Bg

Berita

Rancangan Kegiatan dan Anggaran Sekolah SMP Al Islam Kartasura

13 December 2023

Oleh: Shabrina Muthi’ah dan Sya’la Choirun Nisa Azhar

ABSTRAK

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengelolaan keuangan sekolah diimplementasikan dalam bentuk rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang telah disesuaikan dengan tujuan, visi, misi, dan tujuan sekolah dalam bentuk rancangan kegiatan anggaran sekolah. RKAS meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan kegiatan sekolah. Dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Serta mengetahui kendala – kendala yang dialami sekolah agar mendapatkan solusi dalam menangani permasalahan tersebut. Pendekatan yang digunakan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara dan dibantu oleh tim manajemen sekolah. Pengelolaan pembiayaan pendidikan yang dilakukan melalui tiga cara yaitu, 1), perencanaan, dimana kegiatan yang berhubungan dengan sekolah sudah disusun dalam RKAS yang disusun oleh sekolah setiap tahunnya pada awal tahun ajaran.2), Pelaksanaan, dimana untuk pelaksanaan pembiayaan adanya penerimaan seperti, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan SPP. 3), Evaluasi, hal ini dilakukan oleh SMP Al-Islam Kartasuro 3 Bulan Sekali untuk pihak dana bos ke sekolah dan untuk rapat dan pelaporan dana bos dua kali setiap tahunnya, dipertengahan dan diakhir tahun ajaran, dengan mengadakan rapat kepada pihak yang terkait.

Keyword : Manajemen Pembiayaan; Pengelolaan; Perencanaan; Pendapatan.

PENDAHULUAN

Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa mendatang. RKAS merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam program sekolah. Dari sini dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.  Itu sebabnya RKAS dibuat dengan hati hati pada tahap persiapan.  Pendidikan sebuah hal penting untuk meningkatkan kemampuan dalam menjawab tantangan global dan permasalahan hidup.  Penyelenggaraan pendidikan saat ini sangat erat kaitannya dengan pendanaan.  Bahkan seringkali banyak orang yang masih takut menyekolahkan anaknya karena mahalnya biaya pendidikan.   Peristiwa   tersebut mendorong pemerintah membiayai pendidikan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan nasional.  Penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri/formal dan sekolah nonformal dalam dunia pendidikan memerlukan pengelolaan dana dan pembiayaan pendidikan yang baik agar proses pembelajaran dapat diakses dan tercapai lulusan yang berkualitas. Negara menyediakan dana pendidikan dalam bentuk dana BOS.  Bentuk pembiayaan pendidikan yang bersumber dari sumber keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam buku pegangan, dana BOS adalah dukungan pemerintah untuk semua sekolah dasar dan menengah. Bantuan operasional sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA dibebaskan dari biaya sekolah. Tujuan program BOS adalah untuk memberikan dukungan operasional kepada sekolah dan meringankan biaya pendidikan masyarakat luas, sehingga mereka mendapatkan layanan pendidikan dasar yang berkualitas selama sembilan tahun. Sesuai program. Dana BOS, sekolah   harus   mampu   melaksanakan   proses   perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawaban biaya pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.  Pengelolaan keuangan negara dan daerah harus berdasarkan akuntabilitas dan transparansi.  Sesuai program Dana BOS, sekolah harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan biaya pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Permasalahan yang ada dalam pengelolaan dana pendidikan yakni mengenai akuntabilitas keuangan atau kurangnya akuntabilitas keuangan dan transparansi dana. Sekolah tidak pernah mengungkapkan jumlah hibah yang diterima dari pemerintah, dan sekolah tidak pernah memberikan laporan yang transparan kepada publik tentang bagaimana dana tersebut dikelola. Penyusunan anggaran pendidikan merupakan bagian penting dari proses produksi atau jasa pendidikan, dalam hal ini anggaran merupakan salah satu masalah khusus dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan pemerintah negara dan daerah, anggaran pendidikan dapat berasal dari perspektif yang berbeda. Anggaran pendidikan memiliki banyak tugas, sebagai alat perencanaan, pengawasan dan pendukung dalam mengelola kekuatan atau kelemahan lembaga pendidikan. Anggaran juga dapat berperan sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi forecast budget digunakan untuk membantu unit kerja melihat arah kebijakan ke depan berdasarkan ketersediaan anggaran. Menurut Deddy Nordiwan, dikutip dalam publikasi, Tugas dari adanya anggaran adalah anggaran sebagai alat perencanaan yang membantu organisasi mengetahui apa yang perlu dilakukan dan ke mana arah kebijakan. Selesai Perencanaan menjadi pedoman dimana organisasi mewujudkan visi, misi dan tujuannya, pada akhirnya mencapai tujuan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Menurut pendapat , RKAS adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa mendatang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Itu sebabnya RKAS dibuat dengan hati-hati pada tahap persiapan.

Berbagai   peneliti   menyempurnakan   penelitian   tentang   manajemen   pembiayaan   sekolah sebagai  penguatan perkembangan keilmuan dalam bidang  pendidikan manajemen ada perbedaan dan kesamaan dari peneliti terdahulu, pada hasil riset peneliti Ni Luh Tina Yanti Tahun 2021 menunjukan bahwa penerapan transparansi dan akuntabilitas merepresentasikan bahwa pengelolaan dana BOS dalam program RKAS di sekolah saling berkaitan dan sudah berjalan dengan baik. Penerapan akuntabilitas yang terjadi di sekolah peneliti sudah baik. Hal ini karena pelaporan dana BOS tidak hanya ditujukan kepada pemberi dana, akan tetapi yang menerima dana juga diinformasikan. Transparansi pada tahap perencanaan sudah mengikuti prinsip akuntabilitas, karena sekolah memberi informasi secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Disamping itu, dana digunakan sesuai kebutuhan peserta didik dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan merupakan prinsip transparansi.[1] Hasil riset berikutnya dari Monika Yosefa Ega Wele Tahun 2022 menunjukkan bahwa Akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan dana BOS, artinya dengan adanya akuntabilitas sekolah dapat dikatakan bertanggungjawab atas pengelolaan dana BOS. Sehingga sekolah dapat meningkatkan kualitas dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan, serta memperoleh kepercayaan dari orangtua peserta didik, masyarakat, dan juga pemerintah. Yang kedua Transparansi tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana BOS, artinya pelaksanaan pengelolaan dana BOS tidak bersifat terbuka bagi masyarakat dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta tidak mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi.[2] Hasil riset Sopian,Asqolani, dan Bagas Johantri Tahun 2022 bahwa kompetensi, fungsi manajemen sekolah dan teknologi informasi baik secara partial (sebagian) maupun secara simultan (yang terjadi) mempengaruhi secara signifikan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Dengan ini dapat dipergunakan oleh Dinas Pendidikan untuk memperkuat kompetensi bendahara sekolah, meningkatkan partisipasi manajemen sekolah dan masyarakat serta mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.[3] Dapat disimpulkan dari hasil riset secara keseluruhan pada pengelolaan anggaran sekolah bahwa akuntabilitas sekolah sangatlah penting walau anggaran yang ada dilaksanakan secara transparansi dengan memanfaatkan sumber daya serta teknologi yang ada.

Jejen Musfah mengatakan dalam bukunya, yang berjudul Manajemen Pendidikan, bahwa Biaya sekolah menempati posisi penting dalam proses pendidikan. Hal ini dapat dimengerti karena pada dasarnya pada setiap aspek kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dana. Dipastikan bahwa lembaga pendidikan yang bagus ditopang oleh biaya yang memadai. Sekolah sebagai insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan sistem yang rumit dan saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan biaya dalam pengelolaanya.[4] Manajemen pembiayaan merupakan sistem pengelolaan keuangan untuk menjalani proses keberlangsungan kegiatan yang ada di lingkungan sekolah dengan nyaman dan aman. Umumnya  manajemen  memiliki sistem adanya perencanaan, tata cara pelaksanaan, arahan, dan pengendalian. Hal  ini  semua  anggota  berperan  sesuai  sistem  kerja sebagai penggerak di  setiap  lembaga sekolahnya. Sebab,  jika  tidak  ada  manajemen  pembiayaan  tidak  mungkin  pendidikan  terwujud optimal, efesien, dan efektif. Dari sinilah, pentingnya manajemen pengelolaan keuangan harus diatur dan dikelola dengan baik agar dapat bersinergi dalam aktivitas pembelajaran di sekolah dengan baik.[5]

Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di SMP Al-Islam Kartasura  karena sekolah tersebut merupakan salah satu sekolah yang menerima dana pemerintah yaitu dana BOS. Proses pengelolaan dana BOS di SMP Al-Islam Kartasura dilakukan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Jumlah siswa tentunya dapat berpengaruh terhadap dana BOS yang diberikan pemerintah kepada SMP Al-Islam Kartasura yang nantinya dana tersebut akan di kelola oleh pihak sekolah melalui sistem pengelolaan keuangan sesuai dengan pedoman Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS.

METODE PENELITIAN

Sebagai langkah sistematis untuk membahas Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) di SMP Al Islam Kartasura. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah: (1) Data primer merupakan informasi yang dikumpulkan langsung di lapangan, baik melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. (2) Data sekunder berupa informasi dari majalah, buku, referensi internet dan penelitian lain yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Alat pengumpulan data meliputi catatan lapangan, dan alat perekam. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data (reduksi dan kategorisasi data), meninjau semua kategori, dan melengkapi data yang terkumpul untuk ditinjau dan dianalisis. Interpretasi data dilakukan melalui interpretasi logis dan empiris berdasarkan data yang dikumpulkan selama penelitian. Triangulasi, ketekunan pengamatan, perluasan partisipasi, kecukupan referensi dan metode lain digunakan untuk memverifikasi keabsahan data. Pelaksanakan Observasi pada tanggal 25 Oktober 2023 di kantor TU SMP Al Islam Kartasura.

HASIL PEMBAHASAN

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran   Sekolah   (RKAS)   pada SMP Al-Islam Kartasuro merupakan serangkaian proses dalam melakukan perencanaan (penganggaran), pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggung jawaban pembiayaan pendidikan sekolah. RKAS membantu setiap sekolah melakukan pengelolaan keuangan secara efektif dan efesien, akurat, bertanggung jawab, dan transparan sehingga dapat diminimalisir kesalahan dalam tata    kelola keuangan sekolah. Observasi dan wawancara langsung dengan bendahara SMP Al Islam Kartasura yakni Ibu Siti Khalifah, berikut hasil wawancara perihal RKAS yang ada di SMP Al – Islam Kartasura :

No Pertanyaaan Hasil Wawancara
1 Kapan waktu penyusunan RKAS dilakukan? Setiap tahun ajaran bukan anggaran ya soalnya beda soalnya anggaran SPP sekolah ada di thn ajaran yaitu bulan  juli sedangkan thn anggaran di BOS itu Januari. Sesuai ketentuan untuk pengajuan anggaran BOS batas akhir di bulan November untuk anggaran thn depan
2 Untuk penyusunan RKAS siapa saja yg terlibat? Kepala sekolah serta para waka” seperti kurikulum, sarpras dll, komite. Waka membutuhkan beberapa alat/bahan ajar di kelas maka bisa dianggarkan di dana BOS
3 Kebijakan penyusunan RKAS secara manual atau elektronik? BOS sesuai aplikasi dari dinas pendidikan ada perbedaan versi sesuai ketentuan dari dinas pendidikan misal harus ganti versi atas karena ada beberapa versi yg harus di singkronkan contoh 401 naik 402. Semakin ada sistem upgrade pihak sekolah mengerjakan tidak begitu serumit dulu.
4 Rincian pembiayaan dana BOS apa saja? Pengadaan alat olahraga, ATK, konsumsi rapat HR nya disesuaikan kurang dari 5%, peralatan untuk penservicean. Semua kegiatan tes seperti PTS/PAS
5 Berapa kisaran SPP di SMP Al Islam Kartasura semua siswa dikenai biaya Rp 125.000/siswa tp seandainya ada siswa yg kurang mampu pihak sekolah memberi keringanan untuk siswa tsb semampunya membayar yg penting ada komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid
6 Sumber dana selain dana BOS Hanya mengandalkan dana BOS saja, selain itu jika ada masalah terkait pembayaran SPP maka pihak sekolah melapor ke yayasan
7 Apakah dana BOS itu sendiri bisa dipakai beasiswa oleh siswa? tidak ada anggaran dari BOS tapi untuk beasiswa pihak sekolah mengambil beberapa dana dari siswa lain untuk siswa yg digratiskan. Siswa ke pihak sekolah membawa surat meskipun ga punya KIP ga ada PIP hanya lewat komunikasi antara guru dan siswa itu sudah bisa di bantu oleh pihak sekolah
8 Berapa harga seragam di SMP Al Islam Kartasura Rp 1.660.000 untuk putra, Rp 1.750.000 untuk putri. Tidak harus bayar cash langsung namun itu bisa di cicil
9 Pengawasan dana BOS masih dipantau kepala sekolah lalu komite kemudian diserahkan ke dinas lalu membuat LPJ untuk laporan tiap bulan
10 Bagaimana Evaluasi dan laporan RKAS di SMP Al – Islam Ada monitoring dari dana BOS, setiap selesai diajukan ke verifikator sama pengawas misal untuk merevisi kurangnya daftar hadir dll. Biasanya 3 blm sekali mengechek projek dari pihak dana BOS ke sekolah
11 Peraturan penyusunan ada di juknis Dana Bos

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah di SMP AL-Islam Kartasura

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan pengelolaan biaya dan pendanaan program atau kegiatan satuan pendidikan secara rinci untuk satu tahun anggaran baik bersifat strategis dan sistematis. Isi program RKAS lebih rinci dalam artian setiap kegiatan yang akan dilaksanakan memeiliki dana sepersekian ribu, dan   lebih   berjangka waktu pendek (satu tahun). Maka RKAS dibuat pada setiap awal tahun sesuai ketentuan anggran dari Dana BOS. Mengenai sumber dana, umumnya dapat diprediksi sebelumnya karena penyusunan RKAS pada prakteknya lebih menggunakan alokasi historis ( Laporan terdahulu).

Untuk memudahkan Satuan Pendidikan dalam menyusun RKAS Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi sudah menyiapkan aplikasi ARKAS yang digunakan sebagai sumber pada perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, akutansi dan pelaporan keuangan. RKAS membantu setiap sekolah melakukan pengelolaan keuangan secara efektif dan efesien, akurat, bertanggung jawab, dan transparan sehingga dapat diminimalisir kesalahan dalam tata kelola keuangan sekolah. Adanya aplikasi ARKAS, dalam penyusunan sesuai aplikasi dari dinas pendidikan ada perbedaan versi sesuai ketentuan dari dinas pendidikan misal harus ganti versi atas karena ada beberapa versi yg harus di singkronkan contoh 401 naik 402. Semakin ada sistem upgrade pihak sekolah mengerjakan RKAS tidak begitu serumit dulu.

Keseluruhan proses kegiatan yang terjadi di sekolah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan harus mengacu kepada berbagai ketentuan yang diatur mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan suatu bagian dari rencana operasional tahunan. Yang terlibat dalam proses penyusunan RKAS diantaranya Kepala sekolah, Komite sekolah, setiap waka, dan guru. RKAS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan provesi guru, renovasi pembangunan sekolah, pemeliharaan buku, meja dan kursi. Penyusunan RKAS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, pendidik, komite sekolah, staf TU, dan komunitas sekolah. RKAS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran dapat memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.

Proses penyusunsn RKAS yang partisipatif dapat dilihat pada bagan sebagai berikut:

Dari Bagan diatas menjelaskan bahwa perencanaan pembiayaan pendidikan/ Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yaitu proses pengumpulan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang telah ditentukan terkait dengan pendapatan biaya dan pengeluaran yang akan dilakukan.

Rincian pembiayaan yang ada di SMP Al-Islam Kartasuro yakni Pengadaan alat olahraga, ATK, konsumsi rapat HR nya disesuaikan kurang dari 5%, peralatan untuk penservicean. Semua kegiatan tes seperti PTS/PAS, serta kegiatan – kegiatan siswa. Sumber pendapatan sekolah hanya mengandalkan dana BOS saja, selain itu jika ada masalah terkait pembayaran SPP maka pihak sekolah melapor ke Yayasan. Rincian SPP siswa SM Al-Islam Kartasuro semua siswa dikenai biaya Rp 125.000/siswa tp seandainya ada siswa yg kurang mampu pihak sekolah memberi keringanan untuk siswa tsb semampunya membayar yg penting ada komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid. Untuk biaya masuk siswa hanya dikenakan membayar seragam dan atribut sekolah dengan kisaran Rp 1.660.000 untuk putra, Rp 1.750.000 untuk putri. Tidak harus bayar cash langsung namun itu bisa di cicil. Karena pihak sekolah hanya mengandalkan biaya dana bos dan spp maka tidak ada anggaran dari BOS tapi untuk beasiswa pihak sekolah mengambil beberapa dana dari siswa lain untuk siswa yg digratiskan. Siswa ke pihak sekolah membawa surat meskipun ga punya KIP ga ada PIP hanya lewat komunikasi antara guru dan siswa itu sudah bisa di bantu oleh pihak sekolah.

Setelah perencanaan pembiayaan pendidikan selesai dan disetujui oleh semua komponen yang terlibat dan menghasilkan sebuah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), tahapan pengelolaan selanjutnya yaitu pelaksanaan pembiayaan pendidikan. Kegiatan pelaksanaan pembiayaan madrasah meliputi dua kegiatan yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan dan pengeluaran dari sumbersumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan kesepakatan yang telah disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah.

Kegiatan dari pengelolaan yang kedua adalah pelaksanaan atau kegiatan pengurusan keuangan atau pembiayaan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau megeluarkan uang. Pengurusan ini dikenaldengan istilah ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu penerimaan, menyimpan dan mengeluarkan uang. Sebelum biaya didistribusikan, sekolah membuat Prosedur pembukuan penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah memadukan antara aturan pemerintah pusat dan sekolah. Artinya ada beberapa kebijakan pemerintah yang tidak bisa dirubah oleh pihak sekolah dalam hal pengalokasian anggaran.

Dalam hal ini pihak sekolah hanya beritindak sebagai pelaksana pengguna. Pembukuan mencakup dua hal, yaitu : pengurus yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurus kedua disebut juga dengan pengurus bendaharawan. Lain hal, fungsi kepala sekolah dapat dikatakan sebagai manajerial yang berwenang dalam segi hal penggunaan dana yang telah diperoleh, yang kemudian menunjuk satu bendaharawan untuk mebuat laporan anggaran untuk nantinya dipertanggungjawabkan.

Kegiatan selanjutnya evaluasi pembiayaan pendidikan merupakan alat untuk mengukur dari melihat hasil rencana yang dicanangkan pada planning. Memberikan imbalan kepada staff sesuai kinerja yang ditunjukkan, dan merancang serta merencanakan kembali sambil memperbaiki hal-hal yang belum sempurna. Evaluasi dalam administrasi pembiayaan merupakan kegiatan mengukur tingkat efektivitas kerja individu dan tingkat efisiensi penggunaan metode atau alat bantu tertentu dalam usaha guna mencapai tujuan pembiayaan. Mengamati tingkat efektivitas maksudnya menilai tindakan tindakan atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, apakah telah menghasilkan sesuatu seperti direncanakan atau sekurangk-urangnya, apakah kegiatan itu telah berjalan di atas rel yang sebenarnya dan tidak menyimpang dari perencanaan atau tujuan yang telah ditetapkan.

Mengamati tingkat efisiensi yakni dengan menilai tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan itu apakah merupakan cara yang terbaik atau paling tidak untuk mencapai hasil yang sebesar besarnya dengan resiko yang sekecilkecilnya. Evaluasi pembiayaan pendidikan berguna sebagai bentuk pertimbangan menurut seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungkan. Tujuannya yaitu untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaanya. Kegiatan evaluasi ini di monitoring dari pihak dana BOS, setiap selesai diajukan ke verifikator sama pengawas misal untuk merevisi kurangnya daftar hadir dll, biasanya dari pihak dana BOS ke sekolah dari dana BOS, setiap selesai diajukan ke verifikator sama pengawas misal untuk merevisi kurangnya daftar hadir dll. Biasanya dari pihak dana BOS ke sekolah selama 3 bulan sekali untuk melihat dan mengecheck projek .

KESIMPULAN

Anggaran adalah perencanaan yang rinci untuk masa depan yang dinyatakan secara kuantitatif dan lebih spesifik memperlihatkan bagaimana sumber daya didapat dan digunakan pada periode tertentu dengan mengidentifikasi tujuan dan tindakan yang diperlukan untuk mencapainya.. Rencana Aksi Anggaran Sekolah (RKAS) adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa depan.

 RKAS merupakan rencana kegiatan yang dilaksanakan pada tahun ajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam program sekolah. Dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, RKAS disusun secara matang pada tahap persiapan, pendidikan penting untuk meningkatkan kemampuan kita dalam menanggapi tantangan global dan permasalahan kehidupan. Penyediaan pendidikan sekarang sangat erat kaitannya dengan keuangan. Faktanya, masih banyak masyarakat yang takut menyekolahkan anaknya karena mahalnya biaya pendidikan.

            Kejadian ini mendorong pemerintah untuk menginvestasikan uangnya di bidang pendidikan guna mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Dalam dunia pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri atau formal dan nonformal memerlukan pengelolaan sumber daya dan dana pendidikan yang baik agar proses pembelajaran dapat diakses dan tercapai lulusan yang berkualitas. Negara memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk dana BOS. Salah satu bentuk pendanaan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Daftar Pustaka

Karomah, Efriana Laela, and Nurfuadi. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan SMP Berbasis Pesantren.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4, no. 12 (2022): 2556–60. http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12459%0Ahttp://repository.uinsaizu.ac.id/12459/2/DIAN EKA PRABAWATI_MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN MTs BERBASIS PESANTREN %28Studi Pada MTs Darussalam Cilongok Kab. Banyumas%29.pdf.

Sofyan, Yayan, Enang Ahmadi, and Ujang Cepi Barlian. “Analisis Pembiayaan Pendidikan(Suatu Kajian Praktis Dalam Pengeloaan Anggaran Pendidikan Di Sekolah Menengah Umum).” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi) 5, no. 1 (2021): 221–39. https://journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/view/791.

Sopian, Sopian, and Asqolani Asqolani. “Mengukur Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah.” Journal of Applied Managerial Accounting 6, no. 1 (2022): 59–80. https://doi.org/10.30871/jama.v6i1.3921.

Wele, Monika Yosefa Ega, and Titik Mildawati. “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporanpertanggungjawaban Keuangan Terhadappengelolaan Anggaran Dana Bos.” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 11, no. 5 (2022): 1–19.

Yanti, Ni Luh Tina. “Penerapan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bos Di SMP N 3 Sukawati Dalam Program Rkas.” Hita Akuntansi Dan Keuangan 0, no. 0 (2021): 139–51.


[1] Ni Luh Tina Yanti, “Penerapan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bos Di SMP N 3 Sukawati Dalam Program Rkas,” Hita Akuntansi Dan Keuangan 0, no. 0 (2021): 139–51.

[2] Monika Yosefa Ega Wele and Titik Mildawati, “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporanpertanggungjawaban Keuangan Terhadappengelolaan Anggaran Dana Bos,” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 11, no. 5 (2022): 1–19.

[3] Sopian Sopian and Asqolani Asqolani, “Mengukur Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah,” Journal of Applied Managerial Accounting 6, no. 1 (2022): 59–80, https://doi.org/10.30871/jama.v6i1.3921.

[4] Yayan Sofyan, Enang Ahmadi, and Ujang Cepi Barlian, “Analisis Pembiayaan Pendidikan(Suatu Kajian Praktis Dalam Pengeloaan Anggaran Pendidikan Di Sekolah Menengah Umum),” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi) 5, no. 1 (2021): 221–39, https://journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/view/791.

[5] Efriana Laela Karomah and Nurfuadi, “Manajemen Pembiayaan Pendidikan SMP Berbasis Pesantren,” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4, no. 12 (2022): 2556–60, http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12459%0Ahttp://repository.uinsaizu.ac.id/12459/2/DIAN EKA PRABAWATI_MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN MTs BERBASIS PESANTREN %28Studi Pada MTs Darussalam Cilongok Kab. Banyumas%29.pdf.

ABSTRAK

            Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui proses pengelolaan keuangan sekolah diimplementasikan dalam bentuk rencana anggaran pendapatan dan belanja sekolah yang telah disesuaikan dengan tujuan, visi, misi, dan tujuan sekolah dalam bentuk rancangan kegiatan anggaran sekolah. RKAS meliputi perencanaan, pelaksanaan, pemantauan serta pelaporan kegiatan sekolah. Dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Serta mengetahui kendala – kendala yang dialami sekolah agar mendapatkan solusi dalam menangani permasalahan tersebut. Pendekatan yang digunakan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara dan studi dokumentasi. Teknik analisis data yang digunakan yaitu reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyusunan RKAS (Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah) dilakukan oleh kepala sekolah dan bendahara dan dibantu oleh tim manajemen sekolah. Pengelolaan pembiayaan pendidikan yang dilakukan melalui tiga cara yaitu, 1), perencanaan, dimana kegiatan yang berhubungan dengan sekolah sudah disusun dalam RKAS yang disusun oleh sekolah setiap tahunnya pada awal tahun ajaran.2), Pelaksanaan, dimana untuk pelaksanaan pembiayaan adanya penerimaan seperti, BOS (Bantuan Operasional Sekolah) dan SPP. 3), Evaluasi, hal ini dilakukan oleh SMP Al-Islam Kartasuro 3 Bulan Sekali untuk pihak dana bos ke sekolah dan untuk rapat dan pelaporan dana bos dua kali setiap tahunnya, dipertengahan dan diakhir tahun ajaran, dengan mengadakan rapat kepada pihak yang terkait.

Keyword : Manajemen Pembiayaan; Pengelolaan; Perencanaan; Pendapatan.

PENDAHULUAN

Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa mendatang. RKAS merupakan rencana kegiatan yang akan dilaksanakan dalam satu tahun ajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam program sekolah. Dari sini dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban.  Itu sebabnya RKAS dibuat dengan hati hati pada tahap persiapan.  Pendidikan sebuah hal penting untuk meningkatkan kemampuan dalam menjawab tantangan global dan permasalahan hidup.  Penyelenggaraan pendidikan saat ini sangat erat kaitannya dengan pendanaan.  Bahkan seringkali banyak orang yang masih takut menyekolahkan anaknya karena mahalnya biaya pendidikan.   Peristiwa   tersebut mendorong pemerintah membiayai pendidikan untuk mewujudkan cita-cita pendidikan nasional.  Penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri/formal dan sekolah nonformal dalam dunia pendidikan memerlukan pengelolaan dana dan pembiayaan pendidikan yang baik agar proses pembelajaran dapat diakses dan tercapai lulusan yang berkualitas. Negara menyediakan dana pendidikan dalam bentuk dana BOS.  Bentuk pembiayaan pendidikan yang bersumber dari sumber keuangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dalam buku pegangan, dana BOS adalah dukungan pemerintah untuk semua sekolah dasar dan menengah. Bantuan operasional sekolah untuk siswa SD, SMP, dan SMA dibebaskan dari biaya sekolah. Tujuan program BOS adalah untuk memberikan dukungan operasional kepada sekolah dan meringankan biaya pendidikan masyarakat luas, sehingga mereka mendapatkan layanan pendidikan dasar yang berkualitas selama sembilan tahun. Sesuai program. Dana BOS, sekolah   harus   mampu   melaksanakan   proses   perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pertanggung jawaban biaya pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.  Pengelolaan keuangan negara dan daerah harus berdasarkan akuntabilitas dan transparansi.  Sesuai program Dana BOS, sekolah harus mampu merencanakan, melaksanakan, mengevaluasi serta mempertanggungjawabkan biaya pendidikan secara transparan kepada masyarakat dan pemerintah.

Permasalahan yang ada dalam pengelolaan dana pendidikan yakni mengenai akuntabilitas keuangan atau kurangnya akuntabilitas keuangan dan transparansi dana. Sekolah tidak pernah mengungkapkan jumlah hibah yang diterima dari pemerintah, dan sekolah tidak pernah memberikan laporan yang transparan kepada publik tentang bagaimana dana tersebut dikelola. Penyusunan anggaran pendidikan merupakan bagian penting dari proses produksi atau jasa pendidikan, dalam hal ini anggaran merupakan salah satu masalah khusus dalam penyelenggaraan kegiatan pendidikan pemerintah negara dan daerah, anggaran pendidikan dapat berasal dari perspektif yang berbeda. Anggaran pendidikan memiliki banyak tugas, sebagai alat perencanaan, pengawasan dan pendukung dalam mengelola kekuatan atau kelemahan lembaga pendidikan. Anggaran juga dapat berperan sebagai ukuran keberhasilan organisasi dalam mencapai tujuan yang telah ditetapkan. Fungsi forecast budget digunakan untuk membantu unit kerja melihat arah kebijakan ke depan berdasarkan ketersediaan anggaran. Menurut Deddy Nordiwan, dikutip dalam publikasi, Tugas dari adanya anggaran adalah anggaran sebagai alat perencanaan yang membantu organisasi mengetahui apa yang perlu dilakukan dan ke mana arah kebijakan. Selesai Perencanaan menjadi pedoman dimana organisasi mewujudkan visi, misi dan tujuannya, pada akhirnya mencapai tujuan berdasarkan prinsip efisiensi dan efektivitas. Menurut pendapat , RKAS adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan, dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa mendatang. Dari sini dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawaban. Itu sebabnya RKAS dibuat dengan hati-hati pada tahap persiapan.

Berbagai   peneliti   menyempurnakan   penelitian   tentang   manajemen   pembiayaan   sekolah sebagai  penguatan perkembangan keilmuan dalam bidang  pendidikan manajemen ada perbedaan dan kesamaan dari peneliti terdahulu, pada hasil riset peneliti Ni Luh Tina Yanti Tahun 2021 menunjukan bahwa penerapan transparansi dan akuntabilitas merepresentasikan bahwa pengelolaan dana BOS dalam program RKAS di sekolah saling berkaitan dan sudah berjalan dengan baik. Penerapan akuntabilitas yang terjadi di sekolah peneliti sudah baik. Hal ini karena pelaporan dana BOS tidak hanya ditujukan kepada pemberi dana, akan tetapi yang menerima dana juga diinformasikan. Transparansi pada tahap perencanaan sudah mengikuti prinsip akuntabilitas, karena sekolah memberi informasi secara terbuka dan melibatkan masyarakat. Disamping itu, dana digunakan sesuai kebutuhan peserta didik dengan mengacu Standar Nasional Pendidikan, serta pelibatan masyarakat dalam proses pengelolaan merupakan prinsip transparansi.[1] Hasil riset berikutnya dari Monika Yosefa Ega Wele Tahun 2022 menunjukkan bahwa Akuntabilitas berpengaruh terhadap pengelolaan dana BOS, artinya dengan adanya akuntabilitas sekolah dapat dikatakan bertanggungjawab atas pengelolaan dana BOS. Sehingga sekolah dapat meningkatkan kualitas dalam pelaporan pertanggungjawaban keuangan, serta memperoleh kepercayaan dari orangtua peserta didik, masyarakat, dan juga pemerintah. Yang kedua Transparansi tidak berpengaruh terhadap pengelolaan dana BOS, artinya pelaksanaan pengelolaan dana BOS tidak bersifat terbuka bagi masyarakat dari proses kebijakan, perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan, serta tidak mudah diakses oleh semua pihak yang membutuhkan informasi.[2] Hasil riset Sopian,Asqolani, dan Bagas Johantri Tahun 2022 bahwa kompetensi, fungsi manajemen sekolah dan teknologi informasi baik secara partial (sebagian) maupun secara simultan (yang terjadi) mempengaruhi secara signifikan akuntabilitas pengelolaan dana BOS. Dengan ini dapat dipergunakan oleh Dinas Pendidikan untuk memperkuat kompetensi bendahara sekolah, meningkatkan partisipasi manajemen sekolah dan masyarakat serta mengoptimalkan penggunaan teknologi informasi untuk mendukung pengelolaan dana BOS yang transparan dan akuntabel.[3] Dapat disimpulkan dari hasil riset secara keseluruhan pada pengelolaan anggaran sekolah bahwa akuntabilitas sekolah sangatlah penting walau anggaran yang ada dilaksanakan secara transparansi dengan memanfaatkan sumber daya serta teknologi yang ada.

Jejen Musfah mengatakan dalam bukunya, yang berjudul Manajemen Pendidikan, bahwa Biaya sekolah menempati posisi penting dalam proses pendidikan. Hal ini dapat dimengerti karena pada dasarnya pada setiap aspek kegiatan pendidikan membutuhkan dukungan dana. Dipastikan bahwa lembaga pendidikan yang bagus ditopang oleh biaya yang memadai. Sekolah sebagai insitusi (lembaga) pendidikan, merupakan wadah tempat proses pendidikan dilakukan, memiliki system yang kompleks dan dinamis. Dalam kegiatannya, sekolah adalah tempat yang bukan hanya sekedar tempat berkumpul guru dan murid, melainkan berada dalam satu tatanan sistem yang rumit dan saling berkaitan, oleh karena itu sekolah dipandang sebagai suatu organisasi yang membutuhkan biaya dalam pengelolaanya.[4] Manajemen pembiayaan merupakan sistem pengelolaan keuangan untuk menjalani proses keberlangsungan kegiatan yang ada di lingkungan sekolah dengan nyaman dan aman. Umumnya  manajemen  memiliki sistem adanya perencanaan, tata cara pelaksanaan, arahan, dan pengendalian. Hal  ini  semua  anggota  berperan  sesuai  sistem  kerja sebagai penggerak di  setiap  lembaga sekolahnya. Sebab,  jika  tidak  ada  manajemen  pembiayaan  tidak  mungkin  pendidikan  terwujud optimal, efesien, dan efektif. Dari sinilah, pentingnya manajemen pengelolaan keuangan harus diatur dan dikelola dengan baik agar dapat bersinergi dalam aktivitas pembelajaran di sekolah dengan baik.[5]

Peneliti tertarik untuk melakukan penelitian di SMP Al-Islam Kartasura  karena sekolah tersebut merupakan salah satu sekolah yang menerima dana pemerintah yaitu dana BOS. Proses pengelolaan dana BOS di SMP Al-Islam Kartasura dilakukan melalui tahap perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, dan pelaporan. Jumlah siswa tentunya dapat berpengaruh terhadap dana BOS yang diberikan pemerintah kepada SMP Al-Islam Kartasura yang nantinya dana tersebut akan di kelola oleh pihak sekolah melalui sistem pengelolaan keuangan sesuai dengan pedoman Petunjuk Teknis (Juknis) Dana BOS.

METODE PENELITIAN

Sebagai langkah sistematis untuk membahas Rancangan Kegiatan Anggaran Sekolah (RKAS) di SMP Al Islam Kartasura. Jenis penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif deskriptif, dengan jenis data yang digunakan dalam penelitian ini ialah: (1) Data primer merupakan informasi yang dikumpulkan langsung di lapangan, baik melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. (2) Data sekunder berupa informasi dari majalah, buku, referensi internet dan penelitian lain yang berkaitan dengan topik yang dibahas. Teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi dan analisis dokumen. Alat pengumpulan data meliputi catatan lapangan, dan alat perekam. Analisis data dilakukan dengan mengumpulkan data (reduksi dan kategorisasi data), meninjau semua kategori, dan melengkapi data yang terkumpul untuk ditinjau dan dianalisis. Interpretasi data dilakukan melalui interpretasi logis dan empiris berdasarkan data yang dikumpulkan selama penelitian. Triangulasi, ketekunan pengamatan, perluasan partisipasi, kecukupan referensi dan metode lain digunakan untuk memverifikasi keabsahan data. Pelaksanakan Observasi pada tanggal 25 Oktober 2023 di kantor TU SMP Al Islam Kartasura.

HASIL PEMBAHASAN

Penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran   Sekolah   (RKAS)   pada SMP Al-Islam Kartasuro merupakan serangkaian proses dalam melakukan perencanaan (penganggaran), pelaksanaan dan penatausahaan serta pertanggung jawaban pembiayaan pendidikan sekolah. RKAS membantu setiap sekolah melakukan pengelolaan keuangan secara efektif dan efesien, akurat, bertanggung jawab, dan transparan sehingga dapat diminimalisir kesalahan dalam tata    kelola keuangan sekolah. Observasi dan wawancara langsung dengan bendahara SMP Al Islam Kartasura yakni Ibu Siti Khalifah, berikut hasil wawancara perihal RKAS yang ada di SMP Al – Islam Kartasura :

No Pertanyaaan Hasil Wawancara
1 Kapan waktu penyusunan RKAS dilakukan? Setiap tahun ajaran bukan anggaran ya soalnya beda soalnya anggaran SPP sekolah ada di thn ajaran yaitu bulan  juli sedangkan thn anggaran di BOS itu Januari. Sesuai ketentuan untuk pengajuan anggaran BOS batas akhir di bulan November untuk anggaran thn depan
2 Untuk penyusunan RKAS siapa saja yg terlibat? Kepala sekolah serta para waka” seperti kurikulum, sarpras dll, komite. Waka membutuhkan beberapa alat/bahan ajar di kelas maka bisa dianggarkan di dana BOS
3 Kebijakan penyusunan RKAS secara manual atau elektronik? BOS sesuai aplikasi dari dinas pendidikan ada perbedaan versi sesuai ketentuan dari dinas pendidikan misal harus ganti versi atas karena ada beberapa versi yg harus di singkronkan contoh 401 naik 402. Semakin ada sistem upgrade pihak sekolah mengerjakan tidak begitu serumit dulu.
4 Rincian pembiayaan dana BOS apa saja? Pengadaan alat olahraga, ATK, konsumsi rapat HR nya disesuaikan kurang dari 5%, peralatan untuk penservicean. Semua kegiatan tes seperti PTS/PAS
5 Berapa kisaran SPP di SMP Al Islam Kartasura semua siswa dikenai biaya Rp 125.000/siswa tp seandainya ada siswa yg kurang mampu pihak sekolah memberi keringanan untuk siswa tsb semampunya membayar yg penting ada komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid
6 Sumber dana selain dana BOS Hanya mengandalkan dana BOS saja, selain itu jika ada masalah terkait pembayaran SPP maka pihak sekolah melapor ke yayasan
7 Apakah dana BOS itu sendiri bisa dipakai beasiswa oleh siswa? tidak ada anggaran dari BOS tapi untuk beasiswa pihak sekolah mengambil beberapa dana dari siswa lain untuk siswa yg digratiskan. Siswa ke pihak sekolah membawa surat meskipun ga punya KIP ga ada PIP hanya lewat komunikasi antara guru dan siswa itu sudah bisa di bantu oleh pihak sekolah
8 Berapa harga seragam di SMP Al Islam Kartasura Rp 1.660.000 untuk putra, Rp 1.750.000 untuk putri. Tidak harus bayar cash langsung namun itu bisa di cicil
9 Pengawasan dana BOS masih dipantau kepala sekolah lalu komite kemudian diserahkan ke dinas lalu membuat LPJ untuk laporan tiap bulan
10 Bagaimana Evaluasi dan laporan RKAS di SMP Al – Islam Ada monitoring dari dana BOS, setiap selesai diajukan ke verifikator sama pengawas misal untuk merevisi kurangnya daftar hadir dll. Biasanya 3 blm sekali mengechek projek dari pihak dana BOS ke sekolah
11 Peraturan penyusunan ada di juknis Dana Bos

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah di SMP AL-Islam Kartasura

Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) merupakan pengelolaan biaya dan pendanaan program atau kegiatan satuan pendidikan secara rinci untuk satu tahun anggaran baik bersifat strategis dan sistematis. Isi program RKAS lebih rinci dalam artian setiap kegiatan yang akan dilaksanakan memeiliki dana sepersekian ribu, dan   lebih   berjangka waktu pendek (satu tahun). Maka RKAS dibuat pada setiap awal tahun sesuai ketentuan anggran dari Dana BOS. Mengenai sumber dana, umumnya dapat diprediksi sebelumnya karena penyusunan RKAS pada prakteknya lebih menggunakan alokasi historis ( Laporan terdahulu).

Untuk memudahkan Satuan Pendidikan dalam menyusun RKAS Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan teknologi sudah menyiapkan aplikasi ARKAS yang digunakan sebagai sumber pada perencanaan dan penganggaran, penatausahaan, akutansi dan pelaporan keuangan. RKAS membantu setiap sekolah melakukan pengelolaan keuangan secara efektif dan efesien, akurat, bertanggung jawab, dan transparan sehingga dapat diminimalisir kesalahan dalam tata kelola keuangan sekolah. Adanya aplikasi ARKAS, dalam penyusunan sesuai aplikasi dari dinas pendidikan ada perbedaan versi sesuai ketentuan dari dinas pendidikan misal harus ganti versi atas karena ada beberapa versi yg harus di singkronkan contoh 401 naik 402. Semakin ada sistem upgrade pihak sekolah mengerjakan RKAS tidak begitu serumit dulu.

Keseluruhan proses kegiatan yang terjadi di sekolah mulai dari perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan harus mengacu kepada berbagai ketentuan yang diatur mengenai Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang harus berdasarkan pada rencana pengembangan sekolah dan merupakan suatu bagian dari rencana operasional tahunan. Yang terlibat dalam proses penyusunan RKAS diantaranya Kepala sekolah, Komite sekolah, setiap waka, dan guru. RKAS meliputi penganggaran untuk kegiatan pengajaran, materi kelas, pengembangan provesi guru, renovasi pembangunan sekolah, pemeliharaan buku, meja dan kursi. Penyusunan RKAS tersebut harus melibatkan kepala sekolah, pendidik, komite sekolah, staf TU, dan komunitas sekolah. RKAS perlu disusun pada setiap tahun ajaran sekolah dengan memastikan bahwa alokasi anggaran dapat memenuhi kebutuhan sekolah secara optimal.

Proses penyusunsn RKAS yang partisipatif dapat dilihat pada bagan sebagai berikut:

Dari Bagan diatas menjelaskan bahwa perencanaan pembiayaan pendidikan/ Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yaitu proses pengumpulan berbagai keputusan yang akan dilaksanakan pada masa yang telah ditentukan terkait dengan pendapatan biaya dan pengeluaran yang akan dilakukan.

Rincian pembiayaan yang ada di SMP Al-Islam Kartasuro yakni Pengadaan alat olahraga, ATK, konsumsi rapat HR nya disesuaikan kurang dari 5%, peralatan untuk penservicean. Semua kegiatan tes seperti PTS/PAS, serta kegiatan – kegiatan siswa. Sumber pendapatan sekolah hanya mengandalkan dana BOS saja, selain itu jika ada masalah terkait pembayaran SPP maka pihak sekolah melapor ke Yayasan. Rincian SPP siswa SM Al-Islam Kartasuro semua siswa dikenai biaya Rp 125.000/siswa tp seandainya ada siswa yg kurang mampu pihak sekolah memberi keringanan untuk siswa tsb semampunya membayar yg penting ada komunikasi antara pihak sekolah dengan wali murid. Untuk biaya masuk siswa hanya dikenakan membayar seragam dan atribut sekolah dengan kisaran Rp 1.660.000 untuk putra, Rp 1.750.000 untuk putri. Tidak harus bayar cash langsung namun itu bisa di cicil. Karena pihak sekolah hanya mengandalkan biaya dana bos dan spp maka tidak ada anggaran dari BOS tapi untuk beasiswa pihak sekolah mengambil beberapa dana dari siswa lain untuk siswa yg digratiskan. Siswa ke pihak sekolah membawa surat meskipun ga punya KIP ga ada PIP hanya lewat komunikasi antara guru dan siswa itu sudah bisa di bantu oleh pihak sekolah.

Setelah perencanaan pembiayaan pendidikan selesai dan disetujui oleh semua komponen yang terlibat dan menghasilkan sebuah Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS), tahapan pengelolaan selanjutnya yaitu pelaksanaan pembiayaan pendidikan. Kegiatan pelaksanaan pembiayaan madrasah meliputi dua kegiatan yakni penerimaan dan pengeluaran. Penerimaan dan pengeluaran dari sumbersumber dana perlu dibukukan berdasarkan prosedur pengelolaan yang selaras dengan kesepakatan yang telah disepakati, baik berupa konsep teoritis maupun peraturan pemerintah.

Kegiatan dari pengelolaan yang kedua adalah pelaksanaan atau kegiatan pengurusan keuangan atau pembiayaan. Pengurusan ini meliputi dua hal yaitu pertama pengurusan yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau megeluarkan uang. Pengurusan ini dikenaldengan istilah ketatausahaan. Pengurusan kedua menyangkut urusan tindak lanjut dari urusan pertama yaitu penerimaan, menyimpan dan mengeluarkan uang. Sebelum biaya didistribusikan, sekolah membuat Prosedur pembukuan penerimaan dan pengeluaran keuangan sekolah memadukan antara aturan pemerintah pusat dan sekolah. Artinya ada beberapa kebijakan pemerintah yang tidak bisa dirubah oleh pihak sekolah dalam hal pengalokasian anggaran.

Dalam hal ini pihak sekolah hanya beritindak sebagai pelaksana pengguna. Pembukuan mencakup dua hal, yaitu : pengurus yang menyangkut kewenangan menentukan kebijakan menerima atau mengeluarkan uang, serta tindak lanjutnya, yakni menerima, menyimpan dan mengeluarkan uang. Jenis pengurus kedua disebut juga dengan pengurus bendaharawan. Lain hal, fungsi kepala sekolah dapat dikatakan sebagai manajerial yang berwenang dalam segi hal penggunaan dana yang telah diperoleh, yang kemudian menunjuk satu bendaharawan untuk mebuat laporan anggaran untuk nantinya dipertanggungjawabkan.

Kegiatan selanjutnya evaluasi pembiayaan pendidikan merupakan alat untuk mengukur dari melihat hasil rencana yang dicanangkan pada planning. Memberikan imbalan kepada staff sesuai kinerja yang ditunjukkan, dan merancang serta merencanakan kembali sambil memperbaiki hal-hal yang belum sempurna. Evaluasi dalam administrasi pembiayaan merupakan kegiatan mengukur tingkat efektivitas kerja individu dan tingkat efisiensi penggunaan metode atau alat bantu tertentu dalam usaha guna mencapai tujuan pembiayaan. Mengamati tingkat efektivitas maksudnya menilai tindakan tindakan atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan, apakah telah menghasilkan sesuatu seperti direncanakan atau sekurangk-urangnya, apakah kegiatan itu telah berjalan di atas rel yang sebenarnya dan tidak menyimpang dari perencanaan atau tujuan yang telah ditetapkan.

Mengamati tingkat efisiensi yakni dengan menilai tindakan-tindakan atau kegiatan-kegiatan yang telah dilakukan itu apakah merupakan cara yang terbaik atau paling tidak untuk mencapai hasil yang sebesar besarnya dengan resiko yang sekecilkecilnya. Evaluasi pembiayaan pendidikan berguna sebagai bentuk pertimbangan menurut seperangkat kriteria yang disepakati dan dapat dipertanggungkan. Tujuannya yaitu untuk mengukur, membandingkan, menilai alokasi biaya dan tingkat penggunaanya. Kegiatan evaluasi ini di monitoring dari pihak dana BOS, setiap selesai diajukan ke verifikator sama pengawas misal untuk merevisi kurangnya daftar hadir dll, biasanya dari pihak dana BOS ke sekolah dari dana BOS, setiap selesai diajukan ke verifikator sama pengawas misal untuk merevisi kurangnya daftar hadir dll. Biasanya dari pihak dana BOS ke sekolah selama 3 bulan sekali untuk melihat dan mengecheck projek .

KESIMPULAN

Anggaran adalah perencanaan yang rinci untuk masa depan yang dinyatakan secara kuantitatif dan lebih spesifik memperlihatkan bagaimana sumber daya didapat dan digunakan pada periode tertentu dengan mengidentifikasi tujuan dan tindakan yang diperlukan untuk mencapainya.. Rencana Aksi Anggaran Sekolah (RKAS) adalah seperangkat rencana aksi sekolah yang meliputi perencanaan, koordinasi, pelaksanaan dan pemantauan kegiatan belajar mengajar di masa depan.

 RKAS merupakan rencana kegiatan yang dilaksanakan pada tahun ajaran sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan dalam program sekolah. Dapat disimpulkan bahwa RKAS mencakup seluruh bagian pengelolaan anggaran, mulai dari perencanaan hingga pertanggungjawabannya. Oleh karena itu, RKAS disusun secara matang pada tahap persiapan, pendidikan penting untuk meningkatkan kemampuan kita dalam menanggapi tantangan global dan permasalahan kehidupan. Penyediaan pendidikan sekarang sangat erat kaitannya dengan keuangan. Faktanya, masih banyak masyarakat yang takut menyekolahkan anaknya karena mahalnya biaya pendidikan.

            Kejadian ini mendorong pemerintah untuk menginvestasikan uangnya di bidang pendidikan guna mewujudkan cita-cita pendidikan nasional. Dalam dunia pendidikan, penyelenggaraan pendidikan di sekolah negeri atau formal dan nonformal memerlukan pengelolaan sumber daya dan dana pendidikan yang baik agar proses pembelajaran dapat diakses dan tercapai lulusan yang berkualitas. Negara memberikan bantuan pendidikan dalam bentuk dana BOS. Salah satu bentuk pendanaan pendidikan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) adalah Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Daftar Pustaka

Karomah, Efriana Laela, and Nurfuadi. “Manajemen Pembiayaan Pendidikan SMP Berbasis Pesantren.” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4, no. 12 (2022): 2556–60. http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12459%0Ahttp://repository.uinsaizu.ac.id/12459/2/DIAN EKA PRABAWATI_MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN MTs BERBASIS PESANTREN %28Studi Pada MTs Darussalam Cilongok Kab. Banyumas%29.pdf.

Sofyan, Yayan, Enang Ahmadi, and Ujang Cepi Barlian. “Analisis Pembiayaan Pendidikan(Suatu Kajian Praktis Dalam Pengeloaan Anggaran Pendidikan Di Sekolah Menengah Umum).” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi) 5, no. 1 (2021): 221–39. https://journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/view/791.

Sopian, Sopian, and Asqolani Asqolani. “Mengukur Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah.” Journal of Applied Managerial Accounting 6, no. 1 (2022): 59–80. https://doi.org/10.30871/jama.v6i1.3921.

Wele, Monika Yosefa Ega, and Titik Mildawati. “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporanpertanggungjawaban Keuangan Terhadappengelolaan Anggaran Dana Bos.” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 11, no. 5 (2022): 1–19.

Yanti, Ni Luh Tina. “Penerapan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bos Di SMP N 3 Sukawati Dalam Program Rkas.” Hita Akuntansi Dan Keuangan 0, no. 0 (2021): 139–51.


[1] Ni Luh Tina Yanti, “Penerapan Akuntabilitas Dan Transparansi Pengelolaan Dana Bos Di SMP N 3 Sukawati Dalam Program Rkas,” Hita Akuntansi Dan Keuangan 0, no. 0 (2021): 139–51.

[2] Monika Yosefa Ega Wele and Titik Mildawati, “Pengaruh Akuntabilitas Dan Transparansi Pelaporanpertanggungjawaban Keuangan Terhadappengelolaan Anggaran Dana Bos,” Jurnal Ilmu Dan Riset Akuntansi 11, no. 5 (2022): 1–19.

[3] Sopian Sopian and Asqolani Asqolani, “Mengukur Akuntabilitas Dana Bantuan Operasional Sekolah,” Journal of Applied Managerial Accounting 6, no. 1 (2022): 59–80, https://doi.org/10.30871/jama.v6i1.3921.

[4] Yayan Sofyan, Enang Ahmadi, and Ujang Cepi Barlian, “Analisis Pembiayaan Pendidikan(Suatu Kajian Praktis Dalam Pengeloaan Anggaran Pendidikan Di Sekolah Menengah Umum),” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, Dan Akuntansi) 5, no. 1 (2021): 221–39, https://journal.stiemb.ac.id/index.php/mea/article/view/791.

[5] Efriana Laela Karomah and Nurfuadi, “Manajemen Pembiayaan Pendidikan SMP Berbasis Pesantren,” Jurnal Pendidikan Dan Konseling 4, no. 12 (2022): 2556–60, http://repository.uinsaizu.ac.id/id/eprint/12459%0Ahttp://repository.uinsaizu.ac.id/12459/2/DIAN EKA PRABAWATI_MANAJEMEN PEMBIAYAAN PENDIDIKAN MTs BERBASIS PESANTREN %28Studi Pada MTs Darussalam Cilongok Kab. Banyumas%29.pdf.