Bg

Berita

Evaluasi Diri Madrasah : Di MI Muhammadiyah Pucangan

13 December 2023

oleh: Dewi Hasna Robiatul Adawiyah dan Annisa Putri Andani

ABSTRACT Penelitian ini bertujuan untuk mendiskripsikan pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah di MI Muhammadiyah Pucangan. Subjek dalam penelitian ini adalah Kepala Madrasah. Penelitian menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, melakukan analisis dan mengambil kesimpulan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan Teknik observasi lapangan dan wawancara serta mengumpulkan dokumen yang relevan dengan penelitian. Implementasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sebagai modal penyusunan rencana kerja anggaran madrasah dari Kementerian Agama dengan menambahkan komponen unggulan dari madrasah yang meliputi standar proses, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian pendidikan, isi, kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, serta standar pembiayaan. Rincian kegiatan Evaluasi Diri Madrasah di MI Muhammadiyah Pucangan sebagian besar telah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam setiap kegiatan-kegiatan. Kata Kunci: Evaluasi Diri Madrasah, Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah, ,Standar Nasional Pendidikan, Evaluasi Diri    
 
 

A.   PENDAHULUAN

Sebagaimana diamanatkan oleh Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 mengenai Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 tahun 2021 tentang Perubahan Standar Nasional Pendidikan bahwa setiap satuan pendidikan pada jalur formal dan nonformal wajib melakukan penjaminan mutu pendidikan dan pemantapan kurikulum dalam rangka memenuhi delapan Standar Nasional Pendidikan (SNP).

Pemenuhan dan penjaminan mutu pendidikan ini merupakan tanggung jawab bersama pemerintah, pemerintah daerah, masyarakat, dan satuan pendidikan. Penjaminan mutu pendidikan pada satuan pendidikan tidak dapat berjalan dengan baik tanpa adanya perubahan budaya mutu seluruh warga di madrasah/sekolah.

Madrasah  merupakan  organisasi  yang  memberikan  pelayanan  pendidikan kepada masyarakat, yang selalu dihadapkan pada berbagai  macam permasalahan  dalam  mencapai tujuan atau cita-citanya.(Nurhasimah et al.,2020) Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan No.28 Tahun 2016 mengamanatkan untuk terciptanya satu sistem penjamin mutu pendidikan harus melakukan penjaminan mutu pendidikan melalui program Akreditasi, Supervisi dan Evaluasi, oleh karena itu madrasah sebagai bagian dari satuan Pendidikan mempunyai tanggung jawab untuk mengevaluasi efektifitas kinerjanya, melalui evaluasi internal satuan pendidikan yang dinamakan dengan Evaluasi Diri Madrasah yang dalam bahasa Inggris disebut Support School Self Evaluation (SSSE).

Di Indonesia, Evaluasi Diri Madrasah sudah menjadi program wajib bagi setiap madrasah. Potret madrasah yang dihasilkan dari proses evaluasi diri madrasah menjadi dasar dari perencanaan dan pengembangan madrasah sekaligus memetakan pendidikan skala daerah dan nasional. Salah satu bagian penting dari evaluasi diri madrasah yaitu madrasah memiliki gambaran utuh tentang dirinya, baik kekurangan dan kelebihan yang dimiliki. Sampai pada titik ini madrasah akan mampu melakukan keputusan tentang apa prioritas perbaikan dan pengembangan. Selain menjamin mutu, evaluasi diri juga digunakan untuk upaya perbaikan.

Evaluasi Diri bukanlah proses yang birokratis atau mekanis, melainkan suatu proses dinamis yang melibatkan semua pemangku kepentingan. Evaluasi perlu dilakukan dengan proses perencanaan Madrasah dan dipandang sebagai bagian yang penting dalam kinerja siklus pengembangan dan peningkatan mutu pendidik sekaligus sebagai kerangka kerja dalam quality assurance madrasah. Selanjutnya Madrasah secara bertahap menjawab tuntutan mutu setiap tahunnya dengan menggunaan seperangkat indikator kinerja untuk melakukan pengkajian yang objektif terhadap kinerja Madrasah melalui pengumpulan bukti mengenai kinerja madrasah dalam upaya memenuhi standar pendidik dan Standar Nasional Pendidikan, kesemua informasi ini kemudian dipergunakan sebagai dasar untuk mempersiapkan suatu Rencana Kerja Madrasah (RKM) dan Rencana Pengembangan Madrasah (RPM) yang terpadu.

B.    TEORI

Menurut Muhammad Thoha (2016) kata evaluasi berasal dari bahasa inggris evaluation yang berarti penilaian atau penaksiran.” Sedangkan menurut pengertian istilah, mengatakan bahwa merupakan kegiatan “evaluasi yang terencana untuk mengetahui keadaan sesuatu objek dengan menggunakan instrumen dan hasilnya dibandingkan dengan tolok ukur untuk memperoleh kesimpulan.

Jayadi & Irawan (2022) mengatakan bahwa evaluasi merupakan kegiatan terencana untuk mengetahui keadaan suatu objek dengan menggunakan instrumen yang berkaitan dengan indikator, objek evaluasi, tujuan dan manfaat tau bahkan mengkomunikasikan informasi mengenai objek evaluasi dengan pemangku kepentingan.

Chamidi (2018: 6-7) menyatakan bahwa evaluasi diri madrasah tentu memberikan manfaat bagi internal madrasah maupun ekternal baik stakeholders, masyarakat, maupun instansi atasannya. Secara internal manfaat evaluasi diri madrasah adalah 1) membantu identifikasi masalah, 2) membantu penilaian pelaksanaan program kegiatan, 3) membantu penilaian pencapaian sasaran program kegiatan, 4) memperkuat tradisi evaluasi diri bagi kemajuan mutu pendidikan, 4) memperkuat kerjasama antarkomponen dalam madrasah, 6) menyelaraskan tujuan madrasah dengan tujuan perorangan dalam madrasah, 7) mempermudah proses kaderisasi kelembagaan, dan membantu prioritas kerja peningkatan mutu pendidikan. Sedangkan manfaat evaluasi diri madrasah secara eksternal adalah 1) menyelaraskan program madrasah berdasarkan SNP (Standar Nasional Pendidikan), 2) menyelarkan harapan madrasah dan harapan masyarakat, 3) memberikan informasi aktual tentang madrasah kepada luar madrasah, 4) mempermudah proses kerjasama antara madrasah dengan pohak lain dalam rangka peningkatan kapasitas madrasah, dan 5) memperlancar proses akreditasi.(Wulandari, 2022)

Evaluasi diri madrasah pada dasarnya sebagai tolok ukur keberhasilan/ketidak berhasilan dalam mengelola Madrasah selama satu tahun pelajaran. Mengetahui permasalahan – permasalahan yang timbul di Madrasah yang kemudian menjadi hambatan, peluang atau ancaman pengembangan Madrasah. Pelaksanaan evaluasi menyangkut proses perbaikan dalam perencanaan dan pelaksanaan selanjutnya, baik secara internal maupun eksternal atas mutu pendidikan. Secara internal evaluasi diri madrasah sebagai upaya perbaikan bersama, sedangkan secara ekternal sebagai upaya persiapan diri mendapatkan penilaian dari masyarakat, pengguna, dan juga assessor akreditasi.

  • METODE

        Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan kualitatif dengan rancangan studi kasus. Data dan sumber data pada penelitian ini diperoleh dari data dari hasil wawancara kepada informan, dan data-data lainnya berupa dokumentasi arsip-arsip serta foto-foto yang menunjang data utama. Teknik pengumpulan dan analisis data pada penelitian ini menggunakan observasi partisipan, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data kualitatif ini dilakukan secara wawancara. Aktivitas dalam analisis data pada penelitian ini adalah koleksi data, reduksi data, penyajian data, dan yang terakhir adalah simpulan. Pengecekan keabsahan data merupakan pembuktian bahwa apa yang telah dialami oleh peneliti sesuai dengan apa yang sesungguhnya ada. Untuk mengetahui keabsahan data peneliti menggunakan beberapa teknik, yaitu uji kredibilitas yang dengan meningkatkan ketekunan berarti melakukan pengamatan dokumen triangulasi sumber dan teknik.

  • HASIL DAN PEMBAHASAN

A. Implementasi Program Evaluasi Diri Madrasah (EDM) di MI Muhammadiyah Pucangan

        Pandangan Madrasah terkait adanya EDM dari MI Muhammadiyah Pucangan kami mewawancarai dengan Bapak Anwar sebagai Kepala Sekolah MI Muhammadiyah Pucangan yang membuat EDM baru-baru ini sehingga menjadi tau keunggulan & kelemahan dari madrasah terutama sarana dan prasarana dan tenaga kependidikan bisa tau keunggulan dan kelemahan dari mana karena sudah ada nilainya. EDM di lakukan pada tahun ini karena mendapatkan dana BOS lalu merancang dan merencanakan EDM yang mencangkup pengembangan, pemenuhan sarana dan prasarana dan peningkatan siswa.

Kami kelompok 1 memilih MI Muhammadiyah Pucangan sebagai tempat penelitian karena dapat bagian analisis EDM di Lembaga MI dan kebetulan MI Muhammadiyah Pucangan memiliki data dan dokumen terkait EDM.

        Proses Evaluasi Diri Madrasah Sosialisasi EDM dilaksanakan oleh seluruh stakeholder madrasah, Pembentukan TPM, Pelatihan EDM kepada TPM, Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen oleh TPM, Penetapan tingkat setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik, Pengisian instrumen oleh TPM dibantu operator madrasah secara online atau semi online (bagi madrasah tertentu yang tidak memiliki akses internet) berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan, Persetujuan (approval) hasil isian EDM oleh Kepala Madrasah tersedia dan Pengiriman hasil pengisian EDM oleh TPM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah melalui form yang melalui menu pengiriman yang tersedia di aplikasi

        Dalam EDM yang terlibat dalam penyusunan EDM yaitu dari komite madrasah, guru dan tim penjaminan mutu yang bersama-sama bekerja sama dalam menentukan kebutuhan, misal didalam ruang kelas belum ada laptop lalu merencanakan agar laptop tersedia dan disesuaikan jika ada yang dibutuhkan yang lain.. Dalam proses penentuan EDM merencanakan apa yang ditentukan untuk di masukan ke EDM, misal jika masih ada yang ragu bisa di revisi setelah EDM selesai diserahkan ke bendahara dan membuat RKAM, setelah RKAM selesai diajukan dan setujui ke kepala madrasah, selanjutnya Menyusun EDM.

        Dalam EDM peran siswa sangat berpengaruh dalam mengembangkan EDM yang harus disesuaikan dengan kebutuhan otomatis seperti adanya sarana dan prasarana yang memadai dan ruang baca siswa ditambah agar siswa dapat mengembangkan EDM. Madrasah juga menyediakan remidial secara rutin bagi siswa yang dilaksanakan setelah assessment atau Penilaian Akhir Semester. MI Muhammdiyah Pucangan menggunakan system kurikulum Merdeka bagi kelas 1 sampai 4 dan kurtilas bagi kelas 5 dan 6.

        Sistem Penyusunan EDM di MI Muhammadiyah Pucangan ini dilakukan secara manual dan elektronik Bersama dengan bendahara, kepala madrasah dan operator. Kendala dalam penyusunan EDM yaitu belum bisa mengetahui masuk ke bagian mana sehingga masih harus menyesuaikan di setiap apa yang dibutuhkan madrasah. Solusi dalam penyusunan EDM ini dari pihak madrasah dibuat data rekapan ke dalam bentuk manual terlebih dahulu agar tau apa yang harus dibutuhkan dari pihak madrasah.

        Cara Kepala Madrasah MI Muhammdiyah Pucangan agar Meningkatkan diklat guru dengan tiap tahun diadakan workshop dan supaya mengetahui guru masuk sesuai kalender akademik dengan langsung menghubungi kepala madrasah jika ada keperluan, setiap pagi sudah mengecek atau melihat sebelum guru datang absen dengan Fingerprint.

SOP Program Remidial MI Muhammadiyah Pucangan

  1. Menganalisis Hasil Diagnosa Kesulitan Belajar.
  2. Guru Menyipkan Formulir Kesulitan Kesulitan Belajar Siswa.
  3. Guru Mengidentifikasi Kesulitan Kesulitan Belajar Siswa.
  4. Guru Menyerahkan hasil Identifikasi Kesulitan Belajar Kepada Kepala Madrasah.
  5. Menentukan Penyebab Kesulitan Belajar.
    1. Kepala Madrasah Mengkaji Penyebab Kesulitan Kesulitan Belajar Siswa. Kepala
    1. Dewan guru bermusyawarah untuk menetapkan penyebab kesulitan kesulitan belajar siswa.
  6. Menentukan Rencana Kegiatan Remedial.
    1. Kepala mengundang rapat Dewan Guru dan Kepala
    1. Dewan Guru Menetapkan Jadwal Rencana Kegiatan Remedial.
  7. Melaksanakan Kegiatan Remedial.
    1. Guru membuat jadwal Kegiatan Remedial.
    1. Siswa melaksanakan Kegiatan Remedial,
    1. Guru mengawasi dan Membimbing Pelaksanaan Kegiatan Remedial
    1. Kepala Madrasah memantau kegiatan Remedial.
  8. Menilai Kegiatan Remedial.
    1. Guru Mengumpulkan Hasil Pelaksanaan Remedial.
    1. Guru Mengoreksi hasil Kegiatan Remedial Siswa.
    1. Guru membuat daftar nilai hasil remedial.
  9. Menetapkan Hasil remedial.
    1. Guru Melaporkan hasil pelaksanaan Remedial Kepada Kepala .
    1. Kepala Madrasah menyetujui hasil Program Remedial
    1. Kepala Menetapkan hasil Penilaian Remedial.

SOP Penyusunan KTSP Madrasah Ibtidaiyah Muhammadiyah Pucangan

  1. Pembentukan TPK
  2. Kepala Madrasah Membentuk TPM
  3. Diterbitkan Surat Keputusan tentang Tim Pengembang Kurikulum
  4. Pengumpulan data/bahan
  5. TPM Menyusun draf KTSP Bab I
  6. TPM bekerjsama dengan guru untuk menyusun KTSP Dokumen II.
  7. Menyusun draf
  8. TPM mengumpulkan data/bahan penyusunan KTSPTPM berkoordinasi dengan pihak-pihak yang berkepentingan
  9. TPM mengundang Tim Ahli/Nara sumber
  10. Verifikasi draf
  11. Draf Dokumen KTSP dimusyawarahkan dengan Pengawas Pendais / Kasi Madrasah.
  12. Jika ada koreksi TPM merevisi Kembali
  13. Penyusunan dari Bab awal sampai akhir
  • Pengesahan dan Pemberlakuan Dokumen
  1. Dokumen KTSP ditandatangani oleh Kepala MadrasahKetua Yayasan / Komite, Kepala Kemenag / Kasi Madrasah.
  2. KTSP disosialisasikan dan sahkan pemberlakuan penggunaannya

Dalam EDM MI Muhammadiyah Pucangan dilakukan pengukuran terhadap 5 aspek budaya di madrasah yang Indikatornya mencerminkan pemenuhan 8 SNP Kelima aspek budaya yang akan diukur dalam EDM antara lain:

  1. Budaya kedisiplinan bagi warga madrasah

Budaya kedisiplinan warga madrasah antara lain mencakup kedisiplinan guru kepala madrasah siswa dan madrasah itu sendiri sebagai sebuah satuan Pendidikan. Perubahan atas budaya disiplin ini diyakini akan dapat mengukur terhadap ketercapaian Standar Isi (SI) Standar Proses (SPR) Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan Standar Pengelolaan (SPL). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 7 indikator.

  1. Budaya melakukan pengembangan diri bagi guru dan tenaga kependidikan

Budaya untuk mengembangkan diri atas kompetensi seorang kepala madrasah guru dan tenaga kependidikan diyakini akan dapat meningkatkan pemenuhan terhadap ketercapaian Standar Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK).Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 4 indikator.

  1. Budaya guru melakukan penyiapan pelaksanaan dan penilaian atas proses pembelajaran Penyiapan, pelaksanaan dan penilaian atas suatu proses pembelajaran sangat berpengaruh terhadap mutu Pendidikan. Oleh karena itu budaya guru untuk melakukan ini diyakini akan meningkatkan ketercapaian terhadap Standar Proses (SPR) dan Standar Penilaian (SPN). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 7 indikator.
  2. Budaya madrasah menyediakan sarana belajar untuk guru dan siswa

Madrasah memiliki tanggung jawab terhadap penyediaan sarana belajar yang pokok untuk menunjang proses pembelajaran. Oleh karena itu perubahan budaya agar madrasah menyediakan sarana pendukung proses pembelajaran ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Sarana dan Prasarana (SSP). Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 5 indikator.

  1. Budaya madrasah melakukan pengelolaan anggaran yang transparan dan berorientasi pada peningkatan mutu

Budaya menyusun perencanaan penggunaan dana yang efisien dan berorientasi pada peningkatan mutu sangat penting dilakukan oleh madrasah. Perubahan atas budaya ini diyakini akan mempengaruhi terhadap ketercapaian Standar Pembiayaan (SB) dan sekaligus meningkatkan mutu madrasah. Jumlah indikator yang diukur dalam aspek ini sebanyak 3 indikator.

Tahapan Penyusunan EDM

Penyusunan EDM meningikuti tahapan sebagai berikut:

  1. Sosialisasi EDM kepada seluruh stakeholder madrasah
  2. Pembentukan TPM
  3. Pelatihan EDM kepada TPM
  4. Pengumpulan data, informasi dan bukti fisik dari berbagai sumber yang relevan untuk dasar penilaian indikator yang ada dalam instrumen oleh TPM
  5. Penetapan tingkat setiap indikator berdasarkan data, informasi dan bukti fisik
  6. Pengisian instrumen oleh TPM dibantu operator madrasah secara online atau semi online (bagi madrasah tertentu yang tidak memiliki akses internet) berdasarkan data, informasi dan bukti fisik yang dikumpulkan
  7. Persetujuan (approval) hasil isian EDM oleh Kepala Madrasah melalui form yang tersedia
  8. Pengiriman hasil pengisian EDM oleh TPM yang sudah disetujui oleh Kepala Madrasah melalui menu pengiriman yang tersedia di aplikasi

B. Kendala dan tantangan dalam penerapan program EDM di MI Muhammadiyah

        Dalam temuan penelitian tantangan dan kendala dalam penerapan EDM di MI Muhammadiyah Pucangan meliputi faktor pendukung dan faktor penghambat yang mempengaruhi berjalannya proses EDM tersebut. Untuk faktor pendukung terjadinya pelaksanaan EDM di MI Muhammadiyah Pucangan antara lain adanya koordinasi yang baik antar stakeholder, hubungan kerjasama dan rasa kekeluargaan yang tinggi antar warga madrasah, orang tua dan siswa, motivasi yang cukup besar dari seluruh komponen madrasah dan antusiasme warga madrasah.

        Sedangkan faktor penghambatnya antara lain: belum bisa mengetahui masuk ke bagian mana sehingga masih harus menyesuaikan di setiap apa yang dibutuhkan madrasah. Adanya sarana dan prasarana yang kurang memadai seperti ruang kelas masih kurang, perpustakaan belum ada sehingga di setiap kelas dibagi sudut atau pojok baca kelas literasi dan sukarela memberi buku untuk meningkatkan minat baca siswa, ruang laboratorium belum ada dan direncanakan tahun depan sudah tersedia. Solusi dalam penyusunan EDM ini dari pihak madrasah dibuat data rekapan ke dalam bentuk manual terlebih dahulu agar tau apa yang harus dibutuhkan dari pihak madrasah.

C. Dampak penerapan program EDM bagi pengembangan MI Muhammadiyah Pucangan

        Dalam temuan penelitian tentang dampak penerapan program EDM bagi pengembangan MI Muhammadiyah Pucangan antara lain mempermudah dalam penetapan RKM/RKAM, memudahkan untuk mengidentifikasi kelemahan serta kelebihan suatu madrasah, dapat meningkatkan kinerja madrasah sesuai dengan 8 SNP, dapat merencanakan program pengembangan madrasah berikutnya dan bagi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, EDM ini sangat membantu dalam mengidentifikasi keberhasilan madrasah dalam pencapaiannya berdasarkan SPM dan 8 SNP.

Lalu kita jabarkan mengenai beberapa beberapa dampak penerapan program EDM antara lain mempermudah madrasah dalam pembuatan RKM/RKAM dan mempermudah madrasah untuk mengidentifikasi kekurangan, kelebihan akan kinerja madrasah, kekuatan yang dimiliki madrasah untuk dikembangkan serta tantangan yang akan dihadapi madrasah. Berikut manfaat pedoman EDM antara lain :

  1. Menyamakan persepsi bagi pemangku kepentingan di semua tingkatan terhadap pentingnya system penjaminan mutu dalam rangka peningkatan mutu Pendidikan madrasah.
    1. Menekankan pentingnya dilakukan EDM sebagai tahapan dalam persiapan dan penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) dan sebagai bahan masukan dalam rangka penyusunan renstra/RJKM/RKM di tingkat Madrasah, Kankemenag Kab/Kota, Kanwil Provinsi dan Ditjen Pendidikan Islam Kemenag.
    1. Meningkatkan pemahaman pimpinan dan warga madrasah pentingnya system penjaminan mutu internal dalam rangka untuk peningkatan mutu Pendidikan.
    1. Menjadi pedoman bagi TPM madrasah dalam melakukan EDM
    1. Menjadi pedoman bagi Kankemenag Kab/Kota, Kanwil  Provinsi dan Ditjen Pendis Kemenag memantau kinerja madrasah.
    1. Madrasah dapat mengdentifikasi jenis dukungan yang dibutuhkan oleh Madrasah serta memiliki data dasar guna pengembangan dan peningkatan mutu di masa yang akan datang,
    1. Hasil EDM dipergunakan madrasah untuk meningkatkan kualitas Pendidikan dan mendorong madrasah memperbaiki, menilai keberhasilan dan membuat program yang ada dan meningkatkan mutu serta kinerja madrasah  

..

        Dan tindak lanjut hasil EDM untuk pengembangan Madrasah di masa datang antara lain sebagai berikut:

  1. Standar isi, pengembangan kurikulum yang melibatkan guru, komite madrasah, kepala madrasah, konselor, dan pihak-pihak yang terkait.
  2. Standar proses, pengembangan RPP, silabus dan proses pembelajaran yang bermutu.
  3. Standar kompetensi lulusan, peningkatan siswa memperoleh pengalaman belajar agar mendapatkan pengetahuan untuk melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
  4. Standar PTK (Pendidik dan Tenaga Kependidikan), meningkatkan jumlah guru yang memiliki sertifikat kompetensi dan mempertahankan jumlah guru yang mempunyai kualifikasi minimal.
  5. Standar sarpras, peningkatan bangunan sesuai ketentuan SNP dan peningkatan kelengkapan laboratorium, ruang guru dan ruang kelas.
  6. Standar pengelolaan, mempertahankan madrasah memiliki dokumen RKM/RKAM (Rencana Kegiatan Madrasah /Rencana Kegiatan Anggaran Madrasah) dan mempertahankan sosialisasi visi, misi dan tujuan madrasah kepada semua warga madrasah.
  7. Standar pembiayaan, peningkatan partisipasi masyarakat dalam rapat penetapan besaran pembiayaan yang ditanggung orang tua murid dan,
  8. Standar penilaian, mempertahankan hasil penilaian digunakan untuk memperbaiki proses belajar mengajar.

Manajemen Evaluasi Diri dalam menyusun Anggaran menggunakan EDM-eRKAM adalah Perencanaan, pengorganisasian, pergerakan dan pengendalian atau pengawasan. fungsi manajemen pendidikan Islam dalam evaluasi diri madrasah adalah sebagai berikut :

  1. Perencanaan adalah sebuah proses perdana ketika hendak melakukan pekerjaan baik dalam bentuk pemikiran maupun kerangka kerja agar tujuan yang hendak dicapai mendapatkan hasil yang optimal. Manajeman Pendidikan Islam perencanaan merupakan kunci utama untuk menentukan aktivitas berikutnya. Tanpa perencanaan yang matang aktivitas lainnya tidaklah akan berjalan dengan baik bahkan mungkin akan gagal. Oleh karena itu buatlah perencanaan sematang mungkin agar menemui kesuksesan yang memuaskan.
  2. Pengorganisasian adalah kegiatan membagi-bagi tugas, tangung jawab dan wewenang diantara sekelompok orang untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
  3. Manajer yang mampu menggerakan bawahannya tentu mempunyai kiat-kiat tertentu, seperti memberi motivasi. Memberi motivasi adalah usaha untuk membangkitkan, usaha membangkitkan merupakan satu di antara asma Allah yaitu

Al-Ba’ist yang berarti membangkitkan. Dengan demikian posisi seorang manajer menempati posisi yang sangat urgen dan krusial dalam pergerakan manajemen evaluasi diri, hal ini dikarenakan seorang manajer dituntut untuk mampu memberikan motivasi positif kepada bawahannya agar dapat melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya dengan baik.

  • Pengawasan/controlling adalah keseluruhan upaya pengamatan pelaksanaan kegiatan operasional guna menjamin bahwa kegiatan pelaksanaan evluasi diri tersebut sesuai dengan rencana yang telah ditetapkan sebelumnya(Cecep et al.,2021).

MI Muhammadiyah Pucangan telah melaksanakan kegiatan EDM. Dalam pelaksanaannya, kepanitian melibatkan stakeholder yang ada di MI Muhammadiyah Pucangan seperti yayasan, komite madrasah dan perwakilan orang tua. Terbukti dalam studi dokumentasi didapatkan data dalam SK Tim Pengembang Madrasah banyak terdiri dari unsur guru madrasah. Tidak hanya itu saja, kepala madrasah juga membentuk tim penjaminan mutu dalam rangka pelaksanaan EDM.

Dengan dilakukannya EDM secara penuh dan maksimal bersama mengumpulkan data dan informasi dalam melaksanakan EDM maka system penjaminan mutu Pendidikan MI Muhammadiyah Pucangan semakin baik dan sempurna dengan meningkatnya budaya mutu madrasah. Dalam perencanaan Keuangan juga terealisasi dengan baik dengan dilaksanakannya EDM maka mendapatkan rekomendasi terhadap penyusunan RKAM dengan tepat sasaran karena program – program prioritas yang direkomendasikan berdasarkan hasil EDM dapat dilaksanakan dengan baik.

  • KESIMPULAN

        Penerapan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) sebagai modal penyusunan rencana kerja anggaran madrasah di MI Muhammadiyah Pucangan sebagian besar telah memenuhi Standar Nasional Pendidikan (SNP) dari Kementerian Agama dengan menambahkan komponen unggulan dari madrasah yang meliputi standar proses, pengelolaan, pendidik dan tenaga kependidikan, penilaian pendidikan, isi, kompetensi lulusan, sarana dan prasarana, serta standar pembiayaan. Rincian kegiatan Evaluasi Diri Madrasah di MI Muhammadiyah Pucangan Sebagian besar telah mengacu pada Standar Nasional Pendidikan (SNP) dalam setiap kegiatan-kegiatan

Evaluasi Diri Madrasah nantinya akan mengetahui kelebihan yang dapat dikembangkan sebagai modal penyusunan RKAM (Rencana Kerja Anggaran Madrasah) dan menemukan solusi guna menutup kekurangan. Berdasarkan    temuan    penelitian, untuk  mengatasi  beberapa  hambatan  di atas  perlu  dilakukan:  (a)  mengintensif-kan  sosialisasi  kepada  guru-guru,  (b) melakukan pendampingan dan pendekatan kepada guru-guru saat pengisian   instrumen, (c) memotivasi guru supaya bersemangat dalam mengisi instrumen EDM.

Selain itu, sekolah telah menyusun program kerja tahunan, dan madrasah telah menyusun rencana program empat tahunan, dan juga telah menyusun program kerja secara komprehensif dalam rangka pencapaian SNP.

 

 

 

REFERENSI

Cecep, H., Subakti, H., Nurtanto, M., Purba, S., Hasan, M., Sakirman, R., Mulyadi, D., Muntu, D. L., Kato, I., & Karwanto, K. (2021). Manajemen Supervisi Pendidikan. Yayasan Kita Menulis.

Chamidi, A. S. (2018a). Evaluasi diri dan Rencana Kerja Madrasah/Sekolah. Ar Rihlah IAINU Kebumen, (manajemen pendidikan), 1–13.

Jayadi, A., & Irawan, M. A. (2022). REVITALISASI EVALUASI DALAM PEMBELAJARAN DI SEKOLAH. Journal of Mandalika Literature E-ISSN: 2745-5963, 3(1), 125–132.

Nurhasimah,  N.,  Mahnun,  N.,  &  Setyaningsih,  R.  (2020).  Penyusunan  Rencana  Kerja Madrasah Di  Madrasah  Aliyah  Negeri  1 Pekanbaru.  Journal ISTIGHNA,  3(1), 1–11. https://doi.org/10.33853/istighna.v3i1.40

Wulandari, A. E. (2022). Implementasi Evaluasi Diri Madrasah Sebagai Modal Penyusunan Rencana Kerja Anggaran Madrasah. Journal of Islamic Education Leadership, 2(2), 114–128. https://ejournal.iain-manado.ac.id/index.php/jmpi/index%0AAvina