Bg

Berita

Pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Di Madrasah ‘Aliyah Negeri 1 Surakarta (MAN 1 SKA)

13 December 2023

oleh: Giswa Aria Nanda dan Prasetyo Nugroho

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan pelaksanaan Evaluasi Diri Madrasah di MAN 1 Surakarta yang terletak di Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, melakukan analisis dan mengambil kesimpulan. Pengumpulan data dilakukan dengan menggunakan teknik observasi, wawancara, dan mengumpulkan dokumen yang relevan dengan penelitian. Hasil dari pnelitian ini menunjukkan bahwa skor standar mutu MAN 1 Surakarta tergolong baik bahkan mendekati sangat baik dengan skor 83.55. Evaluasi Diri Madrasah menggunakan 5 instrumen evaluasi yaitu kedisiplinan, pengembangan diri, proses pembelajaran, sarana prasarana, dan pembiayaan. Skor tertinggi adalah instrumen pengembangan diri yaitu dengan skor 92.86, sedangkan skor terendah adalah instrumen sarana prasarana dengan skor 65.00. Dengan hasil skor ini maka yang menjadi fokus perbaikan di tahun pelajaran yang akan datang adalah tentang sarana prasarana.

Kata Kunci : EDM, Madrasah, Evaluasi Diri Madrasah, Kualitas Madrasah, Evaluasi Diri.

PENDAHULUAN

Evaluasi diri madrasah memiliki peran yang penting dalam mengembangkan dan menjamin mutu sebuah pendidikan. Tidak hanya menjamin mutu saja, namun evaluasi diri madrasah juga berperan dalam pengembangan kualitas pendidikan. Sehingga dengan melakukan siklus evaluasi secara berkala akan membuat sebuah pendidikan berkembang dan terjamin kualitasnya.

EDM sudah menjadi salah satu standar penjamin mutu di berbagai negara. Seperti halnya di Irlandia pelaksanaan evaluasi diri madrasah menjadi hal yang wajib. Ada beberapa hal yang mendasari penerapan evaluasi diri madrasah di Irlandia, yaitu dorongan Kerjasama ekonomi dan Pembangunan, akuntabilitas sekolah dan Upaya menuju sekolah swa-kelola (McNamara et al., 2022, p. 158–173). Adapun di Ghana proses evaluasi diri madrasah masih mengalami beberapa kendala seperti kurangnya pemahaman dan skill pengelolaan sekolahnya (Cobbinah & Eshun, 2021, p. 8). Maka penerapannya pun tidak optimal dan hasilnya pub belum begitu Nampak nyata.

Di Indonesia, evaluasi diri madrasah sudah menjadi program yang wajib dilaksanakan bagi setiap madrasah. Gambaran madrasah yang dihasilkan dari proses evaluasi diri madrasah menjadi dasar pedoman dari perencanaan dan pengembangan madrasah sekaligus memetakan pendidikan skala daerah dan nasional (Jelantik, 2021, p. 41). Salah satu bagian penting dari evaluasi diri madrasah yaitu madrasah memiliki potret utuh tentang dirinya, baik secara kekurangan maupun kelebihan yang dimilikinya. Sehingga  pada titik ini madrasah akan mampu melakukan keputusan tentang prioritas perbaikan dan pengembangannya.

Evaluasi diri madrasah (EDM) memiliki banyak manfaat antara lain yaitu: a.) madrasah akan menyadari kekurangan serta kelemahannya sehingga dapat memprioritaskan mana yang harus diperbaiki, b.) madrasah akan memiliki data yang akurat untuk pengembangan potensi yang dimiliki, c.) madrasah mampu melihat peluang guna meningkatkan program-program yang telah berjalan, d.) madrasah mampu melaporkan data secara detail dan valid kepada pemangku kepentingan, e.) madrasah dapat melampirkan data kondisi madrasah secara valid untuk daerah maupun nasional, f.) madrasah mampu mengidentifikasi kebutuhan sarpras dan pemenuhannya, g.) madrasah mampu mengidentifikasi kebutuhan pelatihan yang dibutuhkan, h.) madrasah dapat mengetahui dukungan apa yang dibutuhkan oleh madrasah, i.) madrasah dapat mengetahui tingkat keberhasilan madrasah dengan melihat hasil dari Balai Tingkat Pelayanan Minimal dan Standar Nasional Pendidikan, j.) madrasah dapat memenuhi syarat mendaftar menjadi madrasah adiwiyata (Uyun et al., 2020, p. 54).

Pelaksanaan evaluasi diri di madrasah juga menjadi pedoman untuk menyusun Rancangan Kerja Anggaran Madrasah. Seperti halnya hasil penelitian terdahulu terkait pelaksanaan EDM di MAN 4 Jakarta (Athiyah, 2017, p. 92) yang menjelaskan bahwa salah satu hasil dari proses EDM adalah penyusunan Rencana Kerja Madrasah (RKM) atau Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM). Dengan RKAM, program kerja dan anggaran belanja lebih selaras dengan kebutuhan peningkatan mutu madrasah. Begitu pula optimalisasi kinerja dan anggaran dapat dikelola dengan lebih baik.

Implementasi EDM juga memberikan efek positif terhadap pembelajaran di kelas. Sebagaimana penelitian terdahulu milik (Gustini & Mauly, 2019, pp. 229–244) menjelaskan bahwa penerapan EDM dapat memberikan dampak terhadap pembelajaran yang lebih inovatif, prestasi siswa yang meningkat dan juga kepuasan dari stakeholder baik internal maupun eksternal. selain itu, sekolah juga mengembangkan standar baru setelah proses EDM selesai, dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas sekolah. Dengan dinaikannya standar baru ini merupakan tanda bahwa kualitas pendidikan juga mengalami peningkatan (Zahrok, 2020, p. 202).

MAN 1 Surakarta termasuk madrasah yang terletak di kota Surakarta dengan jumlah murid yang relatif banyak. Letaknya di ujung kota Surakarta dan area sekitar didominasi oleh gedung tinggi, area perumahan warga yang cukup padat, akses rel kereta api, dan beberapa kampus perguruan tinggi. Lokasi yang demikian mendorong peneliti untuk memahami sejauh mana dampak program pemerintah terhadap peningkatan mutu pendidikan secara merata. Agar seluruh madrasah di Indonesia benar-benar merasakan manfaat dari kebijakan yang diterapkan dan dikembangkan pemerintah.

Dengan adanya kewajiban madrasah untuk melakukan evaluasi diri, maka madrasah dapat meningkatkan keterampilannya dan melakukan perbaikan-perbaikan yang diperlukan agar lembaga dapat berkembang lebih baik lagi. EDM juga memberikan stimulasi kepala madrasah, terutama melalui pengembangan potensi yang dimiliki serta mengidentifikasi kelemahan dan kekurangan yang perlu diatasi. Dengan cara ini, madrasah akan menerapkan inovasi baru untuk meningkatkan kualitas pendidikan.

Inovasi baru ini yang akan membuat madrasah berkembang. Sehingga kemajuan ini telah menjadi standar baru dalam penilaian kualitas madrasah. Hal serupa juga terjadi di MAN 1 Surakarta, ada hal baru yang dilakukan kepala madrasah usai melakukan evaluasi diri madrasah (EDM). Maka penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi secara deskriptif pelaksanaan EDM di MAN 1 Surakarta.

Sehingga penelitian ini diharapkan mampu memberikan gambaran penerapan EDM di madrasah yang lainnya, juga memberikan gambaran secara garis besar kekurangan dan kelebihan yang dimiliki madrasah tersebut guna dijadikan bahan rekomendasi dan referensi oleh madrasah lainnya. Secara umum penelitian ini diharapkan mampu memberikan sumbangsih dan referensi keilmuan bagi Masyarakat luas.

LITERATURE REVIEW

  1. Konsep Dasar Evaluasi

Evaluasi adalah proses menganalisis perubahan lingkungan siswa selama belajar di madrasah. Evaluasi juga dapat diartikan sebagai proses menentukan tingkat keberhasilan yang dicapai suatu program (Joseph Catherine, 2014, p. 1). Secara umum evaluasi adalah suatu proses yang meliputi perencanaan, pengumpulan dan penyediaan data dan informasi yang diperlukan untuk mengambil alternatif keputusan (Febriana, 2021, p. 1). Pengawasan dan evaluasi meliputi: a.) program pengawasan, b.) evaluasi diri, c.) evaluasi kurikulum, d.) evaluasi tenaga pendidik dan tenaga kependidikan, e.) dan akreditasi (Kasman, 2021, p. 6).

Evaluasi adalah proses mengidentifikasi dan mengatasi gejala dengan menggunakan kriteria acuan tertentu (Rukajat, 2018, p. 25). Hal ini dilakukan untuk mengetahui hasil yang ingin dicapai. Dengan mengetahui gejala-gejala suatu masalah dalam suatu prosedur, tindakan penyelamatan dapat segera diambil untuk mengembalikannya ke tujuan yang diharapkan. Agar permasalahan tidak berlangsung lama, semakin berkepanjangan dan tidak melenceng dari arah dan tujuan yang ingin dicapai. Padahal, jika keadaan ini terus berlanjut maka akan menjadi kebiasaan, bahkan budaya baru, jauh dari tujuan awal.

Evaluasi hampir sama dengan penilaian sebab sama-sama memiliki kepentingan untuk mengoreksi, apakah sudah sesuai dengan seharusnya atau tidak (Tauada Silalahi, 2020, p. 25). Proses ini memerlukan waktu yang lama untuk mencapai hasil akurat yang baik. Oleh karena itu, evaluasi harus dilakukan secara berkesinambungan dan sistematis. Jika evaluasi hanya dilakukan sesekali, tanpa  perencanaan yang baik dan jangka waktu yang jelas, maka proses evaluasi tidak akan efektif dalam jangka panjang dan  tidak memberikan informasi penting dan komprehensif yang diperlukan. Evaluasi harus mempunyai tujuan yang ingin dicapai agar proses evaluasi terarah dan terukur. Tujuan ini harus diperhatikan dan dipahami bersama agar semua pihak memahami tujuan apa yang harus dicapai.

  • Evaluasi Diri Madrasah (EDM)

Evaluasi diri madrasah merupakan proses penilaian mandiri yang dilakukan secara internal oleh madrasah untuk melihat seberapa baik kinerja fasilitas madrasah memenuhi standar mutu yang  ditetapkan pemerintah (Widyastuti et al., 2021, p. 88). Evaluasi diri madrasah dilakukan secara berkala untuk memeriksa hasil kinerja sesuai standar nasional pendidikan. Beberapa ketentuan terkait penerapan EDM adalah: a.) sekolah melakukan evaluasi kinerja internal, b.) sekolah menetapkan indikator evaluasi dan meninjau kepatuhan terhadap standar pendidikan nasional, c.) sekolah melakukan evaluasi pembelajaran dan prestasi, d.) evaluasi diri pembelajaran dilakukan secara periodik setahun sekali (Suparlan, 2022, p. 91). Evaluasi diri madrasah merupakan bagian dari penilaian pendidikan yang harus bersifat global, mencakup cakupan yang luas dan global (Joseph Catherine, 2014, p. 2).

EDM juga merupakan salah satu bentuk pemetaan kualitas. Setelah menerapkan EDM, kepala sekolah akan mengetahui potensi dan kekurangan madrasah untuk kemudian diterapkan untuk perbaikan. Setelah itu, direktur madrasah dapat menyusun rencana kerja jangka menengah atau rencana kerja jangka panjang tahunan (Anindita Dyah Sekarputri, 2022, pp. 186–187). Sehingga untuk tahun ajaran mendatang, sudah ada peta untuk menentukan prioritas tindakan  yang diperlukan. Memiliki peta mutu ini akan membantu  kepala sekolah dan guru mengambil tindakan dan mengembangkan kebijakan sesuai kebutuhan. Dengan begitu, orientasi perjalanan madrasah akan lebih  jelas.

Membahas evalusi diri madrasah tidak lepas dari pembahasan mutu madrasah. Hingga saat ini proses evaluasi madrasah terus berjalan dan sudah menjadi suatu kebutuhan. Setiap orang secara intuitif  akan melihat kualitas madrasah. Di zaman yang lebih modern, pelaksanaan evaluasi diri madrasah jauh lebih terorganisir dan sistematis serta lebih banyak orang yang terlibat, berminat dan termotivasi (Stoll et al., 2005, p. 1). Jika madrasah melaksanakan evaluasi diri dengan baik, maka dalam jangka waktu bertahun-tahun madrasah akan mampu mengatasi kekurangannya dan lebih mengembangkan potensinya. Jika proses ini berlangsung secara sistematis dan berlangsung selama bertahun-tahun, akan terlihat perubahan kualitas yang signifikan.

METODE PENELITIAN

Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini menggunakan pendekatan deskriptif kualitatif. Penelitian kualitatif mengumpulkan data berdasarkan  observasi, wawancara, dokumen, dan  artefak lainnya. Analisis data dilakukan dengan tiga kegiatan, yaitu: a.) Reduksi data, b.) tampilan data, c.) dan menarik kesimpulan/verifikasi (Miles et al., 2014, pp. 30–31). Ketiga langkah tersebut dilakukan untuk memperoleh data yang valid, proses yang terukur dan terarah serta hasil yang dapat dipertanggungjawabkan.

Untuk meningkatkan validitas data, kami melakukan tindakan berikut: 1.) memeriksa tingkat keterwakilan, 2.)memeriksa pengaruh peneliti, 3.) triangulasi data, 4.) mengkonsolidasikan bukti, 5.) memeriksa kesenjangan (Miles et al., 2014, p. 258). Informasi yang didapatkan akan dikaitkan dengan beberapa dokumen pendukung.

Kegiatan observasi, wawancara, dan pengumpulan dokumen dilakukan secara langsung (offline) antara peneliti dengan pihak MAN 1 Surakarta pada tanggal 31 Oktober 2023, subjek penelitian adalah civitas akademik MAN 1 Surakarta dengan narasumber yaitu Ibu Kepala Tata Usaha ibu Choriroh, S.H.I. Proses wawancara berjalan dengan baik, karena diberikan waktu khusus oleh beliau. Pengambilan data dan dokumen pendukung juga dimudahkan karena tujuan penelitian ini sudah dinyatakan dengan jelas sejak awal.

HASIL DAN PEMBAHASAN

Hasil dari penelitian yang dilakukan bahwa perencanaan evaluasi diri madrasah senantiasa dilaksanakan oleh MAN 1 Surakarta, namun untuk saat ini belum disusun dan diupdate secara terjadwal oleh Tim Penjamin Mutu (TPM). Pelaksanaan evaluasi diri madrasah biasanya dipimpin langsung oleh kepala madrasah sebagai ketua pelaksana dan dibantu oleh staf guru dan tim penjamin mutu dalam pelaksanaannya.

Dalam pengumpulan data sebagai intrumen evaluasi, dibagi menjadi beberapa indikator dan setiap indikator diberikan tanggungjawab ke salah seorang stakeholder yang bersangkutan. Dan semua tindakan atau pelaksanaan indikator evaluasi wajib terarsip atau terdokumentasi kemudian dikumpulkan menjadi satu, untuk nantinya di serahkan kepada admin untuk dilakukan proses berikutnya yaitu unggah data ke server pusat.

Dalam pengumpulan data ada beberapa instrument utama yang dijadikan indikator evaluasi yaitu: a.) Kedisiplinan Warga Madrasah, b.) Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan, c.) Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian Proses Pembelajaran, d.) Pengadaan dan Penggunaan Sarana Prasarana, e.) Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan Pembiayaan. Seluruh instrument penilaian akan disiapkan oleh madrasah lalu diunggah ke aplikasi evaluasi diri madrasah. Setelah seluruhnya selesai diunggah akan muncul hasil dari penilaian pencapaian hasil pengisian instrument.

Tabel 1. Hasil Penilaian Instrumen

No Instrument Indikator Skor Kinerja Penjaminan Mutu
1. Kedisiplinan Warga Sekolah 85.42
2. Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan 92.86
3. Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian Proses Pembelajaran 92.00
4. Pengadaan dan Penggunaan Sarana Prasarana 65.00
5. Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan Pembiayaan 82.50
Skor Akhir 83.55

Dilihat dari hasil penilaian mutu pada table 1, skor yang paling rendah yaitu Pengadaan dan Penggunaan Sarana Prasarana (Sarana dan Prasarana) dengan skor 65.00 atau baik, diikuti oleh Penyusunan Perencanaan dan Pelaporan Pembiayaan (Pembiayaan) dengan skor 82.50 predikat baik, lalu Kedisiplinan Warga Sekolah (Kedisiplinan) dengan skor 85.42 predikat baik, diikuti Perencanaan, Pelaksanaan, dan Penilaian Proses Pembelajaran (Proses Pembelajaran) dengan skor 92.00 predikat sangat baik dan yang paling tinggi adalah Pengembangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan (Pengembangan Diri) dengan skor 92.86 predikat sangat baik. Nilai rata-rata dari EDM MAN 1 Surakarta adalah 83.55. Berdasarkan kriteria penilaian aplikasi EDM , skor 83.55 tergolong kriteria baik dan hanya sedikit saja dibawah batas kriteria sangat baik (Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI, 2020).

Pelaksanaan evaluasi diri madrasah di MAN 1 Surakarta sudah sesuai dengan fungsi evaluasi. Fungsi evaluasi adalah diagnostik setelah itu melakukan perbaikan di titik yang diperlukan (Rahmat, 2019, pp. 38–42). Perbaikan inilah yang membuat evaluasi menjadi sangat penting. Dan tujuan utama evaluasi adalah perbaikan. Sebab penilaian tidak boleh sekedar diagnostik  tanpa menimbulkan perubahan. Jika hal ini terjadi maka proses evaluasi hanya sekedar proses identifikasi tanpa tindakan.

KESIMPULAN DAN SARAN

Pelaksanaan EDM di MAN 1 Surakarta sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku, walaupaun belum disusun atau diupdate secara terjadwal oleh tim penjaminan mutu. Hasil dari proses EDM menunjukkan bahwa skor Pengembangan Diri sudah cukup tinggi yaitu 92.86 mendapatkan predikat sangat baik diikuti nilai proses pembelajaran 92.00 berpredikat sangat baik juga, berikutnya nilai Kedisiplinan 85.42 predikat baik, lalu nilai Pembiayaan 82.50 juga memiliki predikat baik dan yang pling rendah nilai sarana prasarana 65.00 meskipun predikatnya asih tergolong baik.

Saran bagi peneliti selanjutnya adalah mengkaji tingkat keberhasilan tindakan revolusioner yang dilakukan oleh penguasa madrasah. Apakah ini efektif dalam meningkatkan skor yang kurang. Atau bisa juga mengecek sejauh mana peran pengawasan kepala madrasah dalam meningkatkan nilai EDM di MAN 1 Surakarta.

DAFTAR PUSTAKA

Anindita Dyah Sekarputri. (2022). Manajemen Strategik dalam Meningkatkan Mutu Pendidikan. Rizmedia Pustaka Indonesia.

Athiyah, C. N. U. (2017). Implementasi Penjaminan Mutu Pendidikan melalui Evaluasi Diri Madrasah di Man 4 Jakarta. Andragogi: Jurnal Diklat Teknis Pendidikan Dan Keagamaan, 5(2), 75–94.

Cobbinah, J. E., & Eshun, E. S. (2021). School Self-Evaluation and the Nature of Support System for Basic Schools in Ghana. SAGE Open, 11(2), 215824402110227. https://doi.org/10.1177/21582440211022732

Dirjen Pendidikan Islam Kemenag RI. (2020). Panduan Teknis Penggunaan Aplikasi Evaluasi Diri Madrasah (EDM).

Febriana, R. (2021). Evaluasi pembelajaran. Bumi Aksara.

Gustini, N., & Mauly, Y. (2019). IMPLEMENTASI SISTEM PENJAMINAN MUTU INTERNAL DALAM MENINGKATKAN MUTU PENDIDIKAN DASAR. Jurnal Isema : Islamic Educational Management, 4(2), 229–244. https://doi.org/10.15575/isema.v4i2.5695

Jelantik, A. A. K. (2021). Era Revolusi Industri 4.0 Dan Paradigma Baru Kepala Sekolah. Deepublish.

Joseph Catherine. (2014). Educational evaluation. APH Publishing Corporation.

Kasman, H. (2021). Pengelolaan sekolah unggul: kontruksi pendidikan masa depan. madina publisher.

McNamara, G., Skerritt, C., O’Hara, J., O’Brien, S., & Brown, M. (2022). For improvement, accountability, or the economy? Reflecting on the purpose(s) of school self-evaluation in Ireland. Journal of Educational Administration and History, 54(2), 158–173. https://doi.org/10.1080/00220620.2021.1985439

Miles, B. M., Huberman, M., & Saldana, J. (2014). Qualitative Data Analysis: A Methods Sourcebook. Copyright SAGE Publications. Inc. Washington.

Rahmat, M. P. I. (2019). Evaluasi Pembelajaran Pendidikan Agama Islam (Vol. 1). Bening Pustaka.

Rukajat, A. (2018). Manajemen pembelajaran. Deepublish.

Stoll, L., Fink, D., & Earl, L. (2005). It’s About Learning (and It’s About Time). Routledge. https://doi.org/10.4324/9780203994795

Suparlan, M. (2022). Manajemen Berbasis Sekolah: dari Teori sampai dengan Praktik. Bumi Aksara.

Tauada Silalahi. (2020). Evaluasi Pembelajaran. Yayasan Kita Menulis.

Uyun, S., Octavia, S. A., Hilaliah, L., & Muharom, A. (2020). Manajemen Sekolah: Madrasah Adiwiyata. Deepublish.

Widyastuti, A., Mawati, A. T., Meirista, E., Simatupang, H., Dwiyanto, H., Simarmata, J., Rosyidah, M., Wula, P., & Susanti, S. S. (2021). Manajemen Berbasis Sekolah: Konsep, Strategi dan Perencanaan.

Zahrok, A. L. N. (2020). Implementasi sistem penjaminan mutu internal di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK). Jurnal Akuntabilitas Manajemen Pendidikan, 8(2), 196–204. https://doi.org/10.21831/jamp.v8i2.31288

LAMPIRAN-LAMPIRAN