Bg

Berita

Perkuat Program Praktisi Mengajar: Mahasiswa MPI Mengikuti Kuliah Praktisi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia

30 May 2024

Dalam rangka memperkuat Program Praktisi Mengajar, mahasiswa Program Studi Manajemen Pendidikan Islam UIN Raden Mas Said Surakarta mengikuti Kuliah Praktisi di Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia. Kuliah Praktisi ini merupakan bagian dari skema pembelajaran pada mata kuliah Pendidikan Anti Korupsi pada Prodi MPI. Kuliah Praktisi di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi sebagai penutup dari rangkaian Program Praktisi Mengajar TA. 2022/2023.

Hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua Jurusan MIPA dan Kependidikan Islam (Dr. Heldy Ramadhan Putra P), Sekretaris Jurusan (M. Irfan Syaifuddin, M.H.I), dan Dosen Pengampu Mata Kuliah (AKP Dr. Gagan Setia Margana, S.H., M.H) dari MABES POLRI Republik Indonesia.

Kehadiran Dosen dan Mahasiswa UIN Raden Mas Said Surakarta disambut oleh Divisi Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI.

Sambutan disampaikan oleh Dr. Heldy Ramadhan Putra, dalam sambutannya, beliau menyampaikan rasa syukur dan ucapan terima kasih karena Komisi Pemberantasan Korupsi Indonesia menerima mahasiswa Prodi MPI untuk hadir dan mengikuti kuliah Praktisi di Gedung KPK. Kegiatan ini diharapkan memperkuat dan memperkokoh pemahaman mahasiswa terkait dengan praktik-praktik Pendidikan Anti Korupsi dalam kehidupan sehari-hari. Pendidikan Anti Korupsi merupakan bagian dari kurikulum Prodi MPI, sehingga diharapkan KPK bisa berkolaborasi dengan UIN Raden Mas Said Surakarta dalam pelaksanaan pembelajaran, serta berkolaborasi dalam penelitian atau kajian pendidikan anti korupsi.

Selanjutnya, mahasiswa mengikuti materi dari Divisi Fungsional Analis Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Direktorat Jejaring Pendidikan KPK RI yang disampaikan oleh Bapak Erlangga Kharisma Adikusumah.

Penulis: Admin
Foto: Admin