluarga muhammadiyah, program dari pemerintah yakni PIP 13 (Program Indonesia Pintar), sekolah juga bekerja sama dengan salah satu lembaga BMT di Surakarta untuk program beasiswa. Sekolah mengajukan beasiswa dan diseleksi secara ketat. Siswa yang lolos seleksi akan diberikan biaya pendidikan sampai lulus. Berdasarkan hasil penelitian menunjukkan bahwa sekolah telah melaksanakan evaluasi pemenuhan mutu melalui evaluasi diri sekolah.Hasil evaluasi diri sekolah di SMK Muhammadiyah Kartasura termasuk kategori baik dan komitmen komponen sekolah dalam pemenuhan mutu. SMK Muhammadiyah Kartasura rutin tiap tahun melaksanakan evaluasi diri sekolah yang dilaksanakan di awal tahun pelajaran. Evaluasi diri sekolah dilaksanakan untuk mengetahui ketercapaian kinerja sekolah atas apa yang telah direncanakan. Evaluasi yang dilakukan melalui evaluasi diri sekolah berfokus pada hasil dari pelaksanaan program dan kegiatan pemenuhan 8 standar nasional pendidikan yang telah disusun dalam rencana kerja tahunan, sehingga pedoman dalam evaluasinya berdasar indikator keberhasilan pada rencana kerja tahunan. Selain pada hasil, evaluasi diri sekolah juga dilakukan untuk melihat keterlaksanaan suatu program dan kegiatan yang telah ditetapkan di SMK Muhammadiyah Kartasura. B. Kendala dan tantangan dalam penerapan program EDS di SMK Muhammadiyah Kartasura Permasalahan yang ditemui di SMK Muhammadiyah Kartasura dalam pelaksanaan evaluasi diri sekolah yaitu meningkatkan semangat berprestasi peserta didik. Hal tersebut masih menjadi tugas kita bersama, tugas yang berat karena sekolah kami berada dari sisi geografis nya berada di pinggiran. input yang kita dapat dari utara ada solo dan Karanganyar. Dari selatan ada Klaten, Boyolali, ketimur ada Sukoharjo. inputnya macam macam dan rata rata yang masuk kesini siswa yang tidak diterima di sekolah negri. atau kata lain sekolah kami pilihan terakhir dan bukan sekolah favorit. Prestasi dari sisi akademik 14 kurang, tapi kita dapat mengimbangi dari prestasi ekstrakurikuler. paling sering mendapat juara ditingkat nasional. Hambatan lain yakni sarana dan prasarana kurang memadai terutama di ruang kelas. diatasi dengan cara dilakukan pemenuhan secara berkala atau berkelanjutan. Selain berdasarkan permasalahan, rekomendasi perbaikan juga dirumuskan dari indikator yang belum dicapai maksimal. Rekomendasi yang dirumuskan pada dasarnya berupa memperbaiki hasil pemenuhan, meningkatkan target yang belum tercapai, memperbaiki hasil temuan, peningkatan aspek yang memungkinkan, dan penetapan sasaran mutu lebih meningkat. C. Dampak penerapan program EDS bagi pengembangan SMK Muhammadiyah Kartasura Dalam temuan penelitian tentang dampak penerapan program EDS bagi pengembangan SMK Muhammadiyah Kartasura antara lain mempermudah dalam penetapan RKS/RKAS, memudahkan untuk mengidentifikasi kelemahan serta kelebihan suatu sekolah, dapat meningkatkan kinerja sekolah sesuai dengan 8 SNP, dapat merencanakan program pengembangan sekolah berikutnya dan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, EDS ini sangat membantu dalam mengidentifikasi keberhasilan sekolah dalam pencapaiannya berdasarkan SPM dan 8 SNP. Hasil evaluasi program dapatbermanfaat bagi seluruh warga sekolah.Manfaat yang dapat dinikmati oleh siswaadalah perbaikan praktik dan prosedur ataupengembangan bahan bantuan Pendidikan untuk mengurangi kelemahan kurikulum. Manfaat bagi guru adalah pengakuan dandukungan bagi para guru yang terkaitdengan program yang baik atau membantudalam memilih materi kurikulum terbaik. Manfaat bagi kepala sekolah adalahmengarahkan dalam menetapkan prioritas untuk perbaikan sekolah atau identifikasidan justifikasi kebutuhan untuk program baru yang selanjutnya. 15 Berdasarkan temuan penelitian, dapat kita jabarkan beberapa dampak penerapan program EDS antara lain: a) Mempermudah sekolah dalam pembuatan RKS/RKAS. b) Mempermudah sekolah untuk mengidentifikasi kekurangan, kelebihan akan kinerja sekolah, kekuatanyang dimiliki sekolah untuk dikembangkan serta tantangan yang akan dihadapi sekolah. Manfaat yang dapat diambil antara lain: a) Sekolah dapat memiliki data dasar gunapengembangan dan peningkatan mutu dimasa yang akan datang. b) Hasil EDS dipergunakan sekolah untuk mendorong sekolah memperbaiki dan meningkatkan mutu serta kinerja sekolah. c) Dapat mengidentifikasi jenis dukungan yang dibutuhkan oleh sekolah dan tindak lanjut hasil EDS untuk pengembangan sekolah dimasa datang antara lain sebagai berikut: 1) Berdasarkan Standar isi, pengembangan kurikulum yang melibatkan guru, komite sekolah, kepala sekolah, konselor, dan pihak-pihak yang terkait. 2) Standar proses, pengembangan RPP, silabus dan proses pembelajaran yang bermutu. 3) Standar kompetensi lulusan, peningkatan siswa memperoleh pengalaman belajar agar rmendapatkan pengetahuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi. 4) Standar PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), meningkatkan jumlah guru yang memiliki sertifikat kompetensi. 16 Kesimpulan Penerapan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di SMK Muhammadiyah Kartasura selalu mengedepankan prinsip efektivitas. Untuk langkah-lamgkah penerapan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) SMK Muhammadiyah Kartasura adalah sebagai berikut: 1) pemberian sosialiasi atau pengarahan tentang EDS; 2) penentuan target atau tujuan; 3) membentuk tim penyusunan EDS; 4) pembagian tugas; 5) pengisian instrument EDS; 6) pelaksanaan EDS; 7) analisis hasil data EDS; dan 8) tindak lanjut dari hasil EDS. Implikasi penerapan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) terhadap Mutu Pendidikan di SMK Muhammadiyah Kartasura adalah berdampak positif bagi peningkatan mutu di sana. Peningkatan tersebut di sana, anatara lain: meningkatnya mutu pendidik, peserta didik, proses pembelajaran, serta hasil belajar siswa, terlihat pula kenaikan pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP) dari tahun-tahun sebelumnya. Hal ini menjadi salah satu faktor pendorong bagi guru untuk meningkatkan kapasitas dirinya dan anak didiknya. Kedisiplinan guru dan siswa semakin meningkat proses belajar dan mengajar tetap efektif meski pada masa pasca pandemi. Adapun Faktor penghambat dan pendukung penerapan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) dalam meningkatkan mutu Pendidikan di SMK Muhammadiyah Kartasura adalah sebagai berikut: faktor penghambat penerapan EDS adalah belum terpenuhinya standar sarana dan prasarana yang ada dan juga dari segi pendanaan yang mengakibatkan program yang telah direncanakan tidak berjalan tepat waktu. Untuk faktor pendukung penerapan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di SMK Muhammadiyah Kartasura adalah loyalitas dan rasa kepercayaan yang terpupuk baik dan juga kerjasama yang baik dari semua pihak, kerjasama tim yang solid dan selalu mengedepankan kepentingan bersama, rasa saling percaya dan saling dukung setiap tim. 17 Daftar Pustaka Tyas, F. N., & Nurhikmahyanti, D. (2014). Penerapan Program Evaluasi Diri Sekolah (EDS)(Studi Kasus Di SMA Negeri 1 Gresik). Jurnal Inspirasi Manajemen Pendidikan, 3(3), 89-99. Ayu, P. P. K., & Mu’adin, A. (2022). Implementasi Evaluasi Diri Sekolah. AlRabwah, 16(01), 23-31. Rahmadi, R. N. (2021). Peningkatan Mutu Pendidikan Melalui Penerapan Evaluasi Diri Sekolah (EDS) di MA Muhammadiyah 2 Yanggong Jenangan Ponorogo (Doctoral dissertation, IAIN Ponorogo). Kholidah, L. N., Ruhiat, Y., & Suherman, S. (2022). Pelaksanaan Supervisi dan Evaluasi Diri Sekolah Serta Hubungannya Dengan Kinerja Guru. Geography: Jurnal Kajian, Penelitian dan Pengembangan Pendidikan, 10(1), 73-80. Wawan Budianto, S. P. (2023). Bidang Kurikulum . SMK Muhammadiyah Kartasura.