Surakarta, 2025 — Salah satu dosen Program Studi Manajemen Pendidikan Islam (MPI) UIN Raden Mas Said Surakarta, Prof. Dr. Muhammad Munadi, M.Pd. , menerbitkan artikel berjudul “PTN Badan Hukum: Simalakama Menjadi ‘Swasta’” .
Artikel tersebut mengulas secara kritis dinamika Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTN-BH) yang kerap disebut menyerupai perguruan tinggi swasta. Prof Munadi menyoroti fakta bahwa sebagian besar PTN-BH masih bergantung pada Uang Kuliah Tunggal (UKT) sebagai sumber pendapatan utama.
“Status PTN-BH memang menuntut kemandirian, namun tetap harus menjaga kualitas. Hal ini bukanlah perkara mudah,” tulisnya dengan mengutip pernyataan salah satu rektor PTN-BH.
Dalam tulisannya, Prof. Munadi juga menekankan pentingnya perguruan tinggi mencari sumber pendanaan alternatif melalui hibah, sumbangan, dan unit usaha. Transparansi dan akuntabilitas disebut sebagai faktor kunci agar pengelolaan dana kampus tidak menimbulkan persoalan baru.
Publikasi ini menjadi bukti kontribusi akademik dosen UIN Raden Mas Said dalam memberikan pandangan kritis terhadap kebijakan pendidikan tinggi di Indonesia, sekaligus memperkaya khazanah keilmuan di bidang manajemen pendidikan.
📌 Selengkapnya dapat dibaca pada artikel berikut: https://mpi.fit.uinsaid.ac.id/wp-content/uploads/2025/10/PTN-BADAN-HUKUM.pdf
Penulis : Admin