
Oleh: Iyut Ervia Nuralisah dan Sinta Manis Anggari
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan Evaluasi Diri Sekolah di SMP Al Islam Karatasura. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif jenis deskriptif, dengan subjek kepala sekolah. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi dan wawancara. Hasil penelitian menunjukkan kedisiplinan guru dalam melakukan perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi hasil pembelajaran, pengembangan diri guru dan tenaga kependidikan serta penggunaan materi pembelajaran.
Kata kunci: Evaluasi, Diri, Sekolah, Guru
PENDAHULUAN
Sekolah yang merupakan pelaksana pendidikan secara formal berpeluang untuk mengatur proses pendidikan sesuai dengan potensi lingkungan yang ada baik dari perencanaan, pelaksanaan, monitoring serta pengambilan keputusan kebijakan. Tetapi segala macam pengelolaan pendidikan yang dibuat tetap harus mengacu pada kebijakan pusat yaitu sesuai dengan Standar Nasional Pendidikan (SNP) mulai dari standar kelulusan, isi, proses, sarana prasarana, pendidik dan tenaga pendidik, pengelolaan, pembiayaan, hingga standar penilaian. Mengingat bahwa kondisi satuan pendidikan pada saat ini masih sangat beragam, dan sebagian besar masih di bawah SNP, maka perlu dicari strategi untuk mencapai SNP secara bertahap. Upaya ini dilakukan dengan menetapkan Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang merupakan tingkat layanan minimal yang harus dipenuhi oleh setiap satuan pendidikan. Apabila SPM Pendidikan telah tercapai maka indikator tingkat mutu layanan akan dinaikkan dari waktu ke waktu hingga pada akhirnya mencapai tingkatan yang ditetapkan dalam SNP. Oleh karena itu SPM Pendidikan dapat diartikan sebagai strategi untuk mencapai SNP secara bertahap dan merupakan sasaran antara menuju pemenuhan SNP.
Sistem penjaminan mutu pendidikan (SPMP) didefinisikan sebagai kegiatan sistemik dan terpadu oleh satuan atau program pendidikan, penyelenggara pendidikan, pemerintah daerah, Pemerintah, dan masyarakat untuk melaksanakan upaya peningkatkan mutu pendidikan secara berkesinambungan. Penjaminan mutu pendidikan dimaksudkan untuk memastikan bahwa setiap satuan pendidikan berusaha memenuhi SPM dan SNP, dan apabila SNP telah tercapai maka satuan pendidikan tersebut akan terus meningkatkan mutu untuk melampaui atau di atas SNP. Standar mutu pendidikan di atas SNP dapat berupa: (a) Standar mutu yang berbasis keunggulan lokal; dan (b) Standar mutu mengadaptasi standar internasional tertentu. Salah satu komponen utama program SPMP adalah evaluasi diri sekolah (EDS).
EDS dibawah naungan Kementerian Pendidikan Nasional dan Kebudayaan melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan-Penjaminan Mutu Pendidikan (BPSDMPK-PMP). Dengan program ini sekolah diminta untuk secara internal melakukan evaluasi sendiri kinerja sekolah berdasarkan SPM dan SNP. Pada kegiatan Evaluasi diri ini dari semua unsur yang terlibat di sekolah sehingga bukan hanya kepala sekolah saja yang terlibat tapi juga para guru, komite sekolah, wakil orang tua peserta didik serta mendapat bimbingan dari Pengawas sekolah. EDS merupakan evaluasi internal yang yang dilaksanakan oleh semua pihak atau pendiri pendidikan (stakeholders) di sekolah untuk mengetahui secara menyeluruh kinerja sekolah dilihat dari pencapaian SPM dan 8 SNP dan mengetahui kekuatan serta kelemahannya secara signifikan sehingga akan diperoleh masukan untuk membuat Rencana Pengembangan Sekolah (RPS) dan Rencana Kegiatan Sekolah (RKS) dalam upaya peningkatan mutu pendidikan yang berkelanjutan.
Di negara Inggris, EDS disebut dengan SSSE (Supported School Self-Evaluation). Program ini sudah cukup lama diterapkan sebagai instrumen utama untuk dasar penyusunan program peningkatan mutu pendidikan. Pengisian instrumen ini dilaksanakan secara berkala oleh Kepala sekolah bersama Komite sekolah dengan diverifikasi oleh Pengawas sekolah yang bertugas membina sekolah tersebut. SSSE ini sangat mendorong peningkatan pencapaian standar pendidikan di sekolah.
Di Indonesia, penerapan EDS sebenarnya bukan hanya dilakukan oleh sekolah bersama Komite sekolahnya saja dalam Tim Pengembang Sekolah (TPS), namun juga didukung oleh Pengawas Sekolah yang lebih berfungsi sebagai verifikator dan validator terhadap hasil penilaian yang dilakukan oleh sekolah bersama komitenya. Pengawas juga merupakan salah satu anggota TPS. Dengan keterlibatan Pengawas sekolah, diharapkan hasil pengumpulan data EDS yang diperoleh benar-benar valid memetakan kondisi pencapaian sekolah terhadap SNP atau SPM dengan seobjektif mungkin, yang kemudian menjadi landasan pengembangan program satuan pendidikan dalam bentuk sebuah dokumen perencanaan di satuan pendidikan yaitu rencana kegiatan sekolah (RKS). Pelaksanaan EDS ini cukup penting dikarenakan belum ada alat yang secara akurat dapat menggambarkan bagaimana kinerja suatu sekolah secara keseluruhan yang diukur dari 8 SNP dan SPM.
Evaluasi di sekolah sebenarnya sudah
sering dilakukan namun masih bersifat eksternal sehingga program EDS ini
diharapkan sebagai cerminan sekolah dalam memperbaiki dan meningkatkan kinerja
sekolah. Program EDS ini dilaksanakan setiap setahun sekali setelah akhir tahun
dengan melibatkan seluruh komponen sekolah serta diawasi oleh pengawas sekolah.
EDS ini juga merupakan bagian dari usaha pengembangan karakter khususnya
tentang kedisiplinan dan kejujuran karena perlu adanya kejujuran dan
keterbukaan dari perangkat sekolah dalam mengisi instrumen EDS tersebut.
METODE PENELITIAN
Jenis Penelitian
Penelitian ini merupakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. Dengan demikian, penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan/ menggambarkan keadaan tentang evaluasi diri sekolah.
Subjek Penelitian
Subjek penelitian kualitatif deskriptif ini adalah dan kepala sekolah SMP Al Islam Kartasura dengan Ibu Eni Iswahyuni S. Pd.
Waktu dan Tempat
Pelaksanaan Penelitian Penelitian dilaksanakan pada hari Rabu 25 Oktober 2023 yang bertempat di SMP Al Islam Kartasura.
HASIL DAN PEMBAHASAN
Berdasarkan hasil wawancara yang kami lakukan dengan Ibu Kepala Sekolah SMP Al Islam Kartasura, terdapat beberapa aspek dalam evaluasi diri madrasah, yaitu:
Tahap perencanaan pembelajaran terdapat enam aspek kedisiplinan dalam perencanaan pembelajaran. Pertama, membuat RPP sesuai anjuran kepala sekolah, dalam hal ini pemimpin adalah kepala sekolah dan kepala sekolah menganjurkan untuk membuat RPP setiap satu semester. Kedua, RPP ditandatangani oleh kepala sekolah. Ketiga, menaati semua pedoman pembuatan RPP. Keempat, membuat RPP sebelum pelaksanaan pembelajaran. Kelima, menyiapkan perangkat pembelajaran seperti media, strategi, maupun LKS sebelum pembelajaran dimulai. Aspek kelima dilakukan oleh guru kelas yang menggunakan media dalam pembelajaran yang menarik bagi siswa.
Hal tersebut sejalan dengan yang disampaikan oleh Usman (Sagala, 2011: 41) mengenai kompetensi profesional yang mencakup beberapa hal, salah satunya kemampuan menyusun program pembelajaran, ini meliputi kemampuan menetapkan kompetensi belajar, mengembangkan bahan pembelajaran dan mengembangkan strategi pembelajaran yang menarik. Sedangkan guru yang lain hanya menggunakan LKS dan buku paket saja. Keenam, menuliskan semua referensi yang digunakan dalam membuat RPP, hal tersebut merupakan salah satu indikator dalam kedisiplinan, yaitu menghormati dan menghargai. Hal tersebut sejalan dengan pendapat Dessler (2000:58), yang menyampaikan bahwa disiplin adalah suatu sikap menghormati, menghargai patuh dan taat terhadap peraturan- peraturan yang berlaku, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis serta sanggup menjalankan dan tidak mengelak untuk menerima sanksi-sanksinya, apabila anggota organisasi yang bersangkutan melanggar tugas dan wewenang yang diberikan. Aspek yang terakhir ini dilakukan oleh semua guru.
Kedisiplinan guru pada saat pelaksanaan pembelajaran dimulai dari memulai hingga mengakhiri pelajaran, hingga sikap-sikap yang harusnya ditampilkan guru pada saat pembelajaran sedang berlangsung. Terdapat beberapa aspek yang ada dalam kedisiplinan guru pada saat pelaksanaan pembelajaran. Aspek yang pertama yaitu melakukan pembelajaran sesuai dengan anjuran kepala sekolah dan aturan yang berlaku. Kedua, guru selalu hadir pada saat mempunyai jam mengajar.
Ketiga, tidak meninggalkan kelas tanpa ijin kepala sekolah. Walaupun guru tersebut tidak hadir, guru tersebut selalu memberikan tugas kepada siswa agar dikerjakan siswa, atau jika guru tersebut tidak sempat memberikan tugas untuk siswa di hari sebelumnya, guru yang ijin tersebut meminta tolong kepada guru lain untuk memberikan tugas siswa di kelas yang ditinggalkan. Hal tersebut menunjukkan guru di SMP Al Islam Kartasura sudah mempunyai sikap tanggung jawab. Aspek yang keempat, guru memulai penbelajaran tepat waktu. Kelima, guru mengakhiri pembelajaran sesuai jam pelajaran. Keenam, memberikan tugas kepada siswa jika guru meninggalkan kelas. Ketujuh, guru tidak membeda-bedakan siswa.
Kedelapan, guru selalu bersikap sopan kepada siswa. Dan aspek yang terakhir yaitu guru menampilkan sikap toleransi antar sesama. Perilaku yang harus ditampilkan guru selain tepat waktu adalah bersikap adil dan tidak membeda-bedakan semua siswanya, terutama pada saat pebelajaran sedang berlangsung. Siswa sebagai peserta didik di sekolah berhak mendapatkan perlakuan yang sama dari pendidik yaitu guru. Selain bersikap adil, seorang guru juga harus selalu bersikap sopan. Terlihat semua guru di SMP Al Islam Kartasura telah memberikan contoh untuk siswanya bagaimana bersikap sopan. Perilaku atau kepribadian guru yang harus ditampilkan selain bersikap adil dan sopan adalah sikap toleransi antar sesama.
Kedisiplinan guru pada saat evaluasi pembelajaran terdapat enam aspek. Aspek pertama, melaksanakan evaluasi sesuai dengan anjuran kepala sekolah, terutama dalam pengambilan nilai sikap dan keteramilan. Kedua, memberikan evaluasi sesuai dengan ketentuan dan materi yang telah diberikan. Ketiga, melaksanakan evaluasi setiap akhir pembelajaran. Keempat, melakukan tindak lanjut setelah mengadakan evaluasi. Seperti halnya mengoreksi bersama siswa dan membahas sedikit mengenai materi yang sudah dievaluasi tersebut dan memberi kesempatan kepada siswa untuk bertanya jika ada yang belum paham perihal materi yag telah diberikan. Selain itu, guru kelas juga memberikan perbaikan (remidi) untuk siswa yang nilainya belum mencapai Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM).
Kelima, bersikap adil kepada semua siswa saat evaluasi berlangsung. Keenam, memberikan hasil belajar yang sesuai dengan kemampuan siswa (tanpa manipulasi). Aspek kelima dan keenam dilakukan oleh semua guru kelas. Seperti halnya dalam berlangsungnya pembelajaran, saat sedang berlangsung evaluasi di kelas, guru seharusnya menampilkan sikap adil dan tidak membeda-bedakan kepada semua siswanya. Adil di sini bisa berarti adil dalam pelaksanaan evaluasi, yaitu memberikan soal evaluasi yang sama, dan adil dalam hal pemberian nilai dari hasil evaluasi siswa. Tidak diperbolehkan seorang guru memberikan nilai yang tidak sesuai kemampuan siswa (manipulasi nilai) karena hal tersebut menyalahi aturan.
Kompetisi guru adalah suatu pernyataan tentang kriteria yang dipersyaratkan, ditetapkan dan disepakati bersama dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan dan sikap bagi seorang tenaga pendidik sehingga layak disebut kompeten. Tujuan adanya kompetensi guru adalah sebagai jaminan dikuasainya tingkat kompetensi minimal guru sehingga yang bersangkutan dapat melakukan tugasnya secara profesional, dapat dibina secara efektif dan efisien serta dapat melayani pihak yang berkepentingan terhadap proses pembelajaran, dengan sebaik-baiknya sesuai dengan bidang tugasnya. Kompetisi guru juga dapat ditunjukkan melalui prestasi-prestasi yang diraih sehingga dapat memotivasi belajar siswa maupun guru-guru lainnya untuk mengembangkan keprofesionalan seorang guru di SMP Al Islam Kartasura. Kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan kualitas guru yang sebenarnya. Kompetensi tersebut akan terwujud dalam bentuk penguasaan pengetahuan, keterampilan maupun sikap profesional dalam menjalankan fungsi sebagai guru.
Pengembangan profesionalisme guru merupakan salah satu bentuk pengembangan SDM yang bertolak dari kebijakan dalam mengembangkan kemampuan profesionalisme ketenagaan untuk meningkatkan kualitas layanan akademik dan nonakademik. Tekanannya adalah pada peningkatan keahlian, keterampilan, perluasan wawasan, pembinaan semangat ilmiah, dan pengembangan budaya ilmiah para guru. Kegiatan pengembangan profesionalisme guru dapat dilakukan atas prakarsa instansi masing-masing, kelompok atau secara individu. Kegiatan pengembangan profesionalisme guru ini harus senantiasa dilakukan secara terus menerus seiring dengan perkembangan di berbagai bidang, ilmu pendidikan, ilmu pengetahuan, dan teknologi. Adapun usaha pengembangan profesionalisme guru oleh para guru SMP Al Islam Kartasura dilakukan melalui berbagai bentuk, antara lain: pelatihan, aktif dalam kegiatan MGMP baik yang diselenggarakan oleh Dinas Kabupaten maupun diselenggarakan Dinas Pendidikan Provinsi. Mengikuti seminar, mencari informasi dari internet, diskusi dengan teman seprofesi, membuat media pembelajaran, dan dengan mambaca buku-buku yang dapat menunjang dalam kegiatan belajar mengajar.
Berdasarkan hasil wawancara yang dilakukan dengan Ibu Kepala Sekolah, dalam menentukan media pembelajaran itu sangat penting. Karena itu berpengaruh pada kemampuan siswa, jadi kalau metode atau modelnya itu tepat pada materi pembelajarannya maka siswa akan paham terkait dengan materi tersebut. Proses pembelajaran yang dilakukan di sekolah tidak lepas dari kendala yang dihadapi oleh guru dan siswa. Beberapa kendala yang sering muncul adalah metode pembelajaran yang digunakan guru masih tradisional dan sumber belajar siswa masih terbatas pada buku. Metode pembelajaran yang masih monoton dapat dikolaborasikan dengan media pembelajaran sehingga proses pembelajaran menjadi lebih bervariasi. Adapun kekurangan sumber belajar dapat diatasi dengan pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran.
Minimnya sumber belajar juga menjadi masalah signifikan yang dijabarkan dalam penelitian ini. Penggunaan buku teks sebagai satu-satunya sumber belajar membuat siswa mudah merasa bosan karena tidak memiliki pilihan lain untuk dipilih. Ini akan menjadi efek yang lebih besar karena tergantung pada minat baca siswa. Bagi siswa yang minat bacanya kurang, mereka akan kesulitan untuk mengikuti kegiatan pembelajaran.
Pemanfaatan teknologi sebagai media pembelajaran sebenarnya telah diterapkan di sekolah-sekolah yang sudah mendukung pemanfaatan teknologi dalam proses pembelajaran. Sarana dan prasarana yang tersedia di sekolah antara lain laptop, LCD proyektor, dan akses internet. Jika sarana dan prasarana yang ada dapat dimanfaatkan dengan baik, hal ini akan membuat proses pembelajaran menjadi lebih menarik. Penggunaan teknologi berupa media pembelajaran dapat menjadi salah satu alternatif untuk mengatasi keterbatasan ruang dan waktu proses pembelajaran yang ada sehingga guru tidak perlu menjelaskan materi kepada siswa secara berlebihan.
Penggunaan media yang mudah juga diharapkan dapat dimanfaatkan oleh guru senior sehingga transmisi lisan dapat diminimalisir. Hal ini sesuai dengan manfaat media pembelajaran yang diungkapkan oleh Sudjana dan Rivai dalam Sanaky (2009) sebagai alat bantu dalam proses pembelajaran adalah sebagai berikut: (a) Dengan menggunakan media pembelajaran proses pembelajaran akan lebih menarik, sehingga dapat menyebabkan motivasi belajar siswa; (b) Dapat memperjelas materi pembelajaran, sehingga siswa dapat dengan mudah memahami materi dan memungkinkan siswa menguasai tujuan pembelajaran; (c) Dengan menggunakan media pembelajaran, proses pembelajaran menjadi lebih bervariasi. Materi tidak hanya disampaikan secara lisan, sehingga siswa tidak cepat bosan dan lebih efektif dan efisien; dan (d) Siswa mendengarkan materi yang disampaikan guru, melakukan lebih banyak kegiatan pembelajaran seperti: mengamati, melakukan, mendemonstrasikan, dan lain-lain. Untuk lebih menunjang proses pembelajaran di kelas diharapkan guru dapat memanfaatkan teknologi yang tersedia agar proses pembelajaran menjadi lebih efektif dan tidak membosankan. Penggunaan media dalam proses pembelajaran juga akan berdampak positif bagi siswa dalam hal meningkatkan motivasi belajarnya.
KESIMPULAN
Berdasarkan hasil penelitian dan pembahasan, dapat disimpulkan bahwa kepala sekolah dan guru sudah memahami tentang konsep disiplin itu sendiri. Guru- guru juga sudah mengetahui berbagai peraturan yang ada di sekolah dan berusaha untuk mematuhi peraturan- peraturan tersebut. Pelaksanaan program pengembangan profesionalisme SDM (guru) di SMP Al Islam Kartasura dalam rangka meningkatkan profesionalisme guru diwujudkan dalam bentuk pendidikan dan pelatihan kegiatan-kegiatan antara lain: peningkatan keterampilan dan keahlian melalui pelatihan sosialisasi KTSP dan pelatihan komputer, studi lanjut, MGMP untuk masing-masing guru bidang studi, seminar, workshop. Dalam menentukan media pembelajaran itu sangat penting. Karena itu berpengaruh pada kemampuan siswa, jadi kalau metode atau modelnya itu tepat pada materi pembelajarannya maka siswa akan paham terkait dengan materi tersebut.
DAFTAR PUSTAKA
Ariyanto, A., Priyayi, D. F., & Dewi, L. (2018). Penggunaan Media Pembelajaran Biologi Di Sekolah Menengah Atas (Sma) Swasta Salatiga. BIOEDUKASI (Jurnal Pendidikan Biologi), 9(1), 1. https://doi.org/10.24127/bioedukasi.v9i1.1377
Magdalena, I., Fatakhatus Shodikoh, A., Pebrianti, A. R., Jannah, A. W., Susilawati, I., & Tangerang, U. M. (2021). Pentingnya Media Pembelajaran Untuk Meningkatkan Minat Belajar Siswa Sdn Meruya Selatan 06 Pagi. EDISI : Jurnal Edukasi Dan Sains, 3(2), 312–325. https://ejournal.stitpn.ac.id/index.php/edisi
Mangasi, H. S., & Wuradji, W. (2013). Manajemen Pengembangan Profesionalisme Guru Di Smp Negeri 3 Jetis Bantul. Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 1(1), 48–65. https://doi.org/10.21831/amp.v1i1.2323
Puadah, G. N., & Rustini, T. (2022). Visualisasi Media Pembelajaran Cetak sebagai Daya Dukung Pembelajaran Abad 21 Kelas Rendah di Sekolah Dasar. Nusantara: Jurnal Ilmu Pengetahuan Sosial, 9(4), 1483–1490.